Potret Buram Buruh Dalam Sistem Kapitalisme

Oleh. Dewi Sartika
(Relawan Opini)

Pada tanggal 27 Oktober 2023, demo buruh kembali terjadi, ratusan buruh menuntut UMP (Upah Minimum Provinsi) 2024 naik 15%. Aksi ini diikuti oleh sejumlah serikat yang bernaung di KSPI seperti (FSBI) Federasi Serikat Buruh Indonesia, dan Serikat Pekerja Nasional (SPN).

“Tuntutan kita sebesar 15% harga mati,” kata Jenderal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sabilar Rasyad saat berorasi di kawasan patung kuda Jakarta Pusat Jumat (27/10/2023). Rasyad mengatakan buruh telah melakukan demonstrasi berjilid untuk menuntut upah mereka naik minimal 15% dari upah minimum 2023. Namun, ia menganggap pemerintah belum menanggapi aspirasi kaum buruh (CNBC Indonesia.com, 27/10/2023).

Presiden KSPI sekaligus presiden partai buruh, Said Iqbal mengatakan ada beberapa alasan Mengapa buruh meminta kenaikan upah sebesar 15% salah satunya adalah:

Pertama, Indonesia sebagai kelompok negara Menengah Atas atau Upper Middle Income Country dengan pendapatan nasional bruto atau GNI per kapita Indonesia di Kisaran US$ 4500 ini setara upah 5,6 juta perbulan.

Kedua, kenaikan upah Pegawai Negeri Sipil PNS TNI/ Polri 8% dan pensiunan 12%

Ketiga, adanya hasil survei Litbang partai buruh dan KSPI angka kebutuhan hidup layak ditemukan rata-rata kenaikan 12-15% keempat, adanya inflasi harga pangan yang dikonsumsi buruh dan keluarganya seperti harga beras naik sekitar 40% dan bahan makanan lainnya mengalami kenaikan 15%.

Potret Buruh dalam Sistem Kapitalisme

Dalam sistem kapitalis, buruh tak ubahnya sapi perah yang hanya dieksploitasi tenaganya, pun ini makin nyata dan didukung oleh regulasi zalim ala kapitalisme, buruh juga dianggap sebagai faktor produksi yang menghasilkan pundi-pundi rupiah. Oleh Karenanya, tuntutan kenaikan upah oleh para buruh di tengah kehidupan yang makin sulit, makin menunjukkan bahwa persoalan buruh belum mampu diselesaikan secara tuntas oleh penguasa. Persoalan buruh bukanlah terletak pada hubungan buruh atau pekerja semata, akan tetapi terikat pada penerapan sistem ekonomi di negeri ini yang memaksa ketetapan tertentu berlaku antara pengusaha dan buruh.

Buruh tidak akan pernah sejahtera dalam sistem kapitalisme, karena sistem ini tidak memberi solusi terhadap akar masalahnya yaitu upah dan kebutuhan, para pengusaha memberi upah kepada para buruh dengan upah yang seminim-minimnya dan pengusaha ingin meraup untung sebesar-besarnya. Dari sini terlihat bahwa ketidakadilan bagi buruh karena buruh yang dirugikan. Sebab, mereka bekerja dengan tenggang waktu yang panjang serta tidak ada kompensasi bagi para buruh, tetapi mereka diupah dengan upah yang tidak layak atau tidak memenuhi standar hidup di tengah-tengah masyarakat dengan kondisi bahan pokok yang harganya terus meroket.

Dalam sistem kapitalisme, memastikan para pekerja tidak jatuh dalam kemiskinan absolut. Namun, hal ini dilakukan semata-mata agar para pekerja tetap dapat bekerja kepada para pengusaha. Karenanya, upah dalam sistem kapitalisme ditetapkan berdasarkan pada biaya paling rendah dari kebutuhan hidup, padahal, kadang kala mereka harus menanggung beberapa anggota keluarga. Sehingga solusi yang diambil adalah gali lubang tutup lubang untuk memenuhi kebutuhan yang tidak terpenuhi, sementara biaya hidup semakin tinggi dan semakin mahal.

Peran negara dalam persoalan buruh pun seolah terpinggirkan. Sebab, negara hanya berperan sebagai regulator semata dalam membuat kebijakan terkait buruh agar para pengusaha terlindungi. Sementara pengusaha memiliki hak penuh terhadap buruh baik upah maupun kompensasi sehingga mau tidak mau buruh tetap pasrah terhadap keputusan pengusaha.

Buruh dalam Islam

Berbeda dengan kapitalisme, Islam memiliki pandangan yang berbeda terhadap upah pekerja dalam Islam akan mendapatkan upah yang layak sesuai dengan jenis pekerjaannya, antara pekerja dan pemberi kerja ada perjanjian yang adil dan tidak merugikan salah satu pihak dari mereka. Kesepakatan tersebut terkait upah, jenis pekerjaan dan waktu bekerja sehingga kedua belah pihak saling rida.

Negara akan mengangkat seorang yang paham tentang pengupahan yang akan menangani masalah upah, sehingga tidak ada yang dizalimi baik pekerja maupun pemberi kerja. Selain itu, negara akan menerapkan syariat Islam dan melakukan berbagai mekanisme yang dapat mensejahterakan setiap individu masyarakat. Negara juga akan menjamin seluruh kebutuhan pokok masyarakat baik sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, yang dapat diakses oleh setiap individu masyarakat dengan mudah, murah bahkan gratis.

Negara berperan sebagai penopang dan penjaga. Negara akan mengelola sumber daya alam, tambang, minyak bumi, dan lain-lain yang hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan umat. Dengan demikian, kesejahteraan buruh dan masyarakat akan terwujud dengan adanya penerapan Islam secara sempurna. Wallahu a’lam bis shawwab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi