Potensi Migas Ditemukan, Hati-Hati Oligarki dan Asing Mengintai!

Oleh. Ir. Sri Rahayu Lesmanawaty, M.A.
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Dikutip dari Media Indonesia (2/1/2024), sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Shinta Damayanti mengungkapkan bahwa SKK Migas berhasil menemukan dua sumber gas besar atau giant discovery di tahun 2023. Dan berdasarkan WoodMackenzie, Rystad Energy, dan S&P Global ternyata bagian dari five biggest discoveries dunia pada 2023.

Sayang seribu sayang, rasa bangga dan penuh harap sejahtera sebagai warga negara, terhapus dengan kekhawatiran kembali hilangnya aset negeri di tangan aseng asing dan oligarki. Pengalaman pahit terkait SDA yang dirampas dari hak pengelolaan pemilik aslinya telah mendera sekian lama di negeri tercinta.

Hati-Hati, Oligarki dan Asing Mengintai

Mengutip Bisnis.com (22/6/2022), 5 perusahaan migas terbesar di Indonesia telah melebarkan sayap investasinya di Indonesia untuk proyek migas ini. British Petroleum (BP), Chevron, ExxonMobil, Petronas, dan Premier Oil merupakan lima perusahaan migas asing yang enggan hengkang dari ketertarikannya terhadap keberadaan SDA migas di negeri ini.

Pengelolaan SDA tidak terkecuali migas, masih menjadi pahatan buruk. Mayoritas kendali SDA bidang migas masih di tangan asing. Mereka meraup keuntungan fantantis dengan penjualan migas ke luar negeri. Ketiadaan SDM dan dana besar senantiasa dijadikan alasan untuk menghadirkan para investor asing. Padahal SDM di negeri ini cukup untuk mengelola sendiri SDA yang ada (lulusan yang ahli di bidang migas dan pertambangan cukup banyak). Namun memang, terkait pendanaan pertanyaan besar masih memerlukan jawaban yang pasti.

Migas Rebutan Investasi dalam Industri Kapitalistik

Menggiurkan. Penemuan sumber migas raksasa telah menjadi rebutan. Eksplorasi yang sangat menjanjikan keuntungan yang tak mungkin dibiarkan oleh kaum pemilik cuan, asing dan aseng dengan perusahaan-perusahaan besar yang dimilikinya.

Dalam industri kapitalistik, saat investasi menjadi andalan pembangunan negeri, negara hanya tinggal memutuskan siapa yang berhak mengelola berdasarkan tawaran proposal terbaik dan yang dinilai paling menguntungkan. Pertimbangan untung dan rugi jadi dasarnya tanpa melihat maslahat untuk rakyat atau tidak. Sejatinya, dengan kebijakan seperti ini negara justru menjadi pihak yang dirugikan. Migas jatuh di tangan asing dan mendapatkan keuntungan lebih besar. Alih-alih untung, realitanya buntung.

Pandangan Islam dalam Pengelolaan Migas

Dalam Islam, migas merupakan SDA milik umat. Haram bagi siapa pun untuk memprivatisasinya atau menyerahkannya pada asing. Negaralah yang wajib mengelola dan memanfaatkannya untuk kemaslahatan rakyat. Oleh karena itu, negara akan menyiapkan SDM terbaiknya untuk mengelolanya, mengurusnya, mengeksplorasinya agar memperoleh keuntungan yang diperuntukkan bagi rakyatnya. Investasi asing sangat dihindari karena Islam melarangnya.

Sistem pengelolaan seperti ini dikarenakan Islam menjadi dasar yang sangat asasi sebagaimana sabda Nabi saw.,

اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّار

“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Sistem pengelolaan seperti ini hanya bisa pada sebuah negara bervisi misi kuat, terarah dan jelas sesuai dengan mabda yang diterapkannya. Sehingga intaian oligarki asing aseng untuk menancapkan kekuasaannya dengan jalan investasi bisa dihindari. Jebakan korporasi tak akan terjadi. Demokrasi sekuler radikal tak laku lagi. Jika ini terjadi, niscaya sejahtera menjadi nyata. Wallaahu a’lam bissawab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi