Politik Dipisahkan dari Agama, Gak Bahaya Ta?


Oleh: Dwi Lis (Komunitas Menulis Setajam Pena)

Jelang Pemilu 2024, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghimbau masyarakat agar tidak memilih pemimpin yang akan memecah belah umat. Menag juga meminta agar masyarakat tidak memilih calon pemimpin yang menggunakan agama sebagai alat politik untuk memperoleh kekuasaan.(republika.co.id, 3/9/2023)

Pernyataan Menag sejatinya bukan kali pertama yang dilakukan oleh para pejabat, tokoh masyarakat, atau bahkan tokoh Islam itu sendiri manakala menjelang Pilkada ataupun Pemilu. Mereka menyerukan menolak agama ikut andil dalam urusan politik. Hal ini semakin menunjukkan bahwa negara saat ini berada dalam sistem sekuler yakni sistem yang memisahkan agama dari kehidupan.

Kondisi ini juga termasuk salah satu penyebab masyarakat beranggapan bahwa politik itu kotor dan agama itu suci maka keduanya haruslah dipisahkan. Sehingga, ketika ada orang alim yang terjun pada ranah politik ia akan berubah menjadi jahat. Hal ini juga diperkuat dengan banyaknya kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh para pejabat, wakil rakyat hingga kepala daerah. Sebelum menjabat mereka berkamuflase menjadi sosok pribadi yang agamis, sopan, ramah, jujur dan amanah. Sebenarnya itu semua hanya trik untuk mendapatkan simpati dan suara dari masyarakat.

Alhasil, masyarakat hari ini semakin buta dan abai dengan politik.Padahal, segala kesulitan hidup yang kini masyarakat rasakan adalah buah dari politik yang dipisahkan dari agama. Sebab ketika politik dipisahkan dari agama maka akan banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang justru tak berpihak pada rakyat. Seperti saat ini harga BBM naik, yang langsung mempengaruhi harga bahan makanan pokok, kesehatan mahal, biaya pendidikan tinggi dan lain-lain.

Oleh karena itu perlu diluruskan terkait pemahaman masyarakat saat ini yang menganggap bahwa politik harus dipisahkan dari agama.

Dalam Islam makna politik adalah riayah su’unil ummah atau mengurusi urusan rakyatnya. Islam merupakan agama yang sempurna yang mana di dalamnya ada seperangkat aturan untuk mengatur kehidupan manusia termasuk bagaimana dalam berpolitik.

Islam memandang bahwa politik dan agama bagai 2 sisi mata uang yang tak dapat dipisahkan. Sebab agama menjadi asas dasar dalam menentukan arah politik suatu bangsa. Hukum-hukum yang diterapkan pun bersumber dari Al Quran, Sunah, Qiyas dan Ijmak sahabat.

Hal ini telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw. ketika mengurus negara. Nabi mengajarkan bagaimana berpolitik dengan nilai-nilai agama seperti tentang menjaga persatuan bangsa, pemimpin yang harus bertanggung jawab dan adil, menghormati agama dan lainnya. Semua nilai-nilai itu ada di dalam Al Quran dan Hadist.

Untuk itu, ketika kita menginginkan kehidupan yang lebih baik maka haruslah merubah cara berpolitik saat ini yaitu politik demokrasi sekuler diganti dengan sistem politik Islam. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan institusi negara yang mampu menerapkan sistem Islam secara kaffah, agar terwujud keberkahan di seluruh aspek kehidupan. Institusi itu bernama Khilafah Islamiah.

Waallahua’lam bis shawab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi