Oleh. Nurma
(Mahasiswi UM Buton)
Peternak sapi perah melakukan aksi membuang susu segar. Dewan Persusuan Nasional (DPN) mencatat ada 200 ton susu segar per hari yang dibuang. Ketua DPN Teguh Boediyana menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan lantaran industri pengolah susu membatasi penyerapan susu yang dihasilkan peternak sapi perah. “Tindakan tidak menyerap susu segar dari peternak sapi perah adalah sebagai akibat tidak adanya peraturan perundang-undangan yang melindungi usaha peternak sapi perah rakyat dan menjamin kepastian pasar dari susu segar yang di hasilkan,” katanya dalam keterangan resmi (CNBCIndonesia, 10/11/2024).
Para peternak sapi perah asal Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur melakukan aksi buang susu segar karena industri pengolahan susu membatasi penyerapan dari peternak lokal seiring dengan adanya impor susu sapi yang marak dilakukan belakangan ini (Detikjatim). Kementerian Pertanian (Kementan) mengumumkan rencana impor satu juta sapi perah selama lima tahun, mulai 2025 hingga 2029, untuk mendukung target pemenuhan kebutuhan susu nasional dan program makan bergizi gratis pemerintah (Tempo.co, 11/11/2024).
Kebijakan impor yang dilakukan oleh pemerintah diduga menjadi penyebab peternak sapi perah kesulitan menyalurkan susu sapi ke industri pengolahan susu sapi. Tentunya hal ini membuat Indonesia kebanjiran susu impor sehingga susu produksi hasil peternak lokal tidak tersalurkan. Produksi susu perah dari peternak lokal baru terdistribusikan sebanyak 20% dari yang seharusnya kuota 80% yang kemuadian menjadi jatah para peternak lokal. Bila hasil ternak susu perah tidak diserap oleh Industri untuk didistribusikan, sehingga para pengepul, KUD atau koperasi yang akan menanggung kerugiannya dikarenakan harus menampung banyaknya hasil susu perah yang tidak tahan lama karena keterbatasan mesin pengolahan yang mereka miliki. Jika sudah begini, kerugian yang ditanggung peternak lokal bisa mencapai Rp1,5 miliar.
Selain itu, juga ada penyebab lain menurunnya penerimaan susu oleh industri pengolahan susu. Yakni, tidak meratanya distribusi, panjangnya alur distribusi sehingga menyebabkan biaya yang dibutuhkan juga makin meningkat. Akhirnya, peternak lebih memilih membuang hasil susunya dibanding harus mengeluarkan biaya yang lebih besar dan tidak mampun menutupi biaya produksi.
Miris sekali rasanya, bila kejadian ini sampai terjadi di negeri yang sumber daya alamnya melimpah. Padahal kendati demikian, pemerintah pun seharusnya mengatur sedemikian rupa undang-undang agar menghindari praktik monopoli dalam hal perdagangan. Peternak lokal yang harusnya menjadi core untuk hasil produksi yang berkualitas justru tidak diberi tempat untuk bersaing dalam pasar perdagangan. Dalam bidang produksi, harga menentukan siapa saja produsen yang boleh masuk dalam zona produksi dan siapa saja yang tidak boleh masuk atau keluar dari zona produksi. Produsen yang mampu menanggung biaya produksi dengan berbagai kondisi serta memiliki modal yang besar yang akan bertahan dalam zona produksi. Maka kepemilikan produksi dalam sistem ekonomi kapitalis ditentukan oleh kekuatan modal yang dimiliki oleh para produsen, sehingga rakyat yang lemah tidak memiliki kemampuan modal akan terlengserkan dari zona produksi dan akhirnya menjadi masyarakat pinggiran (marginal society). Kondisi ini jelas sangat merugikan rakyat.
Negara seharusnya mampu melindungi nasib para petermak melalui kebijakan yang senantiasa berpihak pada peternak. Baik dalam hal menjaga mutu kualitas maupun dalam menampung hasil susu dan sebagainya. Kebijakan impor ini diduga adanya keterlibatan para pemburu rente untuk memperoleh keuntungan dari impor susu. Inilah salah satu yang menjadi kebijakan buruk dalam sistem ekonomi kapitalisme, karena keberpihakannya kepada para pengusaha.
Perdagangan luar negeri menurut versi kapitalisme dinilai memiliki banyak manfaat besar dalam perolehan devisa yang banyak. Di dalamnya berlaku politik perdagangan luar negeri yang tentu saja tidak lepas dari dibangunnya berdasarkan landasan tertentu yang sifatnya mengikat, yakni kapitalisasi dan liberalisasi ekonomi. Selain itu, konsep perdagangan luar negeri versi kapitalisme meniscayakan peraturan perdagangan bebas. Karakteristik ini tentu sejatinya menginginkan hilangnya kontrol negara. Itulah mengapa tidak heran, pemerintah seperti tenang-tenang saja meski produk impor sudah melampaui batas.
Meningkatnya angka impor hanya menguntungkan negara eksportir. Di samping itu, permintaan negara luar terhadap mata uang negara kita juga menurun. Akibatnya, nilai tukar rupiah terhadap dolar makin anjlok atau sering mengalami inflasi. Singkat kata, semua ini merugikan negara kita. Tentu saja ini merupakan permasalahan yang harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan permasalahan yang baru. Dilakukannya impor susu dalam skala besar, akan menjadi ancaman bagi para peternak sapi perah lokal.
Warisan penjajahan Barat, dalam hal ini sistem sekuler kapitalistik yang menyebabkan banyaknya permasalahan yang tidak terselesaikan di negeri ini, seharusnya menyadarkan kita bahwa betapa ada sistem yang mengatur dan menjamin kesejahteraan individu secara manusiawi. Yakni, hanya sistem Islam yang akan memberikan perubahan dalam segala aspek karena aktivitas perdagangan akan mendatangkan keberkahan dengan asas yang diridhoi Allah Swt. semata. Prinsip taawun atau sikap tolong menolong menjadi ciri utama dalam sistem ekonomi Islam. Penerapannya tentu akan membawa kemaslahtan bagi semua pihak, bukan hanya haus keuntungan dan mematikan potensi ekonomi pihak lain seperti yang terjadi saat ini.
Sehingga tatkala Islam menjadi sebuah sistem pemerintahan yang akan mampu meriayah seluruh masalah umat. Sistem Islam akan memberikan solusi ideologis yang akan senantiasa mampu menyelesaikan problematika umat tanpa menimbulkan permasalahan baru lainnya. Hal ini disebabkan karena di dalam Islam, seorang pemimpin memiliki tanggung jawab penuh terhadap urusan rakyatnya, hai ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw., “Imam/khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR. Muslim dan Ahmad)
Maka sebagai pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab, seharusnya pemerintah tidak melakukan impor yang justru akan makin merugikan rakyatnya sendiri. Daulah Islam yang bersistemkan pemerintahan Islam akan menyerap hasil susu perah dalam negeri untuk kemudian distribusinya disebar luaskan sesuai kebutuhan setiap wilayah negara. Wallahualam bisawab.