Pinjaman Online Cair Cepat dan Mudah, Lupa Murka Allah

Oleh. Nining Septia Ningsi
`
Tren pinjaman online (pinjol) makin marak. Dengan dalih memberikan kemudahan dan solusi untuk masyarakat dalam transaksi pinjaman melalui digital. Banyak penawaran pinjol, baik legal maupun ilegal. Penawaran pinjol legal sendiri kini sebanyak 120 perusahaan yang membuka penawaran berbasis digital, belum lagi penawaran pinjaman online ilegal jauh lebih banyak yang bukan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Masyarakat kini kencanduan pinjaman online sebab tuntutan hidup yang semakin sulit. Pada Mei 2023, jumlah dana pinjaman sudah mencapai Rp51,46 triliun kemudian tumbuh sebesar 28,11 % setiap tahun (kabarbisnis.com). Banyak masyarakat yang tergiur dengan pinjol, menjadikan transaksi ini cukup membantu untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun, di lain sisi, mereka juga lalai untuk melunasi pinjaman berbasis digital, mereka tidak memenuhi kesepakatan dengan mengembalikannya melainkan gagal bayar (galbay). Galbay ini sering terjadi dalam pinjol yang berbasis legal. Mereka mudah memalsukan data bahkan sampai pindah rumah hanya untuk lari dari utang.

Anggota Dewan Komisioner OJK yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, individu yang cenderung menggunakan pinjol untuk memenuhi kebutuhan konsumtif gaya hidup, lebih mudah terjebak dalam kredit macet. Ia menyebutkan kebutuhann gaya hidup itu antara lain pembelian gawai baru karena mengikuti tren, belanja pakaian terkini, rekreasi ke tempat-tempat terpopuler, hingga membeli konser musik. Menurutnya, pertumbuhan penyaluran pinjol terjadi di tengah riuhnya rencana perhelatan konser musik oleh artis papan atas dunia. Salah satunya adalah konser Coldplay yang pembelian tiketnya dibuka pada Mei 2023 yang lalu.

Fenomena maraknya pinjol juga disebabkan oleh tiga faktor. Pertama, adalah faktor tidak terpenuhinya kebutuhan hidup. Kedua, tidak adanya jaminan kesehatan pada warga, menjadikan warga miskin kesulitan untuk mengakses layanan kesehatan sehingga harus meminjam sejumlah uang. Ketiga, gaya hidup hedonisme dan hiburan yang disodorkan liberalisme telah merajai negeri ini akhirnya menjadikan kawula muda membuang-buang uang hanya untuk melakukan hal mubah, bahkan kemaksiatan. Dunia hiburan, fesyen, kuliner, hingga skincare menjadi buah bibir yang selalu diperbincangkan muda mudi.

Ironisnya, berakhir dengan kesulitan membayar dan memilih untuk tidak melunasi. Bukan hanya itu, bahkan banyak sekali kita mendengar peminjam sampai terjerat utang yang berbunga. Nahasnya, ada yang sampai bunuh diri karena tidak sanggup membayar utang serta mendapat ancaman kekerasan.

Pinjaman online adalah cara mudah untuk masuk dalam kubangan riba yang sudah jelas maksiat. Kehidupan umat yang berada dalam naungan kapitalisme sungguh sangat mengiris hati. Dengan kenyataan yang memperlihatkan betapa korban kesengsaraan adalah masyarakat, yang seharusnya dipenuhi, diayomi, dilayani berbalik layaknya domba yang setiap saat disergap serigala.

Namun, kita juga perlu membahas bahwa keimanan umat islam kini seperti menggenggam air, terus mengalir tanpa melihat arah mana ia mengalir. Umat kini ikut bergantung dengan keadaan yang mencekoki kemaksiatan di setiap harinya dan lebih miris lagi banyak yang menghalalkan sesuatu yang sudah jelas haram, umat kini tidak lagi memedulikan baik dan buruk, murka atau pahala yang saat ini mereka pikirkan bagaimana mengenyangkan perut untuk hidup. Sistem kapitalisme demokrasi seakan jelas memudahkan masyarakat untuk ikut andil dalam program mereka yang mengalihkan manusia dalam ketaatan kepada syariat, mengingat betapa biaya hidup semakin sulit maka mereka melegalkan berbagai cara agar umat keluar dari ikatan syariat.

Peran negara merupakan garda terdepan dalam memecahkan masalah umat bukan malah sebaliknya sebagai penyokong kesulitan umat. Minat masyarakat dalam menjadikan Hutang sebagai solusi tidak terlepas dari peran negara yang abai dalam memenuhi kebutuhan sandang, pangan, papan dan kondisi kesehatan umat. Namun, bukan rahasia umum bahwa pada kenyataannya negara tidak berperan sebagaimana mestinya. Negara yang berbasis kapitalisme hanya memikirkan bagaimana menyejahterakan kehidupan mereka saja, tanpa mau memikirkan rakyat padahal itu adalah tanggung jawab terbesar mereka.

Tidak hanya itu, ketika kita membahas tentang pinjol yang legal maupun ilegal, tidak akan ada tanpa adanya izin dari negara yang berwenang. Mereka menganggap bahwasanya solusi ini adalah solusi yang dapat memudahkan urusan umat, tanpa sadar mereka telah menjerumuskan masyarakat dalam dosa riba yang Allah sangat murka dengan aktivitas ini. Alhasil, rakyat yang berada dalam gempuran kesulitan hidup harus berjuang sendiri di tengah ketidakadilan hukum dan ekonomi. Pewenang negeri ini hanya berpangku tangan menyaksikan teriakan rakyat.

Pinjaman online yang ditawarkan bukanlah solusi bagi rakyat mengingat betapa besar bunga yang ditanggung yang jelas mencekik masyarakat, mereka menyodorkan tawaran yang dikira manis ternyata racun untuk menghancurkan kehidupan dan keimanan masyarakat kaum muslim.
Mengingat faktor yang mendorong fenomena pinjol, mulai dari kebutuhan yang tidak terpenuhi, gaya hidup, hingga menjadikan utang sebagai solusi, dapat kita simpulkan bahwa kondisi ini terjadi karena sebab kita hidup di bawah naungan sistem yang salah yaitu sistem demokrasi kapitalisme buatan manusia yang hanya akan menjerumuskan kita pada kesengsaraan.

Islam Mampu Menuntaskan Persoalan Hidup Manusia

Setiap permasalahan pasti ada solusinya. Tawaran yang tepat atas solusi ini adalah Islam. Islam bukan hanya sebuah agama yang selalu berkaitan dengan lima rukunnya saja, tetapi semua tatanan diatur secara lengkap oleh agama yang turun dari Pencipta alam semesta Allah Subhanahu wa Ta’ala. Islam adalah agama rahmatan lil’alamin, rahmat bagi seluruh alam, baik untuk muslim maupun untuk selain muslim. Islam mampu menyelesaikan seluruh persoalan umat manusia, termasuk permasalahan utang dan piutang yang menjadi problem besar di tengah masyarakat.

Islam tidak melarang utang, tetapi melarang riba yang dilegalkan di tengah masyarakat yang saat ini. Riba bukan lagi hal tabu yang dilakukan di tengah masyarakat. Dalam hal ini, pinjol termasuk dalam aktivitas riba yang merupakan aktivitas yang haram yang sangat dibenci Allah.

Dalam negara yang bersistem Islam yaitu Khilafah akan mengatur permasalahan ini dengan menumpas habis aktivitas haram riba. Khalifah akan memberikan sanksi kepada pelaku riba, baik peminjam, yang meminjam, penulis transaksi maupun saksi. Namun, negara saat ini; malah ssangat mendukung aktivitas rendah ribawi dan menjadikan keuntungannya sumber pemasukan negara. naudzubillah. Rasulullah saw. bersabda:

“Bahwasanya Allah akan melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba, dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba. Beliau saw. berkata, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim, no.1598)

Negara Islam, Khilafah, tentu tidak hanya memberhentikan aktivitas ini melainkan akan benar-benar bertanggung jawab dalam memenuhi, mencukupi, dan mengayomi semua kebutuhan umat. Negara akan sangat memperhatikan kebutuhan orang-orang yang memang layak untuk membutuhkan bantuan dan memenuhi kebutuhan hidup mereka. Negara juga akan menyediakan Fasilitas kesehatan dan pendidikan kepada masyarakatnya dengan mudah.

Tidak diragukan lagi, betapa Islam adalah solusi dari permasalahan umat, bukan hanya sebuah ilusi atau guyonan semata, melainkann kenyataan yang benar terjadi. Seperti sejarah yang tak lekang oleh waktu seorang pemimpin yang namanya tersiar luas dengan kesuksesannya dalam memimpin umat Islam, yaitu Khalifah Umar bin Abdul Aziz beliau memimpin kurang lebih dua tahun dalam menjabat sebagai seorang khalifah yang menumpas habis kemiskinan. Bagaimana tidak, semasa kepemimpinanya, tidak ditemukan orang fakir yang layak menerima sedekah ataupun bantuan, karena umat di masa kepemimpinanya telah tercukupi dan sejahtera. Itulah bukti betapa Islam adalah solusi bagi umat manusia karena aturan yang digunakan di dalamnya adalah aturan yang turun langsung dari Yang Maha Perkasa, Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi