Perundungan Makin Marak, Cermin Generasi Rusak


Oleh : Bunda Hanif

Ahir-ahir ini kasus perundungan (bullying) semakin marak saja. Kasus demi kasus makin menghawatirkan. Sebagian besar pelakunya adalah generasi muda yang masih berstatus pelajar, dengan tindakan yang makin brutal. Seperti yang baru-baru ini terjadi di Wakatobi, seorang remaja putri dikeroyok tujuh orang remaja lainnya hingga dirawat di rumah sakit dan akhirnya meninggal. (Muslimahnews.com, 18/9/2023).

Berdasarkan catatan dari Federasi Serikat Guru Indonesia, kasus perundungan di satuan pendidikan sepanjang Januari-September 2023 telah mencapai 23 kasus. Dari 23 kasus itu, dua diantaranya meninggal dunia. Dua korban meninggal tersebut adalah siswa SDN di Sukabumi dan santri Mts di Blitar. (Kompas, 4/10/2023)

Berbagai kasus bullying atau perundungan yang terjadi akhir-akhir ini benar-benar mengerikan, karenanya tidak bisa dibiarkan. Sudah banyak yang menjadi korbannya. Ini mencerminkan kondisi generasi saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Kemen PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), meminta para orang tua selalu memperhatikan perilaku anak dan lingkungan pergaulannya. Menjalin komunikasi yang baik dengan anak dan memberikan pengasuhan yang positif agar anak terhindar dari perilaku negatif. Kemen PPPA juga mendorong masyarakat yang menemukan kasus kekerasan untuk segera melaporkannya kepada layanan SAPA 129 Kemen PPPA. (Antara News, 4/10/2023)

Selain kemen PPPA, The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII) juga meminta pemerintah mengatasi maraknya kasus bullying. Walaupun pelaku masih anak-anak, tetap harus diberikan sanksi tegas, yang menimbulkan efek jera dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik anak.

Berbagai upaya sudah dilakukan, seperti membentuk satgas di sekolah, pembentukan sekolah ramah anak, sampai penerbitan aturan Permendikbud Antikekerasan di sekolah, namun sayangnya, upaya tersebut belum efektif mengurangi angka perundungan.

Terbukti, upaya-upaya yang telah dilakukan tersebut, bukan malah mengurangi jumlah kasus bullying, justru sebaliknya, Hal ini menimbulkan tanda tanya. Ada apaka dengan generas kitai saat ini? Jika, sejak awal generasi muda ini sudah memiliki kepribadian buruk, bagaimana nasib bangsa ke depannya?

Mengapa Kasus Perundungan Makin Marak?

Kepribadian seseorang dipengaruhi oleh lingkungan. Lingkungan awal yang membentuk kepribadian seseorang adalah lingkungan keluarga, setelah itu lingkungan masyarakat. Kondisi yang kita lihat saat ini, banyak orang tua yang sibuk bekerja sehingga tidak bisa menjalankan perannya dengan sempurna. Mereka tidak memiliki waktu untuk memperhatikan anak-anaknya atau memberikan pengasuhan yang tepat.

Kondisi ini diperparah dengan mudahnya anak mengakses informasi lewat internet. Apa yang mereka lakukan, tentunya sedikit banyak dipengaruhi oleh apa yang mereka konsumsi setiap harinya. Begitu juga dengan lingkungan masyarakat yang semakin individualis. Mereka tidak peduli dengan yang terjadi di sekitarnya.

Namun, sesungguhnya jika kita cermati lagi, akar permasalahannya ada pada sistem hari ini. Sistem sekulerisme kapitalisme yang diterapkan di negeri ini telah merusak nilai-nilai moral dan agama. Sistem ini telah melahirkan gaya hidup liberal yang menyanjung kebebasan, baik itu kebebasan bertingkah laku, kebebasan mengungkapkan pendapat, dan kebebasan lainnya.

Masyarakat semakin jauh meninggalkan agamanya. Agama hanya dipakai sebatas ibadah mahdhah (wajib) saja seperti shalat, puasa, zakat dan haji. Seharusnya sebagai hamba Allah, kita selayaknya mengikuti aturan yang Allah tetapkan dalam setiap aspek kehidupan.

Sistem sekulerisme kapitalisme meniscayakan, pemisahan aturan agama dari kehidupan. Inilah mengapa, sistem ini merupakan sistem rusak dan merusak. Karena, telah mencetak pribadi (manusia) kasar, temperamen, tak punya etika dan cenderung membangkang pada aturan. Tabiat tersebut telah banyak menimbulkan kejahatan yang menimbulkan banyak korban, baik itu anak-anak, remaja, dewasa bahkan orang tua. Kasus perundungan yang semakin marak ini merupakan persoalan sistemis, dan tentunya harus diberantas secara sistem pula.

Islam Mengatasi Perundungan

Sistem Islam sangat berbeda dengan sistem sekuler kapitalisme. Islam menjadikan akidah sebagai asas, dan halal haram sebagai standar perbuatan. Hanya Islam satu-satunya agama yang memiliki aturan secara rinci dan sempurna. Islam menetapkan keselamatan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga dan masyarakat tetapi juga negara.

Negara harus berperan dalam mencetak generasi tangguh yang berkepribadian Islam. Generasi yang berkepribadian Islam akan menjauhkan diri dari perbuatan yang diharamkan, termasuk perundungan. Seseorang yang berkepribadian Islam sangat menjaga perilakunya, agar sesuai dengan syariat Islam.

Selain itu, sistem Islam mewajibkan orang tua memberikan pengasuhan kepada anak. Di sinilah peran ibu dibutuhkan sebagai madrasatul ula atau sekolah pertama bagi anak-anaknya. Untuk itulah ibu tidak dibebankan kewajiban mencari nafkah, agar fokus dalam mendidik anak-anaknya.

Tidak hanya ibu, peran ayah juga tidak kalah penting dalam pendidikan buah hatinya. Jika ibu adalah pendidik pertama bagi anak-anaknya maka ayah adalah kepala sekolahnya. Namun semuanya ini harus didukung oleh lingkungan masyarakat yang kondusif. Sebab, lingkungan masyarakat juga berperan penting dalam menentukan corak kepribadian dan perilaku anak.

Yang terakhir adalah peran negara. Negara Islam memiliki kewajiban dan tanggung-jawab dalam menerapkan aturan Islam dalam setiap aspek kehidupan. Umat harus mendapat jaminan keamanan dan kesejahteraan secara adil dan menyeluruh.

Setidaknya, ada tiga pilar yang bisa kita upayakan untuk mengatasi perundungan:

Pertama, membentuk ketakwaan individu dan keluarga. Individu yang bertakwa akan senantiasa terikat dengan dengan aturan Islam dalam setiap perbuatannya. Aturan Islam akan membentengi diri dari perbuatan maksiat. Individu yang bertakwa selalu merasa diawasi oleh Allah dalam setiap perbuatannya, sehingga ia akan berhati-hati dalam berperilaku. Individu yang bertakwa juga gemar beramar makruf nahi munkar, ia tidak akan tinggal diam manakala melihat kemaksiatan. Individu seperti ini lahir dari keluarga yang bertakwa, yang selalu membentengi anggota keluarganya dari perbuatan maksiat.

Kedua, kontrol masyarakat. Dalam suasana keimanan yang sudah terbentuk, masyarakat Islam memiliki pola pergaulan yang indah, yakni membudaya amar makruf nahi munkar. Budaya inilah yang menjadi kontrol untuk mencegah terjadinya kemaksiatan, termasuk tindakan brutal yang dilakukan oleh anak-anak.

Ketiga, peran negara. Negara Islam merupakan pelaksana hukum syarak. Karenanya, negara menegakkan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Negara menjamin kebutuhan rakyatnya, menyelenggarakan pendidikan dengan kurikulum yang yang berbasis akidah, sehingga mampu mencetak anak didik yang berkepribadian Islam, terhindar dari perilaku kasar, zalim dan lainnya.

Negara juga menjaga kemurnian akidah rakyatnya dengan berakhlak baik sebagai hiasannya. Memastikan warganya terjaga dari setiap hal yang dapat merusak dan melemahkan akidah dan kepribadian umat, seperti pergaulan bebas, narkoba, minuman keras, pornografi, pornoaksi dan perbuatan maksiat lainnya.

Demikianlah Islam menjaga umatnya. Hal ini hanya bisa diwujudkan jika, syariat Islam diterapkan secara kaffah. Hanya negara satu-satunya institusi yang dapat melindungi anak dan mampu mengatasi perundungan (Khilafah). Seperti sabda Rasulullah Saw,

“Imam (kepala negara) itu adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang ia urus.” (HR Muslim dan Ahmad).

Wallahu a’lam bis shawab

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi