Perpanjangan Kontrak PT. Freeport Memperpanjang Penjajahan

Oleh: dr. Retno Sulistyoningrum

Baru-baru ini Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan ke Amerika Serikat (AS) untuk membahas salah satunya perihal perpanjangan kontrak pertambangan Freeport Indonesia di Papua yang akan berakhir tahun 2041. Menurut Menteri ESDM, Arifin Tasrif bahwa IUPK PTFI bisa diperpanjang hingga tahun 2061 mendatang dengan pertimbangan cadangan sumber daya mineral yang terhitung masih ada dan bisa terus dimanfaatkan terutama yang di bawah tanah atau pertambangan underground.

Untuk mendapatkan izin perpanjangan operasi IUPK PTFI di Papua, PTFI akan membangun fasilitas pemurnian dan pemrosesan mineral mentah (smelter) di Fak-Fak, Papua Barat dan menambahkan saham pemerintah sebesar 10%. Sebelumya saham Indonesia mencapai 51%. Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Indonesia yang merasa sudah berhasil bernegosiasi dengan Amerika Serikat terkait pembangunan smelter dan peningkatan saham milik Indonesia di pertambangan Freeport.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad Interim Erick Thohir untuk mendapatkan kerjasama dengan Barat agak sulit. Saat ini, kerjasama Indonesia dan Amerika Serikat sudah meningkat terutama di bidang perdagangan. Amerika Serikat saat ini menjadi investor nomor empat di Indonesia.

Saat ini, akan dilakukan hilirisasi tidak hanya penambangan emas dan tembaga saja tetapi pengolahannya juga dengan menambah pembangunan smelter di Fak-Fak Papua. Harapannya dengan makin meningkatnya investasi asing akan semakin meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Banyak hal yang harus kita cermati bersama terkait perpanjangan kontrak PT. Freeport ini hingga tahun 2061. Apakah berkorelasi dengan kesejahteraan rakyat Indonesia umumnya dan rakyat Papua pada khususnya. Apakah investasi asing satu-satunya solusi pengolahan sumber daya alam Indonesia. Karena walaupun Indonesia memiliki mayoritas saham, tetapi kendali pertambangan masih dipegang oleh asing karena dianggap mereka yang ahli ngebor dan Indonesia yang mempunyai sumber daya alamnya.

Bagaimana pandangan Islam terkait pengolahan sumber daya alam oleh asing ini? Dan bagaimana hukum kerjasama dengan negara-negara Barat khusunya Amerika Serikat dalam hal ini.

Islam sebagai Pandangan Hidup Kaum Muslim

Hal yang penting dan paling mendasar bagi kita seorang muslim dalam memahami setiap persoalan harus menjadikan Islam sebagai tolok ukurnya. Karena Islam adalah agama dan sistem kehidupan dengan seperangkat hukum yang mengatur kehidupan manusia.

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُوْنَ حَتّٰى يُحَكِّمُوْكَ فِيْمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوْا فِيْٓ اَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا
“Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, (sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa: 65)

Bahan Tambang adalah milik umat

Islam sudah mengatur tentang kepemilikan benda di dunia ini. Ada kepemilikan individu, ada kepemilikan umat, dan ada kepemilikan negara. Dan barang tambang termasuk dalam kategori harta kepemilikan umat yang pengolahannya diserahkan pada negara . Diolah sesuai syariat Islam dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepemilikan umat. Jadi tidak boleh harta umat ini diberikan pada swasta nasional atau bahkan investor Asing. Sebagaimana hadis Rasulullah saw.,

اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّار

Artinya: Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api. (HR Abu Dawud dan Ahmad)
Apabila negara belum mampu mengolahnya sendiri maka negara akan mendatangkan tenaga ahli, tetapi kendali utamanya adalah pada negara bukan investor. Dan harta kekayaan umat ini akan dikelola dengan baik, tidak dieksploitasi besar-besaran/dikeruk sampai habis tanpa mempertimbangkan ketersediaannya.

Karena bila diserahkan pada asing, maka yang ada hanyalah eksploitasi dan keuntungan terbanyak akan dinikmati oleh investor sehingga tidak berkorelasi dengan kesejahteraan rakyat. Kita tahu bahwa rakyat Papua hidup dalam kemiskinan dan ketidakatabilan keamanan. Mereka diingatkan berjalan tanpa alas kaki di hamparan gunung emas.

Investasi tidak lain hanyalah pengalihan bentuk penjajahan. Dari penjajahan fisik dan militer menjadi penjajahan baru/neo imperialisme lewat kebijakan-kebijakan dan undang-undang yang mengatur urusan rakyat. Dengan dalih investasi, maka negara -negara asing akan leluasa mengeruk kekayaan negeri-negeri muslim untuk kepentingan negaranya. Kalau toh mereka membangun infrastruktur, itu hanya untuk mempermudah pengangkatan hasil eksploitasi tambangnya.

Dan Islam juga mengatur bagaimana hubungan politik luar negeri terutama dengan negara kafir harbi fillan (negara kafir yang jelas memerangi kaum muslimin). Seperti kita tahu bagaimana dukungan Amerika Serikat terhadap zionis Israel dalam memerangi kaum muslimin di Palestina. Harusnya tidak boleh ada kerjasama apapun dengan negara Amerika Serikat.

Kalau saat ini Indonesia merasa bangga dengan perolehan saham mayoritas, harusnya seluruh saham milik Indonesia, para tenaga kerja asing itu hanya sebagai tenaga ahli yang bekerja dan dibayar oleh negara. Jadi kendali utama ada di tangan negara. Dan insyaAllah dengan pengelolaan kekayaan alam sesuai syariat Islam maka Allah SWT akan melimpahkan keberkahan pada negeri ini. Rakyat akan sejahtera dalam naungan sistem Islam.

Wallahu a’lam bishowwab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi