Perpanjangan Freeport Menguntungkan Indonesia, Benarkah?


Oleh: Lilie Herny (Aktivis Muslimah)

PT Freeport Indonesia akan menambah investasinya di Indonesia yang mencapai USD 18,6 miliar atau setara Rp 288,32 triliun (kurs Rp15,179) hingga tahun 2041 nanti. Hal ini disampaikan oleh Chairman Of the Board and CEO Freport Mc Moran Richard Adkerson ketika memberikan orasi ilmiah di Institut Sepuluh Nopember (ISN) (4/10).

Richard menjelaskan , PT Freeport Indonesia dalam periode 1973 hingga 2021 telah menggelontorkan dana investasi sebesar USD 18 miliar hingga 2041 mendatang. Nilai investasi tersebut terbagi menjadi USD 15,6 miliar digunakan untuk membangun smelter di Gersik Jatim. “Kita berencana menggelontorkan tambahan hampir USD 20 miliar, dan USD 3 miliar, untuk membangun smelter di Gersik itu membutuhkan modal yang besar tapi manfaat ekonominya sangat terasa”, kata Richard.

Richard juga menegaskan bahwa proyek Freeport di Indonesia tak hanya menguntungkan pihak perusahaan saja, tapi ada banyak manfaat yang bisa diambil untuk kas negara. Adapun pihaknya mencatat dalam periode 1992-2021 manfaat langsung yang diterima negara dari beroperasi Freeport di Indonesia mencapai USD 23,1 miliar.

Penerimaan negara tersebut didapat dari pajak Royalti, Dividen hingga biaya dan pembayaran lainnya. Richard optimis manfaat untuk negara tersebut akan terus bertambah seiring dengan bisnis Freeport yang semakin berkembang. Bahkan Freeport berkomitmen untuk menyumbang kas negara hingga 1,214 triliun hingga 2041 nanti.

Selain pendapatan negara, Richard menjelaskan betapa Freeport berdampak positif bagi masyarakat sekitar kawasan area pertambangan ini. Karena investasi sosial mereka yang mencapai USD 1,9 miliar dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dll. Klaimnya lagi Freeport berkomitmen menggelontorkan dana untuk ini mencapai USD 100 juta pertahun hingga 2041 (Kumparan, 06/10/2022).

Perlu dipertanyakan komitmen freeport yang menyumbang pada kas negara atau pernyataan 70% keuntungan mengalir pada negara, faktanya PT freeport kerap mangkir dalam membayar pajak dan royalti. Alih-alih mendapat sanksi, PT Freeport malah mendapat Tac amnesty (pengampunan pajak). Saat PT Freeport tidak membayar deviden, pemerintahpun tak bisa berbuat apa-apa.

Selain itu negara juga harus membayar utang 55 juta triliun plus bunganya yang dipakai untuk membeli saham PT Freeport. Ini sangat membebani kas negara. Jangankan mengalirkan 70%, yang ada malah menguras kas negara sebab APBN harus terus membayar hutang. Selain itu 58,9% kepemilikan saham PT Inalum dimiliki Nippon Asahan Alumunium ( NAA) milik pemerintah Jepang, artinya sebagian besar keuntungan dari membeli 51% PT Freeport malah masuk ke kantong Jepang.

Alih-alih Untung, Tambah Buntung

Perpanjangan kontrak karya PT Freeport hingga 2041 hanya akan menambah deretan penderitaan bagi warga Papua maupun kas negara. Kekayaan alam Indonesia pun hilang akibat penambangan asing. Untuk diketahui cadangan emas di Papua masuk 10 besar dunia. Ironisnya, hingga kini kemiskinan masih menyelimuti warga sekitar tambang.

Laporan BPS 2019 menunjukkan bahwa kabupaten Mimika tempat menambang PT Freeport menjadi salah satu daerah termiskin di Papua. Walaupun 2022 kemiskinan menurun, tetapi tidak signifikan.

Jangankan untung malah tambah buntung, sebab sebesar apapun yang diberikan Freeport, Indonesia tetap rugi besar, karena harta miliknya dikuasai asing.

Pengolahan Tambang dalam Islam

Sungguh pengolahan sumber daya alam (SDA) oleh asing hanya akan menguatkan penjajahan ekonomi dan menjadikan rakyat makin menderita. Sementara yang melegalkan asing untuk mengeruk tambang adalah regulasi pemerintahan yang bercorak kapitalisme sehingga leberalisasi menjadi spirit dalam pengolahan SDA.

Untuk menghentikan hegemoni itu, pemerintah harus melepaskan sistem ekonomi kapitalisme dan beralih pada sistem ekonomi Islam.

Dalam Islam kepemilikan barang tambang adalah sebagai milik umum. Kaum muslim berserikat dalam 3 hal yakni air, rumput dan api dan harganya adalah haram (HR Ibnu Majah). Islam melarang swastanisasi barang tambang yang jumlahnya besar.

Hanya dalam sistem ekonomi Islam, pengolahan SDA akan optimal dan maksimal serta membawa kesejahteraan untuk masyarakat. Semua itu bisa terwujud hanya dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah. Wallahu A’lam bishshowab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi