Perlindungan Krisis Moral bagi Kaum Pelajar

Oleh. Annisa Tsabita Al- Arifah

Detik berganti menit, menit berganti jam. Hari berganti bulan, bulan berganti tahun. Waktu terus berjalan seiring dengan perkembangan dan kemajuan dunia. Pun, Indonesia yang tak kalah maju, telah lama dideklarasikan merdeka dari penjajahan. Namun, apakah sebenarnya arti dari kemerdekaan, kesejahteraan Indonesia? Apakah rakyatnya telah merasakan kesejahteraan hingga ke akar-akarnya? Mengapa kemajuan Indonesia semakin ke sini malah semakin jauh dirasa?

Telah lama, negara kita tersakiti di bebagai lini yang tak kunjung selesai. Mulai dari berbagai daerah yang belum terlayani pendidikan dan kesehatannya karena biaya yang dirasa tak mampu menyanggupi, meski telah lelah bertetes peluh. Ditambah lagi aspek ekonomi di negara ini yang kian hari makin menurun. Sebab, pemerintah tak acuh dengan masalah rakyatnya. Hal yang mereka pikirkan hanyalah perut yang kenyang dan bisnis dengan para pemodal besar bisa berjalan mulus.

Ada lagi, fasilitas pendidikan yang belum tertunai rata di seluruh pelosok negeri dengan seluruh aset berharga negara, yakni para pemuda, penerus bangsa.
Akan tetapi, negara begitu lalai dengan rakyatnya. Pemimoinlah yang memiliki kewajiban penuh sebagai pengayom rakyat.

Baru-baru ini, di Jakarta, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok menangkap tujuh anak muda yang hendak tawuran. Para ABG itu diketahui tengah siaran langsung di media sosialnya untuk mencari lawan tawuran.

Katim Perintis Presisi Polres Metro Depok, Iptu Winam Agus mengatakan kelompok ABG ini ditangkap saat mencari lawan tawuran di Jalan Cagar Alam, Depok. Mereka, kata Winam, berkeliling mencari lawan sambil menyiarkan di aku Instagramnya.

“Tim perintis memantau akun live geng Lapendos Junior karena merasa curiga. Terlihat senjata tajam saat kelompok tersebut live sambil berkeliling menggunakan kendaraan roda dua,” kata Iptu Winam saat dihubungi, Minggu (27/2/2022).

Ditambah lagi, anggota Satlantas Polres Semarang menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan sejumlah siswa SMP, di jalan utama Bawen-Salatiga, di wilayah Desa Asinan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Senin (14/2/2022) petang. Delapan siswa SMP diamankan berikut sejumlah peralatan yang diduga akan digunakan sebagai senjata dalam aksi tawuran ini. Beberapa di antaranya adalah senjata tajam (sajam) jenis sabit dan sabuk gir sepeda motor.

Kasus lama seakan terulang kembali. Para pemuda, generasi penerus bangsa, seakan tak dapat diharapkan, bahkan tak layak dijadikan calon pemimpin masa depan. Bagaimana bisa diharapkan jika kesehariannya diisi dengan tawuran bertaburan, pengetahuan yang jarang disimpan, adab yang tak lagi perlu dianggap, berbagai aktivitas bernuansa unfaedah seakan tak lagi asing tuk dilakukan. Sungguh, betapa malangnya nasib para penerus bangsa ini? Apa yang mereka dapatkan semasa belajar di bangku sekolah? Apakah hanya untuk bertawur ria?

Tawuran adalah kasus yang sering berulang di kalangan kaum pelajar. Lalu mengapa kasus seperti ini masih belum terselesaikan? Bukankah semestinya negara dapat melindungi rakyat dari masalah dengan solusi efektif. Sehingga, tak lagi terjadi permasalahan yang sama.

Sejatinya pendidikan haruslah mampu mendidik agar tercipta moral serta akhlak yang baik agar terbentuk generasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama.
Dalam islam, pendidikan adalah aspek penting yang wajib dilindungi oleh negara. Sebab, pendidikan adalah salah satu hak bagi rakyatdan menjadi kewajiban negara untuk memfasilitasi rakyatnya.

Indonesia adalah negara dengan penduduk yang mayoritas Muslim, tampaknya salah dalam mengadopsi peraturan perundang-undangan hidup. Muslim semestinya menjadikan agamanya sebagai patokan untuk menjalani berbagai aspek kehidupan, termasuk dari aspek pendidikan ini. Tak ayal, Indonesia sering kebagian masalah yang terus berputar dan tak bersolusi. Jika begitu, tentu saja negara ini masih jauh dari yang namanya kemajuan, kemerdekaan, dan kesejahteraan. Lalu apa yang menjadi solusi komprehensif bagi negara ini?

Tak lain dan tak bukan, yaitu dengan menerapkan sistem perundang-undangan Islam. Mengapa?
Untuk mengatasi berbagai kerusakan moral yang terjadi pada generasi penerus bangsa, maka solusi untuk menanggapi masalah tersebut adalah dengan Menanamkan pendidikan karakter sejak dini; pemilihan teman bergaul dan lingkungan yang tepat; mampu memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan baik; memperluas wawasan dan pengetahuan dalam ranah ilmu penegetahuan dan kehidupan sosial; meningkatkan keimanan dan ketakwaan dalam diri; mengadakan pendidikan moral dan pengembangan karakter pada mata pelajaran yang diajarkan di sekolah, dan lain sebagainya.

Dalam hal ini, tentu harus ada kerja sama antara tenaga pendidik di sekolah dan juga orang tua di rumah dalam membentuk karakter serta moral sang anak agar sesuai dengan nilai agama. Namun, yang menjadi catatan terbesar kita saat ini adalah sistem pendidikan yang diterapkan oleh bangsa ini. Bagaimanapun kerasnya mengajarkan nilai-nilai moral serta agama kepada para peserta didik, tidak akan menjamin untuk membentuk karakter serta akhlak sesuai yang diharapkan.

Menenengok adanya sistem pendidikan saat ini masih kurang dalam menyajikan kurikulum yang sesuai dengan tuntunan Islam, seperti halnya pembentukan aqidah yang baik dan benar sesuai dengan ajaran Islam. Karena itu, dengan adanya pembekalan aqidah yang diajarkan di sekolah oleh tenaga pendidik maupun orang tua di rumah, maka hal ini akan mampu membentuk kepribadian Islam (syakhshiyah Islam) pada anak yaitu pola pikir (aqliyah) dan nafsiyah (pola sikap). Seluruh fasilitas pembekalan ini tidak akan berjalan tanpa adanya kesadaran dan peran dari Negara.

Maka, penting sekali menerapkan aturan Islam sebagai jalan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari krisis moralitas. Sebab, hanya Islam yang mampu menyelamatkan anak-anak didik di negeri ini.

Wallahu a’lam bishshowab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi