Perlindungan Kesehatan Anak Terjamin dalam Sistem Islam

Yani,
Bogor

Indonesia kembali berduka dan publik dalam keresahan akan keselamatan jiwa buah hatinya, seiring peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang mematikan. Ratusan anak menjadi korban dan ratusan pula diantaranya meregang nyawa sia-sia. Merujuk data kementerian kesehatan, hingga 24 Oktober telah ditemukan 245 kasus di 26 propinsi. Dari keseluruhan kasus tersebut, 141 kasus meninggal dunia (fatality rate 58 persen).

Ibarat fenomena gunung es, diperkirakan kasus sebenarnya jauh lebih besar. Tragisnya, perhatian serius baru diberikan pemerintah setelah beberapa bulan dari terjadinya lonjakan kasus. Namun itupun tidak menjawab keresahan publik, karena belum ada penjelasan apa penyebab pasti GGAPA.

Di sisi lain, tindakan pemerintah dalam hal ini Menkes merilis Surat Edaran (SE) tanggal 18 Oktober 2022, untuk penghentian penjualan dan peresepan obat sirup untuk mencegah peredaran sirup yang diduga tercemar zat etilen glikol dan dietilen glikol. Hal tersebut justru memicu pro dan kontra. Pasalnya, pada sebagian kasus anak yang sakit malah tidak mengkonsumsi obat sirop.

Kasus kematian karena gagal ginjal akut adalah tragedi yang seharusnya menjadi landasan untuk menetapkan adanya kejadian luar biasa dengan segala konsekuensinya. Negara harus berperan besar dalam investigasi secara menyeluruh agar terungkap penyebabnya. Sehingga tepat dan cepat langkah pencegahannya. Pemerintah terkesan lamban dalam menyikapi, bahkan lalai atas nasib anak-anak. Maka, negara harus bertanggung jawab atas kematian yang terjdi, karena seharusnya bisa bertindak sebagai (raa’in) dan juga junnah (perisai) bagi rakyatnya.

Apabila dicermati secara mendalam, kelalaian dan kegagalan negara dalam pengurusan kesehatan tidak hanya dalam kondisi darurat, melainkan sudah kronis dan menahun. Oleh karenanya, konsep kejadian luar biasa (KLB) kapitalistik yang dari aspek wewenang dan tanggung jawab menjadikan penanganan di pemerintah tetap bukanlah solusi sejati. Upaya tambal sulam apa pun termasuk transformasi sistem kesehatan yang menjadi program prioritas pemerintah, ketika masih dalam bingkai sistem kehidupan kapitalisme hanya akan memberikan faedah semu. Ibarat pohon jika akarnya rusak, tidak ada faedahnya bahkan berbahaya jika dipertahankandan sebaliknya. Oleh karenanya, yang harus dilakukan adalah transformasi dalam rangka penggantian sistem kapitalisme dengan sistem kehidupan islam yakni Khilafah.

Khilafah adalah negeri ri’ayah yaitu hadir sebagai pewujud kemaslahatan dan kesejahteraan insan, bahkan seluruh alam. Fungsi raa’in yakni pengurus urusan rakyat dan fungsi junnah (perisai) adalah pelindung umat dari akidah, kehormatan, harta, jiwa dan keturunan insan. Hanya Khilafah solusi yang hakiki untuk setiap permasalahan dalam kehidupan umat.

 

 

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi