Oleh. Alfin Aulia Dina
(Pemerhati Remaja)
Kota Sampang merupakan salah satu dari empat kabupaten yang terletak di Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur. Kota ini memiliki beberapa wisata dan kabar terbaru kota ini telah membangun alun-alun yang sempat memikat hati orang madura untuk mengunjungi. Sayangnya, di tengah-tengah pembangunan ikon kota tersebut, tercatat kenaikan angka kemiskinan di Kota Sampang. Hal ini menunjukkan bahwa kesejahteraan rakyat masih belum menjadi prioritas.
Pemilihan bupati tiap kota sudah di depan mata. Harapan rakyat terhadap pemimpin baru pastilah sangat besar untuk melakukan perubahan khususnya penurunan angka kemiskinan. Tentunya rakyat harus lebih selektif untuk memilih paslon yang mampu melakukan perubahan. Rakyat pun harus memiliki standar seorang pemimpin yang mampu melakukan perubahan. Supaya harapan tidak hanya menjadi khayalan.
Upaya menekan angka kemiskinan di Kabupaten Sampang, Madura, harus menjadi prioritas bagi kepala daerah terpilih pada pilkada 2024 nanti. Pasalnya, angka kemiskinan di kota bahari tersebut naik sekitar 0,15 pada tahun ini (2024) tercatat di data Badan Pusat Statistik (BPS) setempat. Koordinator Fungsi Sosial BPS Sampang, Mita mengatakan bahwa pemicu kenaikan angka penduduk miskin di wilayah Sampang karena naiknya harga kebutuhan pokok tidak diikuti dengan kenaikan pendapatan pendudu (TrimbunMadura, 9/9/2024).
Faktanya sudah beberapa kali berganti kepala daerah tidak kunjung ada perubahan yang signifikan terhadap rakyat. Rakyat masih dalam keadaan yang sulit untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Hal ini wajar terjadi karena di dalam negara yang menerapkan sistem ekonomi kapitalisme akan membuat harapan orang merasakan ekonomi yang lebih baik menjadi pupus. Di sistem ini (baca: kapitalisme) menjadikan negara tidak peduli dengan kesulitan rakyatnya. Rakyat yang sudah berat beban hidupnya ditambah lagi dengan beban pajak.
Kasus seperti ini tidak hanya terjadi di Sampang, kasus yang sama (baca:naiknya angka kemiskinan) juga dialami oleh kota-kota yang lain di Indonesia. Hampir seluruh Indonesia ada rakyat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.
Sistem kapitalisme selamanya tidak akan pernah menjamin tersedianya kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh rakyat. Harapan menjalani hidup dalam perekonomian yang lebih baik hanya tinggal impian. Itu karena di dalam sistem kapitalisme hanya menjadikan orang yang kaya menjadi kaya orang yang miskin menjadi makin miskin. Bagaimana meraup untung sebanyak-banyaknya tanpa melihat yang dijatuhkan ataupun dirugikan. Pemimpin hanya sebagai simbolis negara, tidak benar-benar meriayah rakyat sebagaimana mestinya.
Sistem Islam memberika jaminan. Sistem Islam yang memiliki visi riayah memberikan jaminan pemenuhan sesuai mekanisme aturan Islam dan tanpa memberatkan rakyat dengan pajak. Harapan ekonomi yang baik pasti akan terwujud dan pemenuhan kebutuhan pokok akan terpenuhi di dalam sistem ini. Karena, sudah menjadi tugas pemimpin untuk meriayah rakyatnya dengan baik.
Dalam kepemilikan yang diatur oleh Islam, ada kepemilikan umum, kepemilikan negara, dan juga kepemilikan individu. Negara akan menjamin kebutuhan rakyat. Salah satunya dalam kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara yang hasilnya akan diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi asing. Rasulullah saw. bersabda,
“Barang siapa yang diangkat oleh Allah menjadi pemimpin bagi kaum muslim, lalu ia menutupi dirinya tanpa memenuhi kebutuhan mereka, (menutup) perhatian terhadap mereka dan kemiskinan mereka, Allah akan menutupi (diri-Nya), tanpa memenuhi kebutuhannya, perhatian kepadanya, dan kemiskinannya.” (HR.Abu Daud dan Tirmidzi dari Abu Maryam)
Kepala negara ialah seorang pelayan bagi rakyat. Ia akan dimintai pertanggung jawaban atas pengurusan yang dilakukannya. Jika ia lalai dan abai dalam melayani urusan rakyat, niscaya kekuasaan yang ada di tangannya akan menjadi sebab penyesalan dirinya pada hari akhir kelak. Apabila ia menghianati amanah yang telah diberikan rakyat, dosa besar dan azab yang pedih akan ditimpakan kepadanya. Maka pemimpin berkewajiban untuk memenuhi hak-hak yang menjadi hak rakyat dan menjamin kesejahteraan rakyat.
Selama tata pengelolaan sumber daya alam berdasarkan pada aturan-aturan kapitalisme dan tidak diatur oleh tata pengelolaan Islam, maka selamanya akan memupuskan cita-cita kebanyakan rakyat untuk memiliki kehidupan yang lebih baik lagi. Solusi satu-satunya hanya dengan menggunakan aturan yang berasal dari aturan Sang Pencipta yaitu Allah Swt.