Oleh. Eli Supriatin
Mencengangkan! Dua anak kembar WNA Ukraina sewa vila di Canggu Badung, namun ternyata dipakai untuk kebun ganja (radarbali.id). Selain kebun ganja hidroponik yang ditanam di lantai 2, di lantai bawah pun dijadikan pabrik produksi narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi alias pil setan.
Ada lagi aparat Polda di Kepulauan Riau yang menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu cair sebanyak 13,2 liter. Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) Komisaris Besar Polisi Donny Alexander di Batam, Senin (29/4/2024) mengatakan, sabu cair dimasukkan ke dalam botol minuman kemasan dan kemasan teh China. Praktik ini merupakan modus baru dan pertama kali ditangani oleh Polda Kepri.
Peredaran narkoba makin merajalela. Ironis, kian tingginya permintaan terhadap barang haram tersebut menjadikan Indonesia sebagai pasar besar narkoba, bahkan Indonesia termasuk dalam segitiga emas perdagangan narkoba dunia. Astagfirullah!
Telah banyak wilayah Nusantara yang juga menjadi pasar empuk, bahkan tempat produksi narkoba. Penangkapan sindikat pun tidak pernah sepi diberitakan media. Sayangnya, yang tertangkap hanyalah bandar narkoba kecil, sedangkan bandar besar beserta jaringannya sangat sulit diberantas.
Pemerintah dianggap jalan di tempat dalam memberantas gurita bisnis narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) sekalipun tidak mampu membekuk jaringan besar narkoba. Terlebih, bukan lagi satu rahasia jika oknum aparat banyak yang terlibat. Inilah potret buram negeri muslim terbesar. Narkoba yang telah jelas haram malah kian menggurita dan merajalela. Merajalelanya narkoba adalah permasalahan sistemis. Persoalan ini tidak bisa dibenahi hanya dari satu sisi, harus diselesaikan secara terpadu dan simultan. Mulai dari sistem kehidupan, pendidikan, ekonomin, hingga hukum dan politik pemerintahannya.
Seperti yang ada dalam sistem kehidupan sekuler. Pandangan ini menjadikan manusia jauh dari aturan agama sehingga kebebasan bertingkah laku kian tidak terkendali. Manusia hanya mengejar kesenangan jasadi. Sehingga tak lagi menghiraukan halal haramnya apa-apa yang mereka konsumsi.
Adapun dalam sistem pendidikan yang tidak berpijak pada akidah. Kurikulum yang fokus pada akademik, tetapi minus pendidikan agama, akan melahirkan generasi yang pintar, tetapi berbahaya sebab dengan kepintarannya ia akan menciptakan mudarat yang lebih besar bagi umat manusia. Seperti produksi narkoba yang kian canggih, kebun ganja hidroponik yang mampu menciptakan teknologi pertanian canggih adalah orang yang pintar di bidangnya. kemasan narkoba yang terlihat cantik dan samar, seperti dikemas dalam bentuk permen atau minuman, Tentu butuh orang yang cerdas dan kreatif untuk menciptakannya.
Begitupun sistem ekonomi yang kapitalistik. Sistem ini menjadikan siapa pun tidak segan terlibat dalam penjualan narkoba. Halal haram tidak menjadi standar mereka dalam bermuamalah, mereka hanya mengejar keuntungan berlimpah. Terlebih, banyak pihak terpaksa terlibat karena dorongan kebutuhan. Bertambah miris tatkala ibu rumah tangga ikut terlibat dalam penjualan narkoba demi memenuhi kebutuhan keluarga.
Sistem sanksi yang lemah dan tidak menjerakan. Sering kali bandar narkoba hanya dihukum ringan. Selain itu, bukan lagi satu rahasia jika hukum di negeri ini tajam ke bawah tumpul ke atas. Kasus pun diusut dengan metode tebang pilih. Budaya sogok menyogok menjadikan kasus narkoba makin sulit diberantas. Apalagi bukan sekadar rumor jika banyak oknum aparat penegak hukum yang justru terlibat dalam melindungi sindikat narkoba.
Sistem politik pemerintahan demokrasi yang menghimpun para oligarki. Mereka sibuk menghimpun kekayaan dan melindungi kekuasaannya. Siapa pun yang bisa memberikan mereka cuan, akan dilindungi dan tidak peduli ia bandar narkoba ataupun bandar judi. Alhasil, banyak para pebisnis barang haram merasa lebih aman berbisnis di negeri ini.
Berbeda halnya dengan Islam, sebagai agama yang paripurna, Islam telah memiliki sejumlah mekanisme untuk mengatur kehidupan umat manusia, termasuk memberantas bisnis haram seperti narkoba.
Setidaknya, dibutuhkan dukungan tiga pilar dalam memberantas narkoba agar tuntas terselesaikan. Pertama adalah individu, dimana jangankan melirik narkoba yang telah jelas haram, mereka akan terus berupaya beramal saleh yang bermanfaat bagi diri dan umat. Kedua, masyarakat yang senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar, dan ketiga adalah negara yang berfungsi sebagai pengurus dan pelindung umat. Negara menjamin kebutuhan dasar umat, mulai dari pangan, papan, sandang, pendidikan, keamanan, hingga kesehatan. Semua itu menjadikan rakyatnya sejahtera dan hidup dalam kebahagiaan. Tidak akan ada yang stres hingga harus menggunakan narkoba untuk menghilangkannya. Ataupun yang terpaksa jual beli narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dan juga pemberian sanksi yang tegas juga dapat menjerakan para pelaku.
Individu yang paham syariat dibarengi dengan kontrol masyarakat, lalu dipayungi oleh penerapan hukum Islam oleh negara, akan menjadikan kehidupan umat berbangsa dan bernegara diliputi ketenteraman. Bukan hanya narkoba yang hilang tapi juga segala jenis bisnis haram akan turut lenyap. Wallahu a’lam bish shawab.