Perbaikan Jalan Menunggu Viral, Bukti Penguasa Abai

Oleh. Nur Itsnaini Maulidia
(Aktivis Dakwah)

Kerusakan jalan merupakan hal yang begitu lumrah di Indonesia. Tak sedikit rakyat yang mengeluh bahkan kecelakaan akibat dari kerusakan jalan. Beberapa juga ada yang memosting di media sosial tentang kerusakan jalan yang tak kunjung usai di wilayah masing-masing, baik tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten. Hal ini dilakukan untuk mencari perhatian pemerintah.

Usaha tidak mengkhianati hasil. Postingan rusaknya jalan menjadi viral, tepatnya rusaknya jalan di Lampung yang memang terlihat cukup parah. Hal ini juga berhasil mencuri perhatian dan mendapat kunjungan dari pemerintah pusat.

Melansir dari CNN Indonesia, Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke Provinsi Lampung pada Jumat (5/5) untuk memeriksa jalanan rusak yang akhir-akhir ini viral di media sosial (06/05/2023). Dari kunjungan tersebut dinyatakan bahwa negara akan memberi kucuran dana sebesar Rp800 miliar untuk memperbaiki 15 ruas jalan di Provinsi Lampung. Namun, tidak ada perincian lebih lanjut, ruas mana saja yang akan diperbaiki oleh anggaran tersebut (katadata.co.id, 05/05/2023).

Kunjungan pemerintah setalah viralnya jalanan rusak di media sosial menunjukkan banyak hal, mulai dari abainya pemerintah daerah, lemahnya pengawasan pusat, hingga viral menjadi metode mendapatkan solusi. Semua ini menggambarkan betapa lemahnya sistem pengurusan umat berdasarkan demokrasi.

Dilakukannya perbaikan jalan setalah viral merupakan watak asli sistem demokrasi yang telah mencetak para elit politik minim empati. Elit politk lebih besar mengejar maslahat pribadi dan kelompoknya, daripada kemaslahatan rakyat yang seharusnya menjadi tujuan setiap aktivitas politiknya. Ternyata rakyat luput dari perhatian dan bukan menjadi prioritas untuk diperjuangkan.

Dalam negara sekuler-demokrasi persoalan di atas merupakan sesuatu yang wajar terjadi. Pasalnya, penerapan sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan telah menjadikan politik terhindar dari nilai-nilai agama. Jabatan bukan lagi merupakan amanah Allah dan ibadah yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban, melainkan untuk meraih keuntungan materi melalui kedudukan dan kekuasaan.

Penguasa dalam sistem demokrasi berbeda dengan sistem Islam. Islam menjadikan penguasa sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk memenuhi dan memfasilitasi segala kebutuhan rakyat. Penguasa akan cepat tanggap apabila rakyat mengalami kesusahan.

Dalam Islam, negara akan berperan semaksimal mungkin dalam mengurusi fasilitas umum, yang tentunya fasilitas ini digunakan untuk kemaslahatan umat. Karenanya, negara sangat memainkan peran untuk menjaga dan memelihara fasilitas umum ini. Sikap individu dan masyarakatpun akan terkondisikan dengan edukasi yang baik bagaimana harus bekerjasama dengan negara agar fasilitas umum memberikan kemaslahatan yang maksimal.

Allah Swt. memerintahkan penguasa untuk bertanggung jawab penuh atas seluruh urusan rakyatnya, termasuk urusan jalan. Rasulullah saw. bersabda:

فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Pemimpin atas manusia adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR. Al-Bukhari, Muslim dan Ahmad)

Begitulah sempurnanya sistem Islam dalam mengatur kehidupan. Persoalan jalan pun tak luput dari perhatian. Jika aturan Islam ini dijalankan secara keseluruhan (kaffah), maka insyaallah akan mengantarkan kepada kesejahteraan. Tentunya peraturan ini hanya bisa diterapkan dalam sistem pemerintahan Islam dalam naungan Kh1l4f4h.

Wallaahu a’lam bisshowaab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi