Yani,
Bogor
Ramai diberitakan saat ini tentang nyinyiran ketua Dewan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarno putri yang kembali menjadi sorotan publik. Pidatonya tersebut disampaikan saat ia menjadi pemateri dalam Seminar Nasional Pancasila dalam tindakan “Gerakan Semesta Bencana, Mencegah stunting ,kekerasan seksual pada Anak dan perempuan, kekerasan dalam Rumah tangga, serta meng-antisipasi bencana, pada kamis (16/02/2023) di Jakarta Selatan.
Salah satu pidato Megawati yang kontroversi adalah ketika membahas permasalahan anak stunting. Dimana dia mengaitkannya dengan aktifitas keagamaan, kaum ibu yang waktunya tersita untuk pengajian sehingga lupa mengurus anak. Alhasil ia berpesan agar kaum ibu bisa membagi waktu, agar waktunya tidak habis untuk pengajian dengan melupakan asupan gizi anak.
Pernyataan yang menyindir ibu-ibu pengajian ditanggapi oleh wakil ketua Badan Pemenangan Pemilu (BAPpilu) Dewan pimpinan pusat (DPP) partai Demokrat Andi Nurpati. Ia menyayangkan pernyataan Megawati yang menyindir ibu-ibu pengajian tersebut. Mestinya bukan menghujat, tapi memberi support, motivasi, dan lainnya. Supaya ibu-ibu lebih care dengan anaknya dan engga terkena stunting.
Hadir di pengajian dianggap melalaikan anak adalah tuduhan tak berdasar. Ini adalah bentuk dari salah faham terhadap aktifitas menuntut ilmu agama yang hukum nya fardhu a’in bagi setiap muslim dan muslimah. Hukum menuntut ilmu dalam Islam adalah wajib. Hal ini karena anjuran menuntut ilmu di terangkan secara jelas di dalam Al-qur’an dan hadist. Menuntut ilmu suatu hal yang wajib dilakukan sampai akhir hayat. Pengajian menjadi tempat alternatif untuk memahami berbagai hukum Allah secara kaffah yang dibutuhkan dalam mengarungi kehidupan, termasuk dalam mendidik anak agar selalu dalam rida Allah.
Sayangnya, masih banyak umat muslim yang tidak mengindahkan perintah ini dan menganggapnya bukan hal yang wajib. Dan yang sangat memprihatinkan pada zaman ini adalah, rendahnya semangat dan motivasi untuk menuntut ilmu agama. Ilmu agama seakan menjadi hal yang remeh dan terpinggirkan bagi kaum muslimin. Dalam negara Islam, mengkaji Islam secara kaffah merupakan bagian dari program pembinaan setiap individu, yang terintegrasi dalam kurikulum dan kebijakan lainnya. Sehingga, menghasilkan individu yang beriman dan bertakwa, tinggi taraf berfikirnya, kuat kesadaran politiknya yang juga menjadi bekal bagi para ibu untuk mendidik anak-anaknya.
Aneh jika ada yang nyinyir terhadap fenomena rajinnya kaum muslim terutama ibu-ibu muslimah yang mendatangi pengajian atau majelis-majelis taklim. Apalagi sampai ada pihak yang mempersikusi pengajian sebagai kegiatan radikal, berbahaya, memecah belah, dan lain-lainnya. Padahal, di sisi lain, banyaknya kemaksiatan di sekeliling mereka namun seolah tak mereka pedulikan.
Hanya kaum ibu yang memiliki bekal ilmu (khususnya ilmu agama) yang memadai yang bisa mempersiapkan dan melahirkan generasi terbaik. Mencetak generasi muslim yang berkepribadian Islam, calon pemimpin masa depan yang dapat memberikan kontribusi besar dalam kemajuan umat manusia, sesuai dengan yang diharapkan dan dikehendaki oleh Islam.