Penjagaan Harta Tanggung Jawab Negara

Afiyah Rasyad
(Aktivis Peduli Ummat)

Rasa khawatir dan gelisah dirasakan oleh para nasabah Bank Syariah Indonesia. Pasalnya, segala transaksi, baik online maupun offline belum bisa dilakukan secara normal sejak Senin (8/4/2023). Beberapa nasabah mengeluhkan terkait gangguan server yang dialami BSI secara nasional lebih dari 24 jam.

Kebutuhan para nasabah tentu beraneka ragam. Namun demikian, gangguan yang dialami sempat membuat resah dan khawatir. Berbagai spekulasi bermunculan, salah satunya diduga server BSI diretas. Apa pun faktor gangguan tersebut, tetap memunculkan rasa khawatir dan was-was.

Wajar saja rasa khawatir, resah, dan gelisah muncul, apalagi nasabah yang memiliki simpanan banyak dan sedang butuh uang sejak Senin. Rasa khawatir uangnya raib seiring lenyapnya jejak mutasi. Gangguan ini juga menimbulkan segudang tanya dalam benak nasabah. Pertanyaan “ada apa” paling umum muncul. Selain itu, pertanyaan “ke mana petugas IT” atau “Kok lama sekali perbaikan server PT besar?” ikut bergentayangan di tengah nasabah.

Dengan adanya kasus ini, tampaknya negara adem ayem dan tak peduli. Baru setelah melewati sehari, perwakilan rakyat ada yang buka suara agar BSI segera memperbaiki sistemnya. Seyogiayanya, hal semacam ini tidak boleh berlarut mengingat harta nasabah di BSI tidaklah sedikit. Negara seharusnya menjaga harta tiap individu rakyat, baik yang tengah beredar ataupun tersimpan dalam lembaga keuangan seperti bank.

Karena penjagaan harta adalah tugas negara, maka negara seharusnya segera turun tangan saat terjadi gangguan sistem maintenance pada bank. Urusan administrasi dan teknologi adalah perkara teknis yang bisa segera diatasi dengan profesional. Tim ahli bisa didatangkan oleh negara untuk membantu BSI menyelesaikan dalam hitungan jam atau bahkan menit agar tak ada rasa khawatir akan harta yang tak dapat ditarik saat dibutuhkan.

 

 

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi