Pengerdilan Makna Pengajian

Aulia Rafika Sari

Ketua Dewan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, menjadi sorotan kembali setelah pidatonya memicu kontroversi di media sosial (medsos). Pidato Megawati itu terucap saat ia menjadi pemateri dalam Seminar Nasional Pancasila dalam Tindakan: ‘Gerakan Semesta Berencana Mencegah Stunting, Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan, Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta Mengantisipasi Bencana’ di Jakarta Selatan pada Kamis (16/2/2023).

Dia mengaitkannya dengan aktivitas keagamaan kaum ibu yang waktunya tersita untuk pengajian sehingga lupa mengurus anak. Alhasil, ia sampai berpesan agar kaum ibu bisa membagi waktu agar waktunya tidak habis untuk pengajian dengan melupakan asupan gizi ana (19/2).

Andi Nurpati menuturkan, pengajian itu terkadang dilakukan seminggu sekali atau sebulan sekali. Dia menambahkan, di dalam pengajian juga terkadang banyak membahas tentang kesehatan. “Sangat tidak pantas menyoal ibu-ibu pengajian, kenapa enggak menyoal ibu-ibu yang dugem (dunia gemerlap, red) ke diskotik? Ibu-ibu yang bekerja full day?” kata Andi Nurpati kepada SINDOnews, Minggu (19/2/2023). Maka itu, Andi Nurpati menyayangkan pernyataan Megawati yang menyindir ibu-ibu pengajian tersebut. “Apalagi sudah pernah jadi pemimpin negeri, ketum parpol, penasihat atau pembina BRIN, sudah professor dan lain-lain. Mestinya bukan menghujat, tapi memberi support, motivasi dan lain-lain bagaimana supaya ibu-ibu lebih care dengan anak-anaknya supaya enggak kena stunting,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa banyak juga ibu-ibu yang ikut pengajian justru sudah punya cucu dan tak punya tanggung jawab mengurus cucu. “Banyak yang sudah umur 40 tahun ke atas di mana anak-anaknya sudah dewasa, sudah berkeluarga, bahkan sedikit yang punya bayi atau anak kecil,” imbuhnya (19/2).

Setelah menyampaikan hal tersebut, Megawati menegaskan bahwa mengikuti kegiatan pengajian boleh-boleh saja, bukan berarti pernyataannya tersebut tidak membolehkan ibu-ibu ikut pengajian.
Lantaran dirinya sendiri juga mengaku pernah mengikuti pengajian.
“Boleh, bukan berarti nggak boleh, saya juga pernah ikut pengajian, kok.”

Hanya saja, maksud Megawati dalam pernyataan yang ia sampaikan tersebut adalah harus adanya manajemen rumah tangga keluarga (18/2).

Menanggapi hal tersebut, Kiai Cholil mengatakan, ibu-ibu yang rajin ke pengajian tidak menelantarkan anak-anaknya. Karena kebanyakan ibu-ibu yang datang ke pengajian, anak-anaknya sudah besar. Ia mengingatkan, bahkan ibu-ibu yang datang ke pengajian lebih sebentar menghabiskan waktu, ketimbang ibu-ibu yang bekerja kantoran atau menjalankan bisnis. Kiai Cholil mengatakan, wanita yang bekerja di kantoran dan melakukan bisnis juga bisa mengurus anak, walau waktu bekerja di kantor lebih lama dari pengajian.
Ia menambahkan, malah dengan ikut pengajian, ibu-ibu jadi tahu dan peduli mengurus anak. Sebab, tidak ada ceritanya ibu-ibu rajin pengajian menjadi bodoh dan tidak kreatif (19/2).

Kalau seandainya tidak pengajian bagaimana kita bisa tahu cara melindungi diri, anak, istri, dan keluarga dari api neraka? Padahal, Allah berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)

Kalau tidak pengajian, lewat apa kita akan tahu tujuan utama pernikahan dan keluarga bahkan tujuan hidup pun tidak akan clear tanpa pengajian yang menggali wahyu-wahyu Sang Pencipta. Hadir di pengajian dianggap melalaikan anak adalah tuduhan tak berdasar. Ini adalah salah satu bentuk salah paham terhadap aktivitas menuntut ilmu agama yang hukumnya fardhu ‘ain bagi setiap muslim termasuk muslimah.

Pengajian menjadi tempat alternatif untuk memahami berbagai hukum Allah secara kaffah yang dibutuhkan dalam mengarungi kehidupan, termasuk dalam mendidik anak agar selalu dalam rida Allah. Ilmu agama yang wajib, justru tidak didapatkan di bangku sekolah yang memiliki kurikulum sekuler. Ilmu agama bahkan dianggap tak penting sehingga hanya diberi waktu 2 jam/minggu, dan juga diwacanakan untuk dihapus dari kurikulum.

Dalam sistem pemerintahan Islam, mengkaji Islam secara kaffah itu bagian dari program pembinaan kepribadian setiap individu yang terintegrasi dalam kurikulum dan kebijakan negara lainnya. Sehingga, menghasilkan individu yang beriman dan bertakwa, tinggi taraf berpikirnya, kuat kesadaran politiknya yang juga menjadi bekal bagi para ibu untuk mendidik anaknya menjadi muslim yang berkepribadian Islam calon pemimpin masa depan.

 

 

 

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi