Pengangguran Merajalela, Rakyat Tak Sejahtera

Oleh. Tsabita
(Pegiat Literasi)

Setiap masyarakat pastinya berupaya memenuhi kebutuhan kehidupannya dengan bekerja. Dengan curahan tenaga yang dikeluarkan, maka mereka pastinya akan menerima hasil berupa upah yang akan mencukupi kebutuhannya. Namun, apa jadinya jika lapangan pekerjaan tak hadir di tengah-tengah masyarakat? Hal itu akan menghadirkan berbagai macam permasalahan kehidupan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dilihat dari perubahan Februari 2022 ke Februari 2023 meningkat 3,02 juta orang penduduk yang bekerja, sementara pengangguran berkurang sebesar 0,41 juta orang. Angka pengangguran ini dikatakan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik, Moh Edy Mahmud menjelaskan per Februari 2023 terdapat 211,59 juta orang penduduk usia kerja (penduduk yang berusia 15 tahun ke atas). Angka tersebut meningkat 3,05 juta orang. Dari 211,59 juta orang tersebut, 146,62 juta orang termasuk dalam jumlah angkatan kerja.

Jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Februari 2023, naik 2,61 juta orang dibanding Februari 2022. “Sementara sisanya 64,97 juta orang bukan termasuk kategori angkatan kerja, yaitu mereka-mereka yang masih sekolah, mengurus rumah tangga dan kegiatan lainnya,” kata Edy (liputan6.com, 5/5/2023).

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam rapat Paripurna DPR RI ke-23 mengatakan, efektivitas kebijakan fiskal dalam mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional dinilai bisa membantu menurunkan tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 pada kisaran 5,0 persen hingga 5,7 persen.

Masalah tenaga kerja, tidak hanya meliputi kesenjangan antara jumlah tenaga kerja dan lapangan kerja yang tersedia, tetapi juga masalah ketidaksesuain antara keahlian tenaga kerja dengan jenis lowongan pekerjaan yang dibutuhkan. Sistem kapitalisme-sekularisme telah menjadikan para pengusaha yang mempunyai modal besar bebas mengatur tanpa pedulikan dampak bagi pekerja seperti menekan biaya produksi, upah tenaga kerja (yang mengakibatkan upah rendah) dan terjadinya PHK.

Selain itu, persaingan yang ketat antara perusahaan besar dan perusahaan kecil seperti UMKM yang terbatas modal, tentu akan kesulitan bersaing. Pada akhirnya, pemilik usaha memilih untuk menjadi pekerja. Hal inilah yang akan terjadi jika negara bukan sebagai pihak utama dalam memenuhi kebutuhan masyarakatnya.

Pengangguran Tuntas dengan Sistem Islam

Dalam sistem Islam, masalah pengangguran akan tuntas karena pemerintah Islam akan membuka kesempatan kerja seluas-luasnya kepada masyarkat, utamanya para kepala keluarga. Pemerintah akan menafaatkan semua potensi sumber daya alam (SDA) untuk sebesar-besar kesejahteraan masyarakat. Misalnya pengelolaan tanah pertanian yang telah tiga tahun ditinggal pemimliknya, akan diambil alih oleh negara.

Pemerintahan Islam akan mengelola sebaik-baiknya SDA (tidak diserahkan kepada swasta asing/aseng). Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)

Begitu pula distribusi hasil SDA yang ada di kas Baitul Mal, hanya diberikan kepada masyarakat yang berhak, misalnya zakat untuk delapan asnaf. Kas Baitul Mal juga cukup untuk membiayai pembangunan, sehingga tidak ada utang kepada asing atau aseng.

Dalam sistem Islam, pemerintah memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui sistem pendidikan tentang wajibnya bekerja dan kedudukan orang-orang yang bekerja dihadapan Allah Swt. Sebagaimana firman Allah Swt., ”Berjalanlah kalian di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezekinya.” (QS. Al-Mulk: 15)

Imam Ibnu Katsir (Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim, IV/478) menyatakan, “Berpergianlah kalian semua ke daerah di bumi manapun yan kalian kehendaki dan bertebaranlah di berbagai bagiannya untuk melakukan beraneka ragam pekerjaan dan perdagangan.”

Di bidang sosial ekonomi, pemerintah akan memberdayakan bidang pertanian, kehutanan, dan pertambangan, serta zakat. Sungguh, hanya dengan sistem Islam, segala permasalahan yang terjadi akan terselesaikan, karena pemimpin yang lahir adalah pemimpin yang amanah.

“Imam (khalifah) adalah pemelihara urusan rakyat, ia akan diminta pertanggung jawaban terhadap urusan rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Semoga sistem Islam segera tegak kembali.

Wallahu a’lam bishawaab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi