Oleh. Yani
(Kontributor MazayaPost.com, Bogor)
Tingkat pengangguran di Indonesia mencapai 5,2% tertinggi dibandingkan enam negara lain di Asia Tenggara (ASEAN) . Ada Filipina 5,1%, Brunei 4,9%, Malaysia 3,5%, Vietnam 2,1%, Singapura 1,9% dan Thailand 1,1%. IMF mendefinisikan tingkat pengangguran ke presentase angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan (CNN Indonesia.com, 21/7/2024).
Tingginya angka pengangguran di negeri ini adalah bukti gagalnya negara dalam menyediakan lapangan pekerjaan untuk warga negaranya. Faktanya pertumbuhan tenaga kerja baru jauh lebih besar jika dibandingkan dengan pertumbuhan lapangan kerja yang dapat disediakan setiap tahunnya. Inilah yang memicu bertambahnya jumlah pengangguran dalam setiap tahunnya.
Masalah pengangguran pasti menimbulkan kemiskinan, karena tidak adanya penghasilan menyebabkan masyarakat tidak akan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Belum lagi masyarakat dihadapkan dengan sistem sekuler kapitalisme yang saat ini diterapkan negara. Sistem sekuler ini memisahkan agama dari kehidupan. Jika masyarakat dalam kondisi iman yang lemah tentu mereka akan memilih bertahan hidup dengan jalan pintas, hingga mampu melakukan aksi kriminalitas bahkan judi online yang semakin marak di masyarakat dengan harapan bisa mendapatkan penghasilan besar.
Adapun langkah dan upaya negara dalam menanggulangi masalah pengangguran ini, sebenarnya tidak menyentuh akar persoalan. Di antaranya, pemerintah memasukkan mata pelajaran kewirausahaan dalam bidang pendidikan, dengan harapan dapat menghasilkan output dari pendidikan tersebut dapat menciptakan lapangan kerja sendiri. Untuk meningkatkan skill masyarakat, pemerintah melakukan pelatihan melalui program kartu prakerja untuk kewirausahaan melalui UMKM.
Sejatinya, solusi yang diberikan pemerintah saat ini hanyalah paradigma ekonomi kapitalisme yang hanya tunduk pada kepentingan korporasi saja bukan untuk kemaslahatan rakyat. Solusi yang tepat untuk permasalahan ini adalah dengan menerapkan kembali sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan dan dalam negara. Di mana dalam Islam, negara bertanggung jawab dalam mensejahterakan rakyatnya.
Negara harus memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya, menjamin sandang, papan, dan pangan untuk setiap individu, serta memenuhi kebutuhan komunal rakyatnya seperti pendidikan dan kesehatan juga keamanan. Negara bertanggung jawab menyediakan lapangan pekerjaan yang luas agar rakyat memiliki penghasilan dan mampu memenuhi kebutuhan pokok keluarganya.
Semua ini hanya dapat terwujud dalam Daulah Islamiah yaitu negara Khilafah. Hanya Khilafah yang mampu menjaga serta mencegah penguasaan terhadap kekayaan milik umum oleh swasta atau asing. Sumber Daya Alam akan dikelola oleh Khilafah sebagai wakil rakyat, dan hasil pengelolaannya akan didistribusikan untuk kepentingan rakyat.
Sebagaimana syariat Islam yang mewajibkan negara memberikan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas secara gratis kepada rakyatnya. Negara harus membuka lapangan pekerjaan yang luas dan memberikan upah yang sesuai syariat dan tidak mendzalimi rakyat. Jika semua sistem Islam ini diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan maka persoalan pengangguran yang saat ini terjadi akan dapat diselesaikan dengan tuntas hingga ke akar permasalahannya. Karena hanya Khilafah yang mampu mengatasi semua masalah kehidupan. Wallahualam bishshawab.