Oleh HM Ali Moeslim (Penulis dan Pembimbing Haji & Umroh)
TINDAKAN ceroboh menyamakan suatu perkara bahwa Penjajahan atau Imperalisme sama dengan Penaklukan Islam atau futuhat, hanya dengan melihat satu aspek misalnya menguasai atau ekspansi suatu wilayah, tanpa memperhatikan motif, metode dan implikasinya.
Perang Salib yang berkepanjangan telah memberikan inspirasi bagi Barat, bahwa kaum Muslim tidak mungkin dikalahkan secara fisik sebelum mereka dilumpuhkan secara pemikiran.
Barat lalu melakukan ghazwul-fikri (perang pemikiran) dan membuat berbagai propaganda negatif terhadap Islam, termasuk dalam masalah perbedaan antara penjajahan dan penaklukan.
Namun demikian, seiring berjalannya waktu, kebohongan propaganda negatif mereka akan terbongkar di hadapan publik. Mereka tidak mungkin mampu menutupi sejarah keagungan dan kegemilangan peradaban Islam yang telah memayungi dunia selama 14 abad.
Pernahkah kita mendengar penaklukan atau futuhat Spanyol oleh Panglima Thariq bin Ziyad? Sebelumnya mesti faham, bahwa rakyat Spanyol yang beragama Kristen dan Yahudi banyak yang berhijrah, sebahagian besarnya ke Afrika Utara. Di wilayah ini, di bawah pemerintahan Islam yang dipimpin oleh Musa bin Nushair, mereka merasakan keadilan, kesamaan hak, keamanan, dan menikmati kemakmuran.
Orang-orang Andalusia sengaja meminta tolong dan memberi jalan kepada umat Islam untuk menggulingkan Roderick dan membebaskan mereka dari kezalimannya.
Kemudian, masyarakat Kristen Koptik di Mesir bahkan membela tentara muslim kekhalifahan dan melawan tentara Romawi yang se-agama dengan mereka, saat terjadi penyerangan Romawi ke wilayah mereka yang berada di bawah kekhalifahan, mereka lebih suka dibawah kekhalifahan Islam daripada dipimpin kekaisaran Romawi walaupun se-agama.
Dalam sejarah Islam yang panjang, tidak ditemukan kasus penindasan yang dilakukan oleh umat Muslim terhadap umat lainnya. Bahkan ketika umat Muslim berkuasa melalui sistem Kekhilafahan di dunia, tidak ada pemaksaan terhadap umat lainnya untuk memeluk Islam. Umat non-Muslim tetap dilindungi untuk melaksanakan aktivitas ibadah sesuai agama mereka.
Perlakuan kaum Muslim kepada penduduk Negara taklukan, termasuk ahludz-dzimmah, sangat terhormat. Ahludz-dzimmah setiap tahunnya memang diwajibkan membayar jizyah, jika punya penghasilan. Namun demikian, aturan tersebut hanya berlaku bagi mereka yang mampu. Orang fakir, orang tua jompo, orang buta dan orang sakit tidak dikenakan jizyah.
Mereka juga tidak dibebani apapun kecuali tunduk dan patuh pada hukum-hukum Islam yang bersifat publik. Adapun aturan mengenai ibadah, pernikahan, makanan dan minuman dikembalikan pada agama mereka.
Tidak aneh jika kehadiran Islam membuat keadaan penduduk di wilayah futuhat menjadi lebih baik daripada sebelumnya. Philips K Hitti, sejarawan dari Princetton University, misalnya, mengakui bahwa penaklukan orang-orang Islam ke Spanyol telah memberikan keuntungan bagi penduduknya.
Sejarah telah mencatat dengan tinta emas, beberapa keuntungan penganut agama Yahudi atau Nasrani jika hidup di bawah kekuasaan Islam (kekhilafahan Islam); 1.Kebebasan Beragama dan Perlindungan Hukum 2.Keamanan dan Stabilitas Politik 3. Keamanan Pribadi dan Harta 4. Kesempatan Ekonomi 5.Kesempatan Perdagangan. 6.Akses ke Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 7. Toleransi dan Interaksi Budaya 8.Akses Pendidikan dan Kesehatan Gratis 9. Keamanan Sosial terjamin
Jauh berbeda dengan imperialisme dari sisi motif, metode dan implikasinya. Imperialisme atau penjajahan (al-isti’mar) oleh Syaikh an-Nabhani didefinisikan sebagai dominasi politik, ekonomi, militer dan budaya terhadap suatu Negara sehingga Negara tersebut dapat dieksploitasi.
Penjajahan telah menjadi metode baku bagi Negara-negara Kapitalis untuk menyebarluaskan ideologinya. Dengan penjajahan Negara-negara tersebut dapat mengontrol sumberdaya ekonomi negara jajahan seperti bahan mentah yang melimpah dan tenaga kerja murah. Penjajahan juga merupakan jalan untuk mencari dan menguasai pasar bagi produk-produk mereka yang meningkat drastis pasca Revosulsi Industri.
Karena motifnya yang materialistik dan dilandasi oleh ideologi yang mengabaikan aspek spiritual, kemanusiaan dan akhlak, negara-negara penjajah menempuh segala cara untuk melakukan ekspansi, eksploitasi dan dominasi di wilayah-wilayah yang ditaklukkan.
Akibatnya, negara-negara jajahan kurus kering dihisap dan ditindas, sementara negara-negara penjajah semakin makmur. Bukan hanya kekayaan alam yang dihisap, penduduknya juga disiksa sedemikian rupa demi memuaskan ambisi mereka.
Sebagian mereka malah dijadikan sebagai komoditas. Mereka diperjual-belikan sebagai budak dan dipekerjakan secara paksa. Lord Darmounth, misalnya, menteri kolonial Kerajaan Inggris, pernah berkomentar tentang perbudakan yang dilakukan oleh Inggris, “Kami tidak akan pernah membiarkan wilayah-wilayah koloni tersebut merintangi sebuah aktivitas perdagangan yang bermanfaat bagi bangsa (Inggris).”
Pada dasarnya Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi keadilan dan menghindarkan kezaliman. Islam melarang keras berbuat zalim dan melarang merampas hak-hak mereka yang di luar Islam. Allah SWT berfirman:
لَّا يَنۡهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمۡ يُقَٰتِلُوكُمۡ فِي ٱلدِّينِ وَلَمۡ يُخۡرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمۡ أَن تَبَرُّوهُمۡ وَتُقۡسِطُوٓاْ إِلَيۡهِمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُقۡسِطِينَ ٨
Allah tiada melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangi kalian karena agama dan tidak (pula) mengusir kalian dari negeri kalian. Sungguh Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil (QS al-Mumtahanah [60]: 8).
Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja yang membunuh seorang kafir dzimmi tidak akan mencium bau surga. Padahal sungguh bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun.” (HR an-Nasa’i).
Bandung, 4 September 2024/30 Safar 1446