Pemuda dalam Pusaran Moderasi Beragama

Oleh. Nurlela

Generasi muda memiliki peranan yang sangat penting bagi suatu bangsa, ia adalah generasi penerus kepemimpinan suatu bangsa. Maju tidaknya suatu bangsa ditentukan oleh kualitas generasi muda saat ini. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pemuda didefinisikan sebagai individu yang mencapai tahap progresif dan dinamis, memiliki idealisme yang tinggi, semangat yang bergelora, produktif, inovatif, prestatif, dan memiliki kekuatan fisik dan mental yang prima.

Generasi muda memiliki potensi yang luar biasa. Sejarah telah mencatat bagaimana perjuangan kemerdekaan negeri ini didominasi oleh generasi muda. Bahkan, presiden pertama negeri ini pun turut menggambarkan betapa besarnya potensi yang dimiliki oleh generasi muda.

“Beri aku 1000 orang tua niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya, beri aku 10 pemuda niscaya akan aku goncangkan dunia.” Sungguh gambaran potensi pemuda yang luar biasa.

Negeri ini sendiri memiliki potensi sumber daya manusia yang luar biasa besar terutama generasi muda. Berdasarkan sensus penduduk tahun 2020 negeri ini tercatat sebagai negeri dengan potensi generasi Z terbanyak yakni sebesar 27,94%.

Pada Kegiatan Orientasi Literasi Moderasi Beragama Generasi Z di Arch Hotel, Bogor, Jawa Barat, Kepala Pusat Litbang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO), Prof. Dr. Arskal Salim GP. M.Ag, menyatakan, pemuda generasi Z disebut sebagai teach savvy alias mahir teknologi, mempunyai peranan yang besar dalam membangun negeri ini. Mereka diharapkan mampu menjadi formula ampuh untuk merespon dinamika zaman di tengah maraknya intoleransi, ekstremisme, dan fanatisme berlebihan, yang dapat mencabik kerukunan beragama di negeri ini.

Senada dengan ketua LKKMO, guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan direktur Akademika Nusantara, menyatakan pendapat yang sama mengenai generasi muda sebagai agen moderasi beragama yang dapat mensosialisasikan muatan moderasi beragama di kalangan masyarakat, agar tercipta kehidupan yang harmonis, damai, dan rukun (Republika.co.id, 14/11/2022).

Moderasi beragama bukanlah hal yang baru di negeri ini, hingga kini ide ini masih terus digaungkan di tengah-tengah masyarakat. Moderasi beragama dianggap mampu menciptakan suasana yang aman dan damai di tengah kebhinekaan. Ide ini pun ditujukan untuk membendung tantangan yang datang dari kelompok radikal dan diharapkan mampu menjadi solusi untuk menetralisir gerakan radikalisme, karena gerakan radikalisme dianggap berbahaya bagi generasi muda. Dengan adanya ide moderasi beragama pemuda diharapkan hidup moderat, merawat kebhinekaan, dan menanamkan toleransi.

Jika dilihat sepintas, ide ini seolah penuh dengan kebaikan. Namun sejatinya, sekalipun tidak menyerang secara fisik namun ide ini sangat berbahaya karena menyerang pemikiran. Moderasi beragama dimaknai sebagai jalan tengah dalam beragama atau sekuler. Sekuler mengharuskan adanya pemisahan agama dari kehidupan bahkan dari pemerintahan.

Agama hanya diberi ruang untuk mengatur kehidupan manusia dalam urusan ibadah keagamaan semata. Sementara dalam urusan dunia agama tidak boleh ikut campur. Akibatnya, ide ini mengarahkan masyarakat khususnya generasi muda untuk tidak berlebihan dalam beragama, mentolerir gaya hidup bebas dan lambat laun jalan pikiran generasi muda akan terpengaruh oleh ide moderasi beragama.

Tidak hanya itu, ide moderasi beragama akan melemahkan dan mengaburkan pemahaman Islam yang utuh dalam benak generasi muda, sehingga mereka akan terbiasa hidup dengan mengambil jalan tengah (sekuler) bukan ketaatan total kepada Allah Swt. Pada akhirnya, ide moderasi beragama akan menempatkan generasi muda diantara iman dan kufur, taat dan maksiat, halal dan haram.

Padahal, Allah Swt. memerintahkan agar kaum muslimin masuk Islam secara kaffah, yakni melaksanakan syariat Islam secara keseluruhan tanpa memilah atau memilih mana syariat yang mendatangkan manfaat dan mana yang tidak, sebagai bentuk konsekuensi keimanan kepada Allah Swt. Allah berfirman :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةً ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al Baqarah: 208)

Tidak hanya itu, sebagai sebuah mabda, Islam datang tidak hanya untuk memperbaiki akhlak manusia saja, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam. Allah berfirman:

وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ

“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam. Islam memiliki aturan yang sempurna dan Paripurna untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.” (QS. Al Anbiya: 107)

Karenanya, generasi muda harus menyadari akan bahaya ide moderasi beragama yang bisa menjauhkan dari ketaatan kepada Allah Swt. Bersegera mengembalikan jati diri hakiki sebagai seorang muslim generasi penerus kepemimpinan yang harus senantiasa taat kepada Allah Swt. agar tidak terombang-ambing dalam arus budaya Barat yang bisa merusak jiwa serta raga.

Wallahu a’lam

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi