PELAJARAN CODING DAN AI PERLUKAH UNTUK ANAK SD?

Muhammad Ayyubi ( Mufakkirun Siyasiyyun Community )

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencetuskan pengajaran AI dan coding sejak SD. Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan dua materi itu akan mulai diperkenalkan sejak kelas 4 SD.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, mengatakan akan meleburkan mata pelajaran coding dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di kurikulum pelajaran tingkat SD pada tahun ajaran mendatang.

Pemerintah seolah tidak melihat antara problem pendidikan dan solusi yang dilakukan. Kita semua tahu bahwa tawuran, perundungan, perkosaan, hamil di luar nikah, geng motor dan begal jamak terjadi di kalangan pelajar.

Ditambah lagi hilangnya adab di kalangan pelajar juga menjadi problem serius. Seperti, melawan atau berkelahi dengan guru.

Dengan seabrek problem seperti itu pemerintah justru mengajarkan AI dan Coding. Apa target yang ingin dicapai oleh pemerintah dalam hal pembentukan karakter pelajar?.

Pendidikan sejatinya untuk membentuk pola pikir dan pola sikap yang baik. Pola pikir adalah cara yang dipakai oleh seorang pelajar untuk menghukumi fakta yang dia alami dalam kehidupan sehari hari.

Jika cara yang dipakai untuk menjawab atau menghukumi fakta dari sudut pandang Islam maka pola pikirnya adalah pola pikir yang Islami.

Sementara pola sikap adalah cara yang dipakai oleh seorang pelajar untuk memenuhi kebutuhan jasmani dan naluri naluri.

Jika cara yang dipakai untuk memenuhi naluri naluri dan kebutuhan jasmaninya adalah cara cara islami maka pola pikirnya adalag pola pikir islami.

Ada perkara penting yang harus digarisbawahi dalam proses pembentukan pola pikir dan pola sikap seorang pelajar yakni cara yang Islami.

Cara yang Islami bersumber dari ideologi Islam. Satu satunya cara yang telah terbukti memuaskan akal, sesuai dengan fitrah dan menentramkan hati manusia.

Inilah yang pertama dan utama harus dibentuk pada diri seorang pelajar pada masa masa pendidikan dasar. Karena dia ibarat pondasi pada sebuah bangunan tanpanya pastilah roboh.

Ilmu ilmu tersebut didalam terminologi fiqih disebut ilmu hal. Ilmu yang hukumnya fardlu ain di mana setiap orang wajib memilikinya untuk kebutuhan praktis ibadah – dalam makna yang luas – kepada Allah.8

Adapun ilmu ilmu lain yang bersifat teknis, terapan dan akademis hukumnya fardu kifayah yang diajarkan di pendidikan tinggi itu pun sifatnya pilihan.

Janganlah pemerintah terbolak balik, ilmu praktis diajarkan di tingkat dasar sementara ilmu hal tidak diajarkan atau hanya sekedar formalitas yang tidak membekas.[]

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi