Oleh K.H. Ali Moeslim (Penulis Buku Revolusi Tanpa Setetes Darah)
PASUKAN penjaga perdamaian PBB di markas United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) diserang militer Israel atau IDF dan melukai dua personel TNI. UNIFIL – PBB awalnya dibentuk demi memulihkan perdamaian di Lebanon.
UNIFIL – PBB dibentuk oleh Dewan Keamanan pada Maret 1978 untuk memastikan proses penarikan militer Israel dari Lebanon. UNIFIL – PBB dibentuk untuk memulihkan perdamaian dan keamanan internasional. Pasukan ini dimaksudkan untuk membantu Pemerintah Lebanon dalam memulihkan otoritas efektifnya di wilayah tersebut.
Pendirian PBB (Persarikatan Bangsa Bangsa) tahun 1945, tidak lepas dari horor kekejaman dan pembantaian akibat Perang Dunia Il agar tidak terulang kembali dan kegagalan LBB (Liga Bangsa Bangsa) menjaga perdamaian dunia dari ancaman peperangan. Namun, sejak PBB berdiri telah terjadi lebih dari 250 konflik atau perang di seluruh dunia! Ini jelas membuktikan bahwa PBB tidak mampu mencapai tujuan pembentukannya.
Lebih parah lagi, para pengambil kebijakan Barat maupun Dunia Ketiga menganggap PBB sebagai lembaga netral, lembaga internasional yang memiliki anggota hampir 200 negara, yang menjalankan tugas mewujudkan nilai-nilai internasionalis kegiatan multilateral, demokrasi, pluralisme, sekulare kompromi, hak asasi manusia dan kebebasan. Namun kenyataan tidak mencerminkan semua itu. Faktanya, PBB tidak lebih sebagai alat eksploitasi, bisa dilihat dari struktur organisasi yang memberikan legitimasi kekerasan kolonialis dan keanggotaan tetap negara tertentu dalam Dewan Keamanan. Kegagalan itu nampak pada beberapa peristiwa, di antaranya;
Pembantaian massal di Rwanda tahun 1994, sehingga hampir satu juta jiwa tewas terbunuh, akibat penolakan para anggota Dewan Keamanan untuk melakukan tindakan militer di sana. Perancis (salah satu anggota tetap Dewan Keamanan) mendukung tindakan rezim suku Hutu yang hendak menumpas pemberontakan suku Tutsi, dalam perang saudara yang berlangsung sejak era kolonial. Di tengah merebaknya krisis, pasukan penjaga perdamaian PBB ditugaskan hanya untuk mengevakuasi warga negara asing dari Rwanda, bukannya melindungi etnis Tutsi.
Tragedi Srebrenica, sekalipun -baik Inggris maupun AS- menginginkan pembagian wilayah, AS ingin agar keamanan di sana dipegang oleh NATO secara de facto. PBB merencanakan Srebrenica sebagai tempat aman bagi para pengungsi dengan menempatkan 600 orang pasukan penjaga perdamaian asal Belanda untuk melindungi kawasan tersebut. Namun, mereka kemudian malah menyerahkan kamp tersebut kepada pasukan Serbia yang langsung membantai para pengungsi di kamp tersebut.
Perang Kongo ke-2 di Republik Demokratik Kongo. Pada Pebruari 2000, berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1291, sepasukan tentara penjaga perdamaian dikirim untuk memantau proses perdamaian. Namun kegagalan pasukan perdamaian tersebut dalam mengintervensi pasukan perdamaian sepanjang perang saudara harus dibayar oleh tewasnya hampir lima juta orang di sana.
Penjajahan dan pencaplokan tanah Palestina oleh komunitas Yahudi Israel. Berbagai Resolusi Dewan Kemanan PBB dengan menerapkan sistem tebang-pilih dalam pemberlakuan aturan internasional.
PBB menunjukkan jati diri sebagai lembaga yang tidak efektif, tidak dapat dipercaya dan hanya merupakan perpanjangan alat kaum imperialis dengan menutup mata pada meletusnya Perang Irak ke-2. AS pun tidak menyembunyikan kenyataan ini.
Bahkan, John Bolton dalam kapasitasnya sebagai Duta Besar AS untuk PBB, mengeluarkan berbagai pernyataan kritis terhadap keberadaan PBB pada 2004: PBB sudah tidak berguna lagi. Sekarang yang ada hanya komunitas internasional, yang hanya bisa dipimpin oleh satu-satunya adidaya, yakni Amerika Serikat.
Apalagi, jika dikaitkan dengan genosida yang terjadi di Gaza Palestina. Nampak sekali bahwa keberadaan PBB antara ada dan tiada, berharap pada PBB untuk menyelesaikan permasalahan umat Islam adalah hal yang mustahil. PBB tak lebih dari alat yang digunakan oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan (AS, Rusia, Inggris, Perancis, dan China) untuk mengamankan kebijakan luar negerinya masing-masing.
Masalah utamanya berakar pada konsep hukum internasional yang berlaku, yang pada hakikatnya tidak pernah berlaku. Hukum international sekarang, berlaku hanya sebagai norma dan adat internasional, bukan hukum.
Bagaimana dengan Islam? Mampukah membangun perdamaian dunia, menyebar keadilan dan menghilangkan kedzaliman? Islam adalah agama sempurna yang melahirkan cara pandang dan sikap individu sebagai pribadi mulia yang senantiasa menebarkan kebaikan dan perdamaian bagi sesama.
Jika diterapkan oleh negara, Islam akan menebarkan rahmat bagi seluruh manusia dan alam semesta, terbukti dalam perjalanan sejarah Bagaimana kekhilafahan Islam “membebaskan” kedzaliman Raja Roderic terhadap Spanyol dan wilayah lainnya. Pembebasan Seorang wanita Muslimah di Persia dengan mengirim tentara 30.000. Maupun misi kemanusiaan dengan mengirim makanan ke Irlandia, maupun ke Amerika ketika terjadi perang saudara. Rasulullah SAW bersabda;
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
Siapa saja di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubah kemungkaran itu dengan tangannya. Jika tidak mampu, dengan lisannya. Jika tidak mampu, dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman (HR Muslim).
Apabila kita menghilangkan kedzaliman khususnya terhadap umat Islam dan manusia pada umumnya di dunia, tidak ada jalan lain selain kita harus mengganti sistem sekular liberal yang ada saat ini dengan sistem yang terbaik yang datang dari Zat Yang Mahabaik, yaitu Islam. Metodenya adalah menerapkan syariah Islam secara kâffah, akan ada kebaikan bagi seluruh umat manusia, baik kaum Muslim maupun non-Muslim. Sebabnya, syariah Islam diturunkan untuk menghadirkan rahmat bagi seluruh alam.
Syariah Islam adalah jalan satu-satunya untuk memberikan kebaikan dan kerahmatan bagi seluruh alam semesta. Dengan penerapan syariah Islam secara kâffah, tidak akan dibiarkan lagi berbagai bentuk serangan terhadap Islam yang dilakukan melalui konspirasi orang-orang kafir dan munafik dan kedzaliman yang terjadi di belahan dunia manapun. Khalifah akan mengambil tindakan tegas setiap ada upaya serangan terhadap umat Islam dan manusia pada umumnya.
Bandung, 23 Oktober 2024/20 Rabiul Awal 1446