Parpol Semangat Menuju Pemilu 2024, Yakin Bisa Tuntaskan Permasalahan Rakyat?

Oleh: Ilma Rabiya

Berbondong-bondong berbagai partai politik mendaftarkan diri ke KPU. Hal ini menandakan aroma pemilu 2024 makin dekat. Setidaknya, per 16 Agustus lalu sudah 24 partai politik yang dinyatakan lolos ke tahap verifikasi administrasi Pemilu 2024. Setelah berkas pendaftaran, mereka dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Banyak partai politik yang tampaknya sangat bersemangat menyongsong Pemilu 2024. Seolah-olah hadirnya mereka dapat menjadi harapan bagi rakyat untuk bisa membantu menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi. Hal ini pun menarik rakyat kecil untuk berharap penuh atas kesejahteraan yang hadir jika mereka masuk dalam parlemen. Namun sayangnya, alih-alih hadir sebagai problem solver, kehadiran parpol justru menjadi blunder.

Pergantian pemimpin yang sudah sekian kali melalui sistem demokrasi dengan keterlibatan parpol, nyatanya belum bisa menuntaskan permasalahan negeri ini yang sungguh sangat kompleks dan multidimensional.
Parpol dalam sistem demokrasi sebenarnya tidak bisa terlepas dari transaksi politik. Parpol-parpol tersebut pada dasarnya sudah mengantongi dana kampanye politik dari para pemilik modal untuk membantu kepentingan kampanye yang sangat mahal dalam memenangkan pemilu.

Maka, wajar jika Parpol sudah meraih kursi di parlemen, mereka hanya tetap sibuk untuk menuntaskan kepentingan kapitalis dibanding rakyat. Sebab, adanya faktor balas budi menjadikan penuntasan tugas parpol sebagai pengayom rakyat hanyalah janji pada saat awal kampanye saja.
Sedih memang, ternyata slogan ‘dari rakyat untuk rakyat’ hanyalah isapan jempol belaka. Maka, wajar jika W.S Rendra dalam syair puisinya pernah berkata, “Politik adalah cara merampok dunia. Politik adalah cara menggulingkan kekuasaan untuk menikmati giliran berkuasa.”

Kegagalan parpol dalam mengurusi, menyelesaikan, dan memberikan kesejahteraan rakyat ini merupakan sebuah fakta bahwa sistem politik demokrasi bukalanlah sistem yang tepat untuk berharap kesejahteraan hidup yang lebih baik.
Kegagalan sistem politik demokrasi dengan peran parpolnya dalam menyelesaikan berbagai problem bangsa semestinya menjadi dorongan kuat untuk segera melakukan transformasi sosial ke arah Islam dengan menerapkan sistem politik Islam.

Politik dalam Islam memiliki kedudukan agung karena tidak sekadar berbicara soal kekuasaan dan cara meraihnya. Politik diartikan sebagai siyasatan, yang berarti mengurus, memelihara, memerintah, dan sebagainya. Politik dalam Islam fokus pada upaya negara dalam memenuhi kebutuhan hidup setiap individu rakyat, baik primer, sekunder, maupun tersier. Tentu, hal ini jelas sangat berbeda dengan paradigma kekuasaan dalam era kapitalisme demokrasi. Peran politik Islam akan bisa terlaksana secara sempurna jika sistem politik yang diterapkan negara adalah Khilafah. Hal ini pun pernah mencapai titik keberhasilan dan kegemilangannya selama 13 abad lamanya.

Di dalam sistem Islam, kaffah tersebut, parpol pun diperbolehkan. Namun, parpol tersebut harus berdasarkan ideologi Islam (partai ideologis). Tujuan parpol dalam Islam bukan sekadar untuk memperoleh kekuasaan dan merebut kedudukan politik. Parpol Islam juga bertugas mendakwahkan Islam politik; memberikan nasihat, saran, masukan, ataupun kritik kepada penguasa; serta mengawasi para penguasa agar senantiasa berbuat makruf (melaksanakan syariat Islam) dan melarang dari yang mungkar (melakukan sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam).

Jadi, parpol Islam adalah partai berideologi Islam, mengambil dan menetapkan ide-ide, hukum-hukum, dan pemecahan problem dari syariat Islam, serta metode operasionalnya mencontoh metode Rasulullah saw. Oleh karena itu, mari kita kembali kepada Islam untuk mengenalnya lebih dalam, bahwa kita punya sistem terbaik dari Allah Swt. yang jelas akan membawa rahmatan lil’alamin bagi seluruh makhluk di bumi.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi