Oleh. Zidna Ilma
(Santri Ideologis)
Makin hari, rakyat dibuat makin sengsara, di mana tuntutan pajak kian melonjak. Hampir semua barang yang kita miliki, dikenai pajak, mulai dari barang-barang yang nilainya kecil sampai barang-barang mewah ditariki pajak. Di samping itu, nilai pajak sendiri bukan sekadar angka yang kecil, sehingga membuat para rakyat kesulitan dalam membayarnya. Seperti yang terjadi baru-baru ini, banyaknya kasus penunggakan pembayaran pajak kendaraan. Sehingga hal ini membuat pemerintah membuat kebijakan dengan mendatangi rumah-rumah penunggak pajak kendaraan ini.
Dilansir dari Cnnindonesia.com (10/08/2024), Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) di sejumlah wilayah di Indonesia langsung mendatangi rumah para penunggak pajak kendaraan, untuk menagih pembayaran yang sudah menjadi kewajiban bagi para pemilik kendaraan. Ini dilakukan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Namun sayangnya, kebijakan pemerintah ini tidaklah berlaku untuk semua pemilik kendaraan. Melainkan hanya diberlakukan bagi rakyat biasa, sedangkan mereka para pengusaha diberi keringanan dalam membayar pajak oleh pemerintah.
Inikah yang dinamakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia? Dari hasil pengambilan pajak inilah, yang akan menjadi modal utama pemasukan negara. Sebab, pada sistem yang diterapkan sekarang ini -Kapitalisme- menjadikan pendapatan utama negara berasal dari pajak. Di mana pendapatan negara tersebut digadang-gadang yang akan digunakan untuk biaya pembangunan yang memberikan manfaat bagi rakyat.
Namun nyatanya, pembangunan tersebut pun tidak memberikan pengaruh baik sedikit pun bagi nasib rakyat. Hanya para oligarkilah yang akan merasakan manfaat dari pembangunan tersebut. Betapa sengsaranya rakyat dalam sistem kufur sekarang ini, mereka yang dituntut membayar pajak, namun hasilnya dinikmati oleh pihak lain.
Dalam Negara Islam (Khilafah), pendapatan utama negara berasal dari banyak hal, salah satunya berasal dari baitul mal. Baitul mallah yang akan menangani uang yang diterima negara dan baitul mal pulalah yang akan mengalokasikan uang tersebut kepada kaum muslim yang berhak menerimanya. Negara Islam hanya akan memungut pajak pada saat kondisi tertentu saja dan menarikinya hanya pada orang-orang kaya saja, bukan dijadikan sebagai sumber pendapatan utama negara.
Pada sistem kapitalisme inilah, negara yang seharusnya memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya, justru membebani mereka yang hidupnya sudah susah, dengan menetapkan banyak pungutan pajak. Beda halnya dengan Khilafah, negara akan menjalankan tugasnya sebagai ra’awiyah (pengurus urusan rakyat), di mana negaralah yang akan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya dan negarapun akan memberikan sistem upah yang manusiawi. Sehingga rakyat hidup aman dan sejahtera. Hanya di bawah naungan Khilafahlah, kehidupan rakyat menjadi sejahtera dengan menerapkan sistem ekonomi Islam tanpa pungutan pajak sedikit pun. Wallahualam bisawab.