ORMAS KEAGAMAAN, DI DALAM FITNAH DANA, TAHTA DAN KUASA

Muhammad Ayyubi ( Direktur Mufakkirun Siyasiyyun Community )

Sirnah sudah harapan rakyat kepada salah satu ‘Ormas Tua’ Indonesia untuk bisa konsisten menolak tawaran pengelolaan tambang bagi ormas. Karena ormas terbesar kedua di Indonesia ini mengikuti jejak PBNU yang menerima WIUP .

Sekretaris umum ‘Ormas Tua’ tersebut mengatakan, tawaran izin tambang dari pemerintah sudah disampaikan secara resmi melalui Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal ( BKPM ) Bahlil Lahadalia pada rapat Pleno PP Muhamadiyah pada 13 Juli 2024 lalu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi resmi menerbitkan PP No. 25/2024 yang merupakan perubahan atas PP No. 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambang an Mineral dan Batu Bara.

Beleid tersebut salah satunya memberikan ruang bagi ormas keagamaan untuk bisa mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus di Indonesia.

Ketua Majelis Lingkungan Hidup ‘Ormas Tua’ mengatakan, alasan nya menerima kebijakan izin pertambangan untuk ormas keagamaan adalah untuk memberikan kebaikan pada dunia pertambangan.

Hakikat Ormas Keagamaan

Berdirinya Ormas Keagamaan sejatinya adalah dalam rangka memenuhi seruan Allah yakni mendakwahkan Islam dan melakukan amar makruf nahi munkar, Identitas ini harus terus terpatri kuat kapan pun dan di mana pun berada.

Identitas ini harus menjadi harga mati, tidak akan berubah apa pun yang terjadi. Meski untuk itu tidaklah mudah, karena godaan, hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan akan terus ada untuk mengalihkannya dari identitas tersebut.

Ormas keagamaan haruslah menjadikan dua pokok aktivitas tersebut sebagai _raison d’etre_ atau alasan untuk ada . Bahwa keberadaan mereka dibentuk tidak lain dan tidak bukan adalah untuk menyebarkan pemikiran Islam yang dipancarkan oleh Aqidah Islam dan Syariah Islam, yang kedua adalah Amar Makruf Nahi Munkar atau memerintahkan kebaikan dan mencegah kemunkaran sesuai standar Aqidah dan Syariah Islam.

Tanpa keberadaan kedua hal tersebut hakikatnya keberadaan ormas keagamaan tersebut telah hilang dan tidak berarti, meski secara fisik masih ada. Wujuduhu ka ‘adamihi atau adanya seperti tidak adanya.

Godaan kadang datang dalam bentuk kompromi terhadapa kemunkaran, godaan juga kadang datang dalam bentuk tawaran jabatan , godaan juga bisa berupa bantuan dana.

Semua itu dilakukan oleh musuh dakwah untuk memalingkan ormas keagamaan dari identitas aslinya.

Kompromi terhadap kemunkaran terjadi akibat adanya infiltrasi pemikiran diluar Islam terhadap jamaah dakwah. Pemikiran seperti sekulerisme, kapitalisme, liberalism dan sejenisnya. Sehingga mengakibatkan jamaah dakwah berubah wajah menjadi pendakwah sekulerisme dari pada Islam.

Ketika ormas keagamaan tidak membatasi pemikirannya hanya dengan Islam saja, maka dengan mudah mereka akan dikalahkan dalam perang pemikiran, sehingga sebagai pihak yang kalah pastilah akan menerima pemikiran-pemikiran dari pihak musuh.

Sejarah mencatat, bahwa sejarah panjang perang salib menyebabkan orang-orang Eropa merubah sttrategi perang fisik menjadi perang pemikiran. Hal ini ditegaskan oleh Sir Lord Allenby dia mengatakan bahwa perang salib telah berakhir dan berganti dengan perang pemikiran.

Tawaran jabatan sejatinya untuk mengalihkan sifat kritis yang melekat dalam ormas keagamaan menjadi pendukung dan pembenar setiap kebijakan penguasa. Jabatan yang diterima manjadikan lidahnya kelu untuk berkata lantang dengan setiap kezaliman penguasa.

Sumbangan baik dalam bentuk tunai atau proyek adalah salah satu untuk melemahkan dan membelokkan arah perjuangan ormas keagamaan. Sehingga tidak jarang terjadi ormas keagamaan yang pada awal berdirinya menginginkan penerapan syariat Islam di negeri ini kemudian berubah arah menjadi penghalang penerapan syariah Islam oleh karena pesan sponsor dari pemberi dana dari pihak luar apakah dari swasta atau negara kepada ormas keagamaan tersebut.

Dana memang dibutuhkan dalam operasional ormas keagamaan, tetapi titik ini sangat rawan bagi pihak luar untuk bisa mengangkangi bahkan membajak suatu ormas keagamaan keluar dari identitas aslinya, maka Seyogyanya ormas keagamaan tidak boleh menerima dana dari luar anggota karena hal tersebut bisa menjadi pintu masuk bahaya yang merubah orientasi ormas keagamaan.

Ketika ormas keagamaan berhasil melewati fitnah tahta, dana dan kuasa, dengan tetap bersikap tsiqah dan konsisten dengan orientasi nya biasanya akan dihadapkan pada fitnah berikutnya berupa pemboikotan, pemenjaraan, pembunuhan karakter bahkan pembubaran.

Pelajaran Dari Rasulullah.

Rasulullah adalah tauladan terbaik bagi kita dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam kegigihan beliau memegang prinsip dakwah kepada Islam dan amar makruf nahi munkar. Beliau tidak bergeser sedikitpun dari garis perjuangan apa pun yang terjadi.

Berbagai rayuan, godaan, tawaran berupa harta, tahta dan wanita tidak memalingkan beliau dari medan dakwah. Bahkan ancaman pembunuhan, penyiksaan, initimidasi bahkan boikot selama tiga tahun di syi’ib tidak membuat beliau menyerah dan mengganti tujuan dakwanya.

Sabda Rasulullah yang menggugah kita adalah ketika beliau berkata kepada pamannya Abu Thalib : “ Wahai Paman, andai mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku supaya Aku meninggalkan dakwah ini, sekali-kali aku tidak akan meninggalkannya hingga aku menang atau Aku binasa karenanya “ []

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi