Oleh. Rasyidah (Mahasiswa STAI YPIQ Baubau)
Makin hari, kian aneh masyarakat hari ini makin jauh dari fitrahnya. Sebagaimana dapat dilihat pada fakta baru-baru ini yang dilansir oleh Suara.com, perbincangan mengenai apa itu non-biner kembali mencuat. Hal tersebut bermula usai viral di media sosial video mahasiswa (maba) Unhas dikeluarkan dosen pada Jum’at (19/8/2022).
Diketahui, pada video viral tersebut terlihat seorang maba (mahasiswa baru) Fakultas Hukum Unhas (Universitas Hasanuddin) Makassar dikeluarkan dosen dari ruangan saat proses pengenalan kampus. Mulanya, seorang mahasiswa baru yang mengenakan almamater serta kaca mata dipanggil agar maju ke depan. Kemudian, mahasiswa yang diketahui bernama NA tersebut ditanya oleh dosen mengenai status jenis kelaminnya. Secara mengejutkan NA menjawab bahwa statusnya adalah nonbiner (nonbinary).
Jawaban NA sontak membuat sang dosen cukup tersulut emosinya. Dosen tersebut kemudian meminta panitia agar mengeluarkan NA dari ruangan. Saat NA maju ke depan ditanya mengenai status kelaminnya, rupanya ada yang memvideokan. Video tersebut kemudian dijadikan konten oleh NA di media sosial dengan kata-kata yang kurang pantas. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan pihak kampus harus bertindak tegas mengenai jika adanya indikasi L613T. Hal itu diungkapkan menanggapi video viral salah seorang mahasiswa yang mengaku non-biner berujung diusir oleh dosennya saat dia mengikuti rangkaian kegiatan pengenalan kampus mahasiwa baru di Unhas. Andi menegaskan, “Kalau pelaku menyebut diri nonbiner dalam perkara orientasi seksual pribadi yang menyimpang, menyimpang baik secara pemahaman maupun perilaku maka pihak kampus harus bertindak hingga sanksi. Ini bisa menjadi kampanye LGBT. Pihak kampus untuk lawan dengan sanksi serta menetapkan kebijakan sehingga kejadian serupa tidak terjadi,” (Fajar.co.id, 21/8/2022).
Menyikapi hal yang kembali mencuat perlu mengetahui apa sih sebenarnya nonbiner (nonbinary)? Nonbiner merupakan gender yang mendefinisikan dirinya bukan sebagai perempuan maupun laki-laki. Hal tersebut tak jarang membingungkan banyak orang. Secara biologis, manusia digolongkan ke dalam dua kelompok, yaitu jantan dan betina. Akan tetapi, secara gender, muncul beberapa golongan baru dalam mendefinisikan dirinya sendiri, Suara.com.
Biasanya, gender nonbiner ini memosisikan dirinya sendiri berbeda dengan struktur biologis bawaan lahir. Kelompok gender ini biasanya akan memosisikan dirinya bukan dari bagian kelompok gender yang telah ada, atau bahkan mempunyai gender yang lebih dari satu. Sekadar informasi, gender nonbiner ini juga memiliki sejumlah istilah lainnya. Adapun istilah-istilah tersebut yakni off the binary, genderfluid, agender, bigender, boi, butch, androgynus, dan gender neutral. Istilah-istilah tersebut memiliki definisinya masing-masing yang mungkin saja secara spesifik ada perbedaan pemahaman.
Kondisi masyarakat hari ini, kian hari makin mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, gencarnya arus liberalisasi ini membuat masyarakat belum paham akan dirinya sendiri, artinya masyarakat kehilangan identitasnya. Seperti yang terjadi pada pemuda NA tersebut yang menyebut dirinya sebagai nonbiner.
Fakta kondisi yan bermasalah yang terungkap media adalah sebagian kecil dari fakta kasus yang tak terungkap media. betapa kondisi problem dikalangan pemuda sudah memasuki taraf yang sangat mengkhawatirkan.
Tahap perkembangan masa remaja, pemuda sedang mencapai tahap berfikir kritis akan dirinya di mana dia harus mampu menjawab siapa dirinya, untuk apa hidupnya, dan mau apa dia hidup. Maraknya gaya hidup yang serba bebas hari ini, lingkungan yang menawarkan penuh dengan kesenangan dan kebebasan, remaja menjadi cenderung enggan menerima aturan, merasa kendali hidup penuh atas dirinya sehingga bebas melakukan aktivitas sesuka dirinya. Kondisi ini terjadi lantaran remaja tengah mengalami krisis identitas, kehilangan jawaban akan identitas diri yang semestinya dimiliki oleh para pemuda, khususnya pemuda muslim.
Ditambah pula makin eksisnya persoalan L613T (lesbian, gay, biseksual dan transgender) di zaman ini akan terus menjadi wacana yang menguras perhatian dan energi kita karena keberadaannya yang semakin massif. Makin eksisnya kalangan L613T ini adalah buah busuk dari sistem liberal dan tidak tegasnya penolakan terhadap nilai hingga pelaku L613T. perilaku menyimpang kaum L613T ini telah membawa kerusakan di tengah-tengah masyarakat.
Ketegasan Gubernur setempat sepatutnya ditindaklanjuti dengan kebijakan menghapus beragam regulasi kampus seluruh negeri dari pengaruh nilai yang akomodatif terhadap L613T. Perlu dilakukan pula pembinaan kepada para pemuda ataupun masyarakat dengan menanamkan nilai-nilai agama islam agar mereka tidak mudah melakukan sesuatu yang sifatnya dilarang oleh aturan Allah.
Selain itu, pemerintah harus menentang keras segala bentuk kampanye penyimpangan L613T tersebut, baik kampanye dalam bentuk sosial media maupun di dunia nyata harus diberantas hingga ke akar-akarnya.
Selayaknya pemerintah bekerja sama dengan elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan penyimpangan L613T.
Manusia seharusnya harus segera sadar dan berpikir mencari hakikat kehidupan adalah hanya pada Islam. Islam adalah agama yang sempurna dan menyeluruh. Hanya dalam Islamlah, kita dapat menjumpai tiga pertanyaan mendasar, yakni al-uqdatul qubra. Yakni manusia harus tahu menjawab tiga pertanyaan tersebut yaitu dari mana manusia itu diciptakan? Untuk apa ia diciptakan? Dan setelah kehidupan ini dia akan ke mana?
Jika manusia itu bisa menjawab tiga pertanyaan paling medasar tersebut, dia akan yakin dan pasti akan menjalani kehidupan ini sesuai dengan aturan Allah yang sudah tetapkan atas dirinya. Selain itu dalam Islam, Allah telah menerangkan dalam firman-Nya bahwa manusia itu hanya terdiri dari dua jenis kelamin yakni laki-laki dan perempuan, terpapar jelas dalam surah Al-Hujurat ayat 13:
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
Islam secara tegas menyebut perilaku L613T termasuk masalah nonbiner ini sebagai dosa dan kejahatan besar di sisi Allah. Islam memberantas perilaku L613T hingga akarnya dengan menerapkan ideologi Islam beserta syariatnya secara total melalui hal-hal berikut:
Pertama, secara preventif Islam mewajibkan negara untuk terus membina keimanan dan memupuk ketakwaan agar menjadi benteng diri yang dapat menghalanginya untuk terjerumus perilaku L613T ataupun terpapar krisis identitas.
Kedua, sejak dini, Islam memerintahkan agar anak didik memahami jenis kelaminnya beserta ketentuan hukum yang terikat. Artinya, Islam memerintahkan untuk menguatkan identitas diri sebagai laki-laki ataupun perempuan.
Ketiga, terkait transgender sebagai perbuatan yang menyerupai jenis lain seperti berbicara, berbusana berbuat bahkan aktivitas seksual, maka Islam mengharamkan perbuatan tersebut.
Sanksi yang diberikan hanya akan efektif jika dijalankan oleh negara dan peradilan Islam yang diiringi regulasi dan kebijakan yang saling terikat dengan sistem syariat lainnya. Solusi dan sanksi dalam Islam bagi para pelaku kemaksiatan, selain menjadi penebus dosa juga memiliki efek jera bagi calon pelaku berikutnya.
Berhukum kepada hukum Allah secara otomatis permasalahan yang ada mudah terselesaikan, karena dalam sistem Islam hukum berdiri atas tiga pilar yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan negara sebagai pelaksana hukum syariat. Sehingga, jiwa-jiwa bertakwa bebas dari pelaku maksiat akan tumbuh dalam negeri yang menerapkan sistem Islam yang bersumber dari wahyu. Syariat Islam adalah aturan terbaik bagi manusia, solusi segala problematika kehidupan umat manusia. Syariat memuliakan, mengembalikan manusia kepada fitrah penciptaannya ketika diterapkan secara sempurna dan kaffah.
Wallahu a’lam bishshawab.