Negeri Tanpa Qawwam, Masa Depan Semakin Suram.


Oleh : Ayyatul.S.N (Ibu Pendidik Generasi)

Qawwam adalah sebuah kepemimpinan dalam keluarga, dan keluarga merupakan komponen terkecil dalam sebuah negara. Bagaimana agar kepemimpinan ini sangat mempengaruhi sebuah keluarga, seperti apa corak kehidupan keluarganya? Ini akan tercapai maksimal tergantung dari kepemimpinan seorang kepala keluarga.

Belum lama ini masyarakat dibuat heboh oleh aksi kejam dan biadab yang dilakukan seorang suami kepada istri dan anaknya di sebuah rumah di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku berinisial RN (31) tega menganiaya istrinya berinisial NI (31) dan membunuh anak perempuannya berinisial KPC (13) menggunakan parang (Liputan6.com, 01/11/2022).

Dan juga disusul kembali peristiwa yang direkam oleh warga dan viral di sosial media. Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Depok, Jawa Barat. Tanpa belas kasihan, seorang suami tega memukul sang istri berkali-kali. Ironisnya, penganiayaan tersebut dilakukan sang suami di pinggir jalan di Pangkalan Jati, Cinere disaksikan sang anak yang masih balita dan warga sekitar.

Miris, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suami yang seharusnya melindungi menjadi qawwam malah berperilaku sebaliknya. Bahkan, tak sedikit yang menjadi korban hingga berujung kematian.

Hilangnya qawwam dalam diri seorang suami dipengaruhi banyak hal. Di antaranya, tingginya beban ekonomi keluarga, buruknya gaya hidup serta kemampuan pengendalian diri yang buruk. Dan semua itu, tak lepas dari pengaruh sistem yang sedang berjalan saat ini. Kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan.

Kebutuhan ekonomi yang tinggi membuat peran istri menjadi bertambah, istri terpaksa ikut terjun dalam memenuhi kebutuhan hidup. Bila ini tidak disikapi dengan bijak dapat melemahkan fungsi qawwam, juga akan memicu perselisihan dalam rumah tangga. Belum lagi ada wacana besar resesi yang berujung kehilangan pekerjaan.

Kemudian, gaya hidup yang buruk yang membebaskan pergaulan laki-laki dan perempuan yang dapat berujung pada perselingkuhan. Kehidupan sekuler tidak memiliki batasan yang jelas tentang interaksi lawan jenis sehingga mudah bagi keduanya terjerumus dalam hubungan yang diharamkan oleh agama.

Lalu, pengendalian diri yang tidak mumpuni, gampang terbawa emosi juga salah satu faktor yang menyebabkan KDRT. Tak jarang juga disebabkan dari pola asuh yang keliru, jauhnya nilai-nilai Islam dalam kesehariannya, menyebabkan lupa tanggung jawab.

Fungsi qawwam telah hilang, masa depan semakin suram. Permasalahan ini bukanlah masalah individu semata namun, sudah menjadi masalah sistemik negeri ini. Sehingga memerlukan solusi yang sistemik, hanya Islam yang memiliki solusi yang mendasar serta menyeluruh.

Islam sendiri memandang pernikahan adalah, ibadah yang panjang sehingga untuk kejenjang ini perlu ilmu, suami sebagai imam memiliki peran qawwam. Berarti suami adalah, pelindung, penjaga, pengayom bagi keluarga dan istri sebagai makmumnya.

Dalam Islam suami berhak untuk memutuskan segala hal yang akan dilalui rumah tangganya, istri wajib mematuhinya. Dan suami juga wajib memperlakukan istri sebaik-baiknya, sehingga keharmonisan rumah tangga tetap terjaga. Sebagaimana termaktub dalam firman Allah Swt.

“Para suami adalah penanggung jawab dan pelaksana kepemimpinan dan pengayoman (Qawwamun) atas istri-istri mereka berdasarkan beberapa sifat kelebihan tertentu yang Allah berikan kepada sebagian mereka di atas sebagian yang lain (yakni di antara para suami dan istri) dan (juga) berdasarkan nafkah yang diberikan para suami dari harta mereka .” (QS. An-Nisa: 34)

Berdasarkan ayat tersebut benarlah suami merupakan pelindung sekaligus pemberi nafkah untuk istri dan anak-anaknya.

Dengan demikian, sistem Islam secara menyeluruh dapat mewujudkan peran qawwam dalam diri setiap lelaki, atau setidaknya mengerti bahwa bertanggung jawab atas istri dan anak-anaknya setelah menikah kelak.

Sedangkan negara mendukung dengan menyiapkan lapangan pekerjaan yang layak untuk para suami. Sementara, sistem pendidikan Islam yang secara bertahap menyiapkan laki-laki untuk mandiri saat baligh nanti. memiliki tsaqafah Islam untuk mengarungi bahtera rumah tangga, sehingga keputusan dan tindakan tidak impulsif atau menuruti hawa nafsunya saja. Memahami perannya sebagai kepala keluarga serta perannya di masyarakat.

Islam juga mengatur bagaimana berinteraksi dengan lawan jenis, mengatur sedemikian rinci pergaulan laki-laki dengan perempuan, supaya tidak terjadi hal-hal yang dapat merusak rumah tangga. Interaksi dibolehkan yang sesuai aturan syariat. Seperti, dalam muamalah wajib menutup aurat dengan sempurna serta menundukan pandangan, tidak berkhalwat, ini bertujuan untuk memuliakan perempuan.

Demikian rinci Islam menjaga interaksi juga mendidik kaum lelaki, sehingga terwujud kemashalatan keluarga hingga pada masyarakat. Semua itu, bertujuan untuk mengokohkan fungsi qawwam, sebagaimana yang Allah perintahkan.

Wallahu a’lam.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi