Oleh. Ledy Ummu Zaid
Narkotika, psikotropika dan obat terlarang atau yang biasa disingkat dengan ‘narkoba’ tentu namanya sudah tidak asing lagi terdengar di telinga kita. Bagaimana tidak, setiap hari beritanya dapat kita temukan di siaran televisi maupun media online. Pola kasusnya juga sama dan tampak berulang terjadi lagi dan lagi, mulai dari kisah para pengedar yang tertangkap dengan barang bukti berkilo-kilo beratnya hingga mereka yang ternyata masih bisa mengendalikan peredaran narkoba meski sudah berada di balik jeruji.
Ironi, mengetahui fakta bahwasanya narkoba sangat mengancam masyarakat kita hari ini. Di luar sana, peredarannya amat luas dan tersebar di berbagai daerah dan oleh berbagai kalangan, tak terkecuali kaum hawa sekali pun yang ternyata juga akrab dengan barang haram tersebut.
Dilansir dari laman radarsurabaya.jawapos.com (03/09/2023), Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta polsek jajaran dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang digelar serentak di Jawa Timur pada 14-25 Agustus lalu berhasil mengungkap 13 kasus dan menangkap 16 tersangka selama operasi. Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Yunizar Maulana Muda mengungkapkan dari 16 tersangka yang tertangkap dua di antaranya wanita. Adapun salah satu tersangka wanita adalah Rizka Maulidia yang ditangkap Polsek Asemrowo karena mengedarkan sabu 16,88 gram.
“Dua wanita yang diamankan ini semuanya pengedar. Operasi tumpas difokuskan untuk menangkap pengedar di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Semua tersangka residivis,” ungkap AKP Yunizar Maulana Muda.
Hal yang sama juga dialami seorang wanita asal Lampung, Adelia Putri Salma (ADS) yang mana istri dari seorang bandar narkoba kelas kakap, Kadavi alias David. Dilansir dari laman aceh.tribunnews.com (1/9/2023), Direktur Direktorat Narkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengungkapkan David diduga masih bisa mengendalikan bisnis narkobanya dari balik penjara.
Adapun sang istri, ADS diduga kuat menerima dan menyembunyikan uang hasil bisnis narkoba. Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan bahwa aliran dana yang masuk ke ADS dibelikan berbagai macam barang mewah, termasuk mobil mewah yang kini telah diamankan. Benarlah pernyataan yang tak asing kita dengar bahwasanya di balik kesuksesan seorang laki-laki, ada wanita di belakangnya.
Sungguh mengherankan, narkoba dapat dikendalikan dari dalam lapas. Hal ini menjadi tanda adanya berbagai persoalan terkait narkoba yang tak kunjung usai dan belum menemukan titik akhir. Adapun masalah yang terkait di antaranya, longgarnya penjagaan lapas, hukum yang tidak menjerakan, dan sesatnya pikiran akibat kecanduan narkoba.
Sistem kehidupan hari ini yang menganut sistem sekularisme dengan asas kapitalismenya sudah pasti tidak melewatkan bisnis barang haram ini. Dengan beratnya ujian hidup yang bermacam-macam dan godaan dunia yang begitu melezatkan pasti membuat banyak orang berpikir untuk mencoba melarikan diri sejenak atau mencari kesenangan sesaat dengan cara mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Sistem kapitalisme yang selalu berpihak pada mereka, para pemilik modal atau investor tentu akan mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Mereka jelas mengindahkan syariat dalam muamalah, bahkan untuk mencapai tujuannya, mereka juga tidak segan-segan menempuh jalan haram yang bisa mengorbankan banyak jiwa, tak terkecuali peredaran narkoba yang telah meluas di masyarakat dan merusak banyak jiwa.
Karena narkoba, banyak remaja yang kehilangan masa mudanya karena harus masuk panti rehabilitasi. Di sisi lain, para bandar narkoba juga kehilangan masa depannya karena mendapat sanksi hukuman penjara seumur hidup bahkan hukuman mati. Namun, sayangnya, hukuman-hukuman yang ada hari ini belum mampu membuat jera para pelaku. Oleh karenanya, urgensi solusi yang hakiki sangat dibutuhkan masyarakat kita hari ini.
Sebagai seorang muslim, kita seharusnya memegang teguh aqidah dan syariat Islam. Keyakinan bahwasanya Allah subhanahu wa ta’ala akan memintai pertanggung jawaban kita di akhirat atas segala sesuatu yang telah kita lakukan di dunia harus dimiliki setiap muslim. Kemudian, dalam setiap amal perbuatan yang dilakukan seharusnya ada syariat Islam sebagai rambu-rambunya. Dalam hal ini, Islam jelas memandang narkoba sebagai sesuatu yang haram. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (QS. Al-A’rof: 157)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda dalam sebuah hadis, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah).” (HR. Abu Daud no. 3686 dan Ahmad 6: 309)
Oleh karena itu, peredarannya harus dicegah karena akan merusak jiwa, khususnya para pemuda. Islam yang juga hadir sebagai sebuah ideologi di tengah-tengah umat, ternyata memiliki solusi tuntas untuk menangani peredaran narkoba ini. Ketika setiap individu mengetahui haram hukumnya mengonsumsi narkoba, maka membantu peredarannya juga menjadi sesuatu yang haram jadinya.
Dalam peradaban Islam, setiap individu muslim akan paham kewajibannya untuk amar ma’ruf nahi munkar atau mengajak pada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran. Adapun negara yang memiliki kekuasaan tertinggi akan sungguh-sungguh menjaga rakyatnya dari bahaya narkoba ini. Negara akan memberi sanksi atau ta’zir yang tegas kepada para pengguna dan pengedar narkoba tersebut.
Pemberian sanksi tersebut juga dilakukan dengan penuh kehati-hatian dimana negara akan mencaritahu terlebih dahulu apakah pengguna tersebut adalah pengguna lama atau baru karena sanksi yang diberikan akan berbeda sesuai keputusan hakim atau qadhi. Sanksi-sanksi tersebut diharapkan dapat memberi efek jera kepada para pelaku yang mana mencakup dua hal sekaligus, yaitu zawajir (pemberian hukuman di depan khalayak umum) dan jawabir (hukuman sebagai penebus dosa). Begitulah Islam dengan sangat tegas menghukum yang bersalah dan menjaga ummat dari hal yang haram dan dimurkai Allah subhanahu wa ta’ala. Oleh karena itu, hari ini narkoba yang tak terkendali membutuhkan segera solusi yang hakiki. Wallahu a’lam bishshowab.