Narkoba Mengancam Generasi, di Mana Peran Negara?

Oleh. Arum
(Komunitas Menulis Setajam Pena)

Narkoba singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya lainnya. Yang mana bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikkan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Sehingga, ini dijadikan pilihan untuk mengatasi masalah yang ada meski diketahui berbahaya bagi kesehatan tubuh.

Kondisi saat ini, narkoba bukanlah barang yang sulit dicari, bahkan sangat mudah didapatkan. Baru-baru ini, dilansir Suara.com (30/11/2022), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama jajaran Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sabu cair jenis baru sebanyak 1,3 liter dari Iran yang rencananya akan diedarkan pada malam Tahun Baru 2023. Kombes Mukti Juharsa menyampaikan bahwa diketahui sejumlah fakta kasus narkoba dengan modus likuid yang berbahan methamphetamine.

Narkoba sudah menjerat Indonesia, khususnya pemudanya. Berulangnya kasus, apalagi dilakukan oleh publik figur menunjukkan barang haram ini sudah dianggap sebagai kebutuhan. Hal ini membuktikan adanya kesalahan pemahaman dalam kehidupan.

Persoalan ini sangat membahayakan masa depan bangsa karena melemahkan generasi. Apalagi berbagai fakta menunjukkan Indonesia tidak hanya sebagai pasar, tetapi juga sebagai pabrik narkoba.

Bahkan, warga sendiri ada yang menanam barang tersebut yang diklaim ternyata untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Karena, narkoba ini dijual dengan harga yang mahal, maka sangat menggiurkan masyarakat agar bisa bertahan di tengah mahalnya aneka kebutuhan.

Menjadi suatu bukti bahwa negara saat ini tidak mampu untuk meriayah atau memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya sampai rakyat melakukan hal yang diharamkan dalam agama. Inilah bukti dari kegagalan di sistem kapitalisme saat ini. Peran negara saat ini justru menjadi fasilitator terhadap barang haram ini. Belum ada tindakan tegas dari negara untuk menghilangkan berbagai jenis barang haram tersebut di negeri ini.

Selain itu, kondisi ini juga menunjukkan lemahnya sistem hukum yang tidak mampu memberi efek jera. Sehingga, kasus-kasus narkoba terus berulang. Hal ini membuktikan bahwa langkah negara tidak menyentuh akar permasalahan.

Hal ini sangat berbeda dalam pandangan Islam. Di mana Islam memandang narkoba sebagai barang haram. Maka, Islam memiliki berbagai mekanisme untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Berbagai mekanisme tersebut termasuk bagaimana peran strategis negara sebagai institusi yang melindungi generasi. Semua diawali dari peran negara yang mencegah terjadinya penjualan atau masuknya barang haram tersebut.

Negara juga akan memberikan hukuman yang keji supaya jera dan tidak akan ada yang melakukannya. Inilah ketegasan yang harus dilakukan negara.

Selain itu, peran masyarakat dalam hal beredarnya pengguna narkoba juga sangat penting. Masyarakat harus bekerjasama dengan aparat demi memudahkan memberi hukuman bagi yang melakukan. Secara individu, rakyat wajib menjaga diri dari barang haram tersebut dengan takwa pada sang pencipta, mengkaji Islam untuk diterapkan dalam kehidupan sehingga tidak terjerumus dalam barang haram tersebut.

Wallahu a’lam bishowab

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi