Moralitas Pemuda Diambang Krisis

Oleh Ismawati

Sungguh miris. Pelajar SMP yang berusia 15 tahun berinisial N di Kabupaten Lampung Utara diperkosa oleh 10 pria. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah gubuk di wilayah Lampung Utara pada Sabtu (17/2/2024). Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah pada Senin (11/3) mengungkapkan korban disekap selama 3 hari tanpa diberi makan, hanya diberi minuman keras.

Peristiwa ini bermula tatkala salah satu pelaku berinisial D mengajak korban untuk menonton pertandingan futsal. Di tengah jalan, D mengarahkan kendaraannya ke arah perkebunan yang ada di Desa Tanjung Baru. Di lokasi tersebut, D memaksa korban masuk ke sebuah gubuk. Ternyata di gubuk tersebut sudah ada sembilan pelaku lainnya. Saat ini, Polisi sudah menangkap enam orang pelaku, sementara yang lainnya masih dalam pencarian polisi.

Ironisnya lagi, tiga orang pelaku adalah remaja SMP atau masih di bawah umur. Korban saat ini sudah diamankan pihak keluarga dan mengalami traumatis berat. Yakni hanya ingin di kamar, terkadang teriak histeris, dan muncul keinginan untuk bunuh diri.

Krisis Moral

Bila diibaratkan sebuah penyakit, krisis moralitas pemuda hari ini sudah berstatus gawat darurat. Harus segera diberikan penanganan. Jika tidak, akan semakin membahayakan manusia lainnya, yang paling parah adalah kematian, akibat perilaku brutal generasi muda.

Sebab munculnya penyakit moral pemuda hari ini adalah akibat virus sekularisme yakni cara hidup memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga para generasi ini jauh dari penerapan agama dalam kehidupan. Yang mengakibatkan rusaknya pola pikir dan pola sikap dalam setiap aktivitasnya.

Sekularisme juga melahirkan gaya hidup liberal (bebas). Sehingga generasi semakin jauh dari penerapan syari’at dan mengenal penciptanya. Generasi yang jauh dari norma agama makin tidak bisa berpikir jernih dalam mengambil tindakan. Tidak ada kontrol bagi para pemuda dalam mengatur dorongan syahwat sebagaimana terjadi dalam kasus ini. Kondisi ini makin parah karena mereka menegak minuman keras. Telah jamak diketahui minuman haram ini mampu merusak jiwa serta akal manusia.

Sedangkan pola pendidikan yang ada dalam sekularisme pun tak mampu mencetak generasi dengan kepribadian baik. Kasus serupa terus terjadi, bahkan kekerasan seksual dilakukan oleh kerabat sendiri, teman, atau bahkan tetangga. Ini adalah bukti lemahnya sistem pendidikan sekuler. Padahal, kurikulum sudah diganti dari waktu ke waktu. Namun, tidak ada pengaruh signifikan pada perilaku generasi.

Selain itu, penerapan hukum di negeri ini masih dibilang tidak bisa memutus mata rantai kekerasan seksual. Terkadang, menerapkan hukuman bagi pelaku sering terkendala Undang-Undang Perlindungan Anak. Sehingga, dilematis sering terjadi. Hanya saja, dalam kasus ini pelaku dijerat Undang-Undang Pasal 81 ayat 1 tentang perlindungan anak yang berbunyi,

“Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.”

Kembali pada Islam

Sungguh, jauhnya manusia dari aturan agama membuat kerusakan semakin merajalela. Sementara itu, Islam memandang bahwa setiap aktivitas manusia hendaklah berpegang teguh kepada syari’at Islam. Dalam Islam, Allah Swt. menurunkan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai sumber hukum bagi manusia. Artinya, manusia wajib terikat dengan segenap aturannya. Jika dipandang dari segi maslahat, syari’at atau hukum yang Allah Swt. turunkan mampu menjadikan manusia menjadi pribadi yang lebih baik dan mulia.

Telah banyak tercatat dalam sejarah peradaban Islam, generasi unggul nan cerdas seperti Mus’ab bin Umair, Ali bin Abi Thalib, Khalid bin Walid, dan masih banyak lagi. Mereka adalah generasi yang senantiasa menjaga diri dalam ketaatan pada Allah Swt. menjadikan mereka hebat dalam ilmu pengetahuan, terdepan di medan jihad dan mendapat gelar tertinggi sebagai syuhada.

Generasi mulia dalam peradaban Islam adalah generasi yang senantiasa menjaga kemuliaan wanita. Karena Islam memerintahkan demikian. Berbeda dengan peradaban Barat yang memandang wanita sekadar objek pemuas syahwat.

Sedangkan, segala kerusakan di muka bumi ini akibat jauhnya kita dari penerapan Islam. Sekularisme liberalisme membuat generasi makin hilang moral dan adabnya. Tidakkah kita mengambil pelajaran untuk berbenah? Bagaimana caranya?

Allah Swt. mewajibkan setiap individu memiliki keimanan dan ketakwaan. Iman inilah yang menjadi pondasi seorang muslim khususnya generasi dalam berbuat. Sehingga, mereka tidak mudah melakukan kemaksiatan. Pembentukan akidah Islam ini dimulai dari keluarga yang memahamkan keterikatan anak pada hukum syari’at.

Selain itu, keimanan dan ketakwaan buah dari penerapan syari’at yang sempurna, terbukti mampu melahirkan masyarakat yang senantiasa melakukan amar ma’ruf nahi mungkar. Mencegah perbuatan maksiat yang dilakukan oleh individu. Kontrol sosial akan berjalan dengan baik apabila masyarakat memahami syari’at Islam dalam aspek kehidupannya.

Terlebih, negara wajib juga menerapkan syari’at Islam kaffah dalam seluruh aspek. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam surat al-Baqarah ayat 208.

يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ کَآ فَّةً ۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِ ۗ اِنَّهٗ لَـکُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.”
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 208)

Maka, dimulai dari penerapan pendidikan berbasis akidah Islam, sistem ekonomi tanpa riba, menghilangkan segala penyebab kerusakan generasi seperti pornografi, minuman keras, narkoba, dan lainnya. Segala bentuk penjagaan ini akan membentuk kepribadian generasi menjadi mulia.

Negara juga wajib melnegakkan sanksi tegas bagi para pelaku kemaksiatan. Sanksi tegas dalam Islam berfungsi sebagai pencegah dan penebus kemaksiatan.. Dengan kondisi ini, diharapkan tidak ada lagi kemaksiatan yang dilakukan oleh setiap individu. Masya Allah.

Wallahu a’lam bis ash-shawab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi