Moral Remaja Tragis, Buah Penerapan Sistem Kapitalis

Oleh: Anis Fitriatul Jannah
(Pemerhati Remaja, Aktivis)

Tak henti-hentinya, silih berganti carut marut kelakun remaja hari ini. Kian hari, kian memprihatinkan. Fenomena ini ibarat penampakan gunung es, yang artinya kasus yang terjadi lebih tinggi dibandingkan yang terlaporkan.

Sebagaimana beberapa hari yang lalu, mencuat berita terkait fenomena generasi muda mudi, di mana sebanyak 77 anak di Wonogiri terpaksa nikah dini dan 21 dalam kondisi hamil. Data tersebut diperoleh sejak enam bulan terakhir. Kasus anak menikah dini terjadi di 23 kecamatan di Kabupaten Wonogiri. Untuk jenjang pendidikannya, sembilan anak SD, 47 anak SMP, 16 anak SMA dan dua anak tidak sekolah. Sebagaimana yang dipaparkan oleh Joko Sutopo, Bupati Wonogiri, dari 77 anak yang menikah dini, 21 dalam kondsi hamil, sedangkan sisanya karena faktor budaya hingga ekonomi. (Kompas.com, 26 Januari 2023).

Melihat fakta ini, sungguh mengiris hati. Anak-anak yang seusia ini harusnya fokus belajar, tetapi malah terjerat pergaulan bebas yang akhirnya harus merenggut kesuciaan dan masa depannya. Hal ini tidak terjadi secara instan. Akan tetapi, ada faktor-faktor yang mempengaruhi. Jika ditelisiki lebih mendalam, maka ditemukan 2 faktor yang mempengaruhi moral remaja hari ini, yakni faktor internal dan eksternal.

Faktor internal, yakni tingkat keimanan remaja. Bagaimana remaja saat ini tidak memahami hakikat dirinya untuk apa dciptakan di dunia dan tidak ada kesadaran akan hubungan-Nya dengan Allah, hingga sangat mudah bermaksiat kepada-Nya. Faktor internal ini kemudian didukung pula oleh faktor eksternal. Di antaranya, pertama: Didikan orang tua. Orang tua sebagai pendidik pertama bagi anaknya sangat berperan besar dalam pembentukan kepribadian anak. Orang tua yang acuh terhadap perkembangan anak bahkan tidak pernah menanamkan aqidah Islam, maka wajar jika anak nantinya terjerumus kepada pergaulan bebas.

Kedua, lingkungan. Lingkungan yang baik, akan berdampak baik bagi anak, pun sebaliknya, lingkungan toxic, juga akan menghasilkan kepribadian yang jauh dari ajaran-ajaran Islam. Fakta menunjukkan bahwa lingkungan hari ini sedang tidak baik-baik saja. Fungsi kontrol masyarakat telah hilang, karena masyarakat menjadi masyarakat yang individualis.

Ketiga, yakni peran negara. Negara hari ini tak lagi memfilter tayangan atau konten-konten yang menjadi konsumsi publik, tak terkecuali konten yang menjadi konsumsi remaja. Sehingga konten-konten negatif mudah menyerang muda mudi kita saat ini. Negara seolah ‘lumpuh’ dalam menetapkan kebijakan.

Padahal, negara sebagai institusi tertinggi haruslah mendukung terbentuknya kepribadian Islam yang terdiri dari aqliyah dan nafsiyah islamiyah melalui pendidikan yang diberikan kepada generasi. Dan ini mustahil terjadi jika negara kita masih mempertahankan ideologi kapitalisme dengan asas sekularisme. Karena, asas ini bertujuan jelas untuk memisahkan agama dari kehidupan, sehingga generasi muda tidak kenal dengan agamanya dan hakikat hidupnya untuk apa.

Kepengurusan yang baik terhadap generasi muda tidak akan kita temui kecuali pada negara yang menerapkan sistem pemerintahan Islam. Sebuah sistem yang menerapkan asas-asas Islam di setiap lini kehidupan.

Potensi remaja tidak akan dibiarkan terbuang begitu saja atau terpakai untuk hal-hal yang sia-sia. Negara akan membina pemuda agar ghiroh (semangat)nya berguna untuk agama Islam. Selain itu, pemuda akan mengenali jati dirinya sebagai hamba, sehingga dia sadar akan keterikatannya dengan hukum-hukum Allah. Dengan demikian, dalam beraktivitas tidak akan melakukan hal-hal yang menjurus kepada kesia-siaan.

Negara yang berasaskan Islam juga mengatur dalam hal media. Negara tidak akan membiarkan munculnya konten-konten yang tidak layak konsumsi oleh ummat. Konten yang tidak berbobot tidak akan dibiarkan tayang, apalagi yang menjurus kepada hal-hal negatif berbau pornogragi, pornoaksi, dll. Negara yang menerapkan aturan Islam benar-benar akan menyandarkan baik dan buruk berdasarkan Al-Qur’an. Dengan demikian, kecil kemungkinan terlahir generasi yang baperan.

Daulah Islam juga akan melakukan tindakan preventif agar tidak terjadi pergaulan bebas ini. Misal, dengan penetapan kebijakan berpakaian sesuai syariat bagi laki-laki dan perempuan. Bagi perempuan, harus mengenakan jilbab sebagaimana yang terdapat dala Qur’an surah al-ahzab ayat 59:

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.”

Selain perintah jilbab, maka penutup aurat bagi muslimah adalah Khimar (kerudung) yang menutup dada sebagaimana perintah Allah dalam Qur’an surah An-Nur ayat 31:

وَلۡيَـضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوۡبِهِنَّ‌ۖ…
“… Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…”

Adapun bagi laki-laki, mengenakan pakaian sopan sesuai dengan batasan-batasan auratnya.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi