Moderasi Beragama Makin Diaruskan, Benarkah Solusi Persoalan Bangsa?

Oleh : Ermawati

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, menunjuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai ketua pelaksana Sekretariat Bersama Moderasi Beragama. Hal itu tertuang dalam peraturan presiden (Perpres) nomor 58 tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.

Sekretariat Bersama bertugas untuk mengkoordinasikan, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan penguatan moderasi beragama di tingkat kementerian atau lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten kota. Pelaporan pelaksanaan moderasi beragama pun dilakukan secara berjenjang. Yaqut selaku ketua diminta melapor paling tidak sekali per tahun (tirto.id.30/09/2023)

Selanjutnya, presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama pada tanggal 25 September 2023. Dikutip dari laman Setkab.go.id, disebutkan keragaman agama dan keyakinan merupakan anugerah Tuhan kepada bangsa Indonesia yang mendasari perilaku warga negara.

Diungkapkan, bahwa negara menempati posisi penting dan strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Selain itu juga disebutkan, penguatan moderasi beragama diperlukan karena merupakan modal dasar untuk keutuhan dan peningkatan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara. (news.republika.co.id.29/09/2023)

Moderasi beragama makin dikuatkan, seolah bisa menjadi solusi berbagai persoalan negeri ini. Padahal sejatinya, persoalan utama justru tingginya kemiskinan dan stunting, bullying, rusaknya generasi, tingginya kekerasan, dan lainnya.

Faktanya, konflik horisontal antar umat hanya sebagian kecil saja. Moderasi beragama justru menambah persoalan di tengah umat. Apalagi lahirnya untuk memusuhi Islam, tuduhan demi tuduhan kerap menyasar pada umat Islam, mulai dari isu terorisme, radikalisme juga intoleransi, ditambah saat ini menjelang pemilu maka, muncul kekhawatiran kalau kekuatan Islam akan menguasai politik di negeri ini.

Moderasi beragama merupakan pemahaman keagamaan secara moderat. Istilah moderat ini datang dari Barat untuk melawan umat Islam yang menginginkan Islam kaffah atau Istilah lainnya radikal. selain itu, moderasi beragama juga untuk memecah belah kaum muslim agar tidak bersatu. Sebab, sistem kapitalisme saat ini akan runtuh jika umat muslim bersatu dan Islam bangkit kembali, dan inilah yang tidak inginkan oleh Barat.

Mayoritas muslim di negeri ini sudah mulai berpikir, sudah tumbuh kesadaran untuk berhukum pada syariat Islam, sehingga musuh-musuh Islam mulai merasa ketakutan. Akhirnya, Perpres dijadikan payung hukum untuk menekan, dan untuk mensukseskan proyek moderasi. Undang-undang digunakan untuk menggapai tujuan. inilah strategi Barat membendung bangkitnya Islam.

Maka, selamanya negeri ini akan terpuruk, jika orang yang menjadi penguasa adalah orang-orang yang tidak jujur, tidak amanah menjaga akidah rakyatnya. Wajar negeri ini jauh dari limpahan keberkahan. Malah, dari tahun ke tahun masalah terus membesar. dengan sistem buatan manusia (kapitalisme), tidak ada masalah yang bisa diselesaikan tuntas.

Problem sebenarnya bukanlah tentang kerukunan umat beragama. Karena itu, moderasi beragama tidak bisa menyelesaikannya. Adapun, solusi tuntas berbagai persoalan umat adalah, penerapan aturan Allah secara kaffah.

Untuk itu, harus ada institusi negara yang menerapkan hukum Allah dalam undang-undang negara, dengan seorang Khalifah yang shalih dan jujur sebagai pemimpinnya. Islam adalah rahmat bagi semesta alam. Dengan aturan yang sempurna, Islam menjaga kemurnian akidah umatnya, mengedepankan persatuan, menjamin semua kebutuhannya, mengatasi berbagai problema umat dengan tuntas.

Wallahu a’lam bis shawab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi