Oleh. Sri Suryani
(Pemerhati Masalah Sosial)
Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Ibu Wury Ma’rup Amin, beserta jajaran istri menteri yang tergabung dalam Organisasi Aksi Solidaritas (OASE) Kabinet Indonesia Maju (IKM) menggelar sosialisasi moderasi beragama terhadap kalangan pelajar di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Mengangkat tema “Cinta Tuhan dengan Mencintai Indonesia.” Turut hadir di acara tersebut istri menteri agama, Ibu Eny Retno Yaqut. Acara ini dihadiri oleh 500 pelajar dari sekolah madrasah aliyah dan SMA se-kota Balikpapan, di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pada kesempatan tersebut, Ibu Eny menyampaikan bahwa sosialisasi sengaja menyasar kalangan pelajar dengan tujuan menanamkan nilai-nilai moderasi beragama sejak dini. Diharapkan dapat membentuk pelajar yang cinta damai dan toleran. Lebih lanjut, Ibu Eny menambahkan ada 4 sikap moderasi beragama yang mesti dipahamkan pada pelajar yakni komitmen kebangsaan, anti kekerasan, sikap toleransi, dan penerimaan terhadap tradisi lokal (republika.co.id, 11/9/2024).
Menyoal moderasi beragama, jika kita merunut bagaimana akhirnya muncul konsep atau pemahaman moderasi yakni konsep ini lahir untuk merespon apa yang dinamakan radikalisme, terorisme, atau ekstremisme. Tatkala fenomena itu muncul ditengah masyarakat, maka kemudian dari pihak penguasa berupaya menciptakan sebuah konsep bagaimana cara beragama dengan baik supaya tidak terpengaruh oleh paham radikalisme. Dengan kata lain, moderasi beragama yakni sebuah konsep pemahaman dan praktek menjalankan Islam secara moderat.
Secara moderat, itu lawan/kontra dari secara radikal. Radikal acapkali dikaitkan dengan konsep Islam politik (political Islam) yakni sebuah konsep bahwa islam mengandung ajaran bernegara yaitu konsep khilafah. Ketika Islam didakwahkan secara kaffah yang di dalamnya terkandung konsep bernegara, maka muncullah konsep moderat ini. Orang-orang yang memiliki pemahaman Islam moderat menginginkan Islam bersifat nonpolitik dan sekuleristik. Dengan kata lain, paham ini mencoba menampik bahwa konsep bernegara bukanlah bagian dari ajaran Islam.
Berbicara terkait remaja bahwasanya generasi saat ini mengalami krisis moral. Perundungan, seks bebas, aborsi, narkoba, dan berbagai problem lainya sudah mencapai tingkat yang memprihatinkan. Hal ini yang semestinya mendapat perhatian dan dicari solusinya oleh pemerintah, bukan justru menyolusi pengurusan moderasi beragama. Ini bukanlah akar masalah yang harus diselesaikan.
Moderasi di institusi pendidikan pada hakikatnya adalah upaya mencegah radikalisme dikalangan pelajar. Hal ini menjadi ancaman bagi ideologi kapitalisme. Dengan demikian, jelaslah bahwa yang menjadi kekhawatiran negara bukanlah kerusakan moral, akan tetapi ancaman akan kebangkitan slam.
Sejatinya, pemerintah sedang menjalankan aksinya sebagai penjaga sistem arahan barat. Itulah yang mendasari modersi pada kalangan pelajar. Dengan harapan, para pelajar memiliki pemahaman dan karakter yang moderat dalam beragama yang salah satu indikatornya yakni toleransi dan pluralisme.
Ide toleransi beragama yang hari ini berkembang bukanlah ide toleransi dalam perspektif Islam, melainkan paham liberal seperti HAM, pluralisme, dll. Pelajar semestinya menjadi duta Islam yang memegang teguh sekaligus mengaplikasikan ajaran Islam murni yang tidak bercampur dengan pemahaman Barat.
Pluralisme yakni konsep pemikiran dalam memahami fakta keberagaman manusia, dengan komposisi utamanya adalah kebebasan, toleransi, persamaan, dan keberagaman. Dengan kata lain, pluralisme yakni paham yang menganggap siapa pun manusia itu, entah bahasanya berbeda, orientasi seksualnya berbeda, semuanya mendapatkan ruang di tengah masyarakat, termasuk terhadap kelompok minoritas seperti L687 itu harus diakui dan mendapatkan payung hukum.
Ajaran Islam sangat menghargai, menghormati, dan mengakui masyarakat yang pluralitas, tetapi bukan pluralisme. Keberagaman dalam Islam merupakan sunatullah dan suatu keniscayaan sebagaimana Allah berfirman dalam QS Al Hujarat ayat 13,
“Wahai manusia, sungguh kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, lalu kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa. Sungguh Allah Maha mengetahui, maha teliti”.
Pembentukan generasi dalam daulah islam yakni bahwasanya khilafah memposisikan diri sebagai junnah (Perisai) yang berkewajiban melindungi generasi dari serangan pemikiran/tsaqafah asing. Negara akan mengupgrade generasi dengan ideologi Islam salah satunya melalui pendidikan yang berbasis akidah Islam. Negara juga akan menyediakan pendidikan gratis dan menyediakan pendidik yang berkualitas. Negara akan berkolaborasi bersama 3 pilar yang berpengaruh penting dalam perkembangan dan pembentukan karakter yakni, individu masyarakat dan negara. Gambaran generasi yang tangguh, produktif, jiwa pemimpin dan memiliki kepribadian islam hanya bisa didapati dalam daulah islamiyah.
Wallahualam.