Minyak Goreng Langka, Salah Siapa?

Oleh. Sri Wahyuni
(Aktivis Muslimah )

Seorang bapak paruh baya rela ikut mengantre di salah satu toko swalayan kota. Dia datang dari desa untuk membeli minyak goreng dengan harga murah. Berbekal kartu vaksin sebagai syarat pembeliannya. Dia rela menunggu selama dua jam demi mendapat minyak goreng 2 liter. Setelah hampir tiba pada gilirannya, petugas mengumumkan bahwa stok miyak goreng sudah habis. Pulanglah dia dengan tangan hampa.

Cerita di atas merupakan fakta bahwa minyak goreng saat ini sedang langka. Sejak kenaikan harga 3 bulan yang lalu, dan juga sejak ditetapkan HET oleh pemerintah, minyak goreng susah dicari. Di ritel modern yang biasanya dipajang di etalase, kini kosong. Di pasar tradisional pun, kalaupun ada harganya jauh di atas harga yang sudah ditetapkan.

Apalagi jika sudah sampai di tangan toko- toko kecil di pelosok desa, harganya tambah melejit. Karena, pemilik toko memang membelinya dengan harga tinggi dan dari tangan ke tangan yang ke sekian kali.

Adanya Kartel

Ternyata efek dari pematokan harga inilah yang menyebabkan minyak goreng langka. Selain terjadinya panic buying di masyarakat, juga adanya penimbunan yang dilakukan oleh pelaku usaha ritel ataupun pedagang. Seperti yang diberitakan oleh TribunNews.com, Polres Lebak berhasil mengungkap dugaan penimbunan minyak goreng di sebuah rumah di Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (26/2/2022)

Pada 18 Februari 2022 lalu, Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Satgas Pangan menggerebek gudang penyimpanan minyak goreng. Sebanyak 1,1 juta kilogram minyak goreng tersebut disimpan di beberapa gudang di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Okezone.com).

Seperti yang dikutip oleh CNBC Indonesia.com (22/02/2022), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan bahwa ada praktik kartel minyak goreng. Dengan maksud perusahaan akan mempengaruhi harga minyak goreng dengan menahan pasokan minyak goreng ke pasar. Tentu dengan tujuan meraup cuan sebanyak-banyaknya.

Salah Tata Kelola

Kebijakan mematok harga dinilai akan menyelesaikan polemik minyak goreng. Tetapi, alih-alih terselesaikan, malah menambah rumit masalah. Berbagai cara sudah dilakukan pemerintah. Dari operasi pasar, hingga pemberian subsidi. Tetapi, ujung-ujunya masyarakat kembali membeli dengan harga tinggi.

Polemik ini seharusnya tidak terjadi, mengingat Indonesia merupakan penghasil CPO terbesar di dunia. Kenyataannya, posisi Indonesia sebagai produsen nomor satu CPO pula yang mengindikasikan bahwa krisis minyak goreng bukan persoalan biasa-biasa saja. Ada problem besar dan kekuatan besar di baliknya sehingga negara seolah kalah.

Banyak pengamat menilai bahwa polemik minyak goreng ini adalah akibat dari kesalahan tata kelola sawit di Indonesia. “Sehingga, kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini sebenarnya akumulasi dari amburadulnya tata kelola sawit di Indonesia,” cuit Fadli lewat akun Twitter @fadlizon, (CNNIndonesia, 25/02/2022).

Artinya, kesalahan tata kelola ini merupakan hasil dari kebijakan yang kapitalistik. Kebijakan kapilistik ini memang lahir dari sistem kapitalisme demokrasi yang memang berasaskan manfaat. Tetapi, manfaat bagi para pemilik modal, bukan manfaat bagi rakyat.

Maka, sudah saatnya ummat ini mencampakkan sistem yang rusak dan menggantinya dengan sistem buatan Ilahi Yang Mahabaik, yaitu sistem Islam.

Wallahu a’lam.

Dibaca

 108 total views,  2 views today

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi