Menyoal Wacana Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor

Oleh. Maziyahtul Hikmah S.Si.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tiba-tiba melemparkan wacana perihal rencana menaikkan pajak kendaraan bermotor konvensional atau berbahan bakar minyak (BBM) atau bensin (cnbcindonesia.com 23/01/2024).

Pernyataan tersebut segera diklarifikasi oleh Jodi Mahardi selaku Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi bahwa rencana tersebut tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Munculnya wacana menaikkan pajak kendaraan bermotor berbahan bakar minyak adalah salah satu usulan yang dicetuskan dalam rapat koordinasi beberapa hari lalu. Pembahasan tersebut muncul sebagai upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas udara yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia terutama di wilayah Jabodetabek. Pemerintah berharap dengan menaikkan pajak kendaraan bermotor masyarakat akan terdorong untuk menggunakan kendaraan publik sehingga emisi gas yang berasal dari kendaraan bermotor akan dapat ditekan dan kualitas udara akan membaik.

Sebenarnya pemerintah telah berupaya dengan berbagai macam strategi untuk mengatasi buruknya kualitas udara terutama di wilayah Jabodetabek. Luhut menyebutkan setidaknya ada 5 strategi besar yang akan dilakukan pemerintah dalam mengatasi buruknya kualitas udara. Lima strategi tersebut adalah modifikasi cuaca untuk membasahi dn mengurangi polutan udara, pengurangan PLTU Batubara untuk mengurangi emisi gas, pembagian jam kerja untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara, mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan publik dan yang terakhir mendorong untuk elektrifikasi kendaraan.

Gagasan menaikkan pajak kendaraan bermotor digadang akan dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan publik. Pemerintah berupaya mempersulit penggunaan kendaraan bermotor dengan menaikkan pajak dan mengurangi subsidi BBM agar animo masyarakat dalam menggunakan kendaraan pribadi berkurang dan beralih dengan menggunakan kendaraan umum.

Terus dan akan terus terulang, lagi-lagi rakyat kecillah yang akan jadi korban. Pengurangan subsidi bahan bakar minyak saja memberikan efek yang begitu kompleks dalam masyarakat, apalagi jika kebijakan kenaikan pajak kendaraan bermotor benar-benar terealisasikan. Inilah akibat dari diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme yang menjadikan negara hanya sebagai regulator bukan pengurus umat. Kebijakan yang diberlakukan tak lagi berpihak kepada rakyat, tapi justru semakin menyengsarakan rakyat.

Sumber daya alam yang melimpah tidak dikelola oleh negara, malah diberikan kepada asing dengan dalih negara tak mampu mengelolanya. Negara lebih memilih membanjiri pasarnya dengan barang impor daripada mendorong ekonomi lokal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Negara akan selamanya bergantung pada hutang dan investasi asing untuk meningkatkan pendapatan dalam negri, karena segala sektor ekonomi dalam sistem kapitalisme telah dikuasai oleh pemilik modal. Negara tak lagi hadir sebagai pelindung umat karena kekuasaannya telah dikebiri oleh pemilik modal. Segala kebijakannya sarat akan kepentingan pemilik modal, rakyat tak lagi menjadi prioritas dalam kepengurusannya.

Berbeda dengan Islam, Islam menempatkan penguasa sebagai junnah atau perisai yang akan melindungi umat. Sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadis, “Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Islam menetapkan bahwa penguasa wajib memberikan perlindungan dan pengurusan yang baik terhadap rakyatnya dan segala bentuk pengurusan itu akan dimintai pertanggung jawaban kelak di akhirat. Dalam hal ini, penguasa wajib menjadikan rakyat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakannya. Penguasa tidak boleh tunduk kepada pemilik modal, apalagi investor asing dalam pengambilan setiap kebijakannya. Hal ini dapat dilakukan jika sistem politik yang diterapkan adalah sistem politik Islam dan sistem ekonominya pun juga menggunakan sistem ekonomi Islam.

Melalui sistem politik Islam, penguasa tak perlu takut untuk menarik semua sumberdaya alam yang saat ini telah dikuasai oleh asing untuk kemudian mengelolanya secara langsung dan mengembalikannya kepada rakyat. Darinya penguasa akan mampu memberikan pelayanan 6 kebutuhan dasar manusia secara sempurna, yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan, keamanan, dan kesehatan. Hal itu merupakan perkara yang mudah untuk direalisasikan dalam sistem pemerintahan yang menerapkan Islam secara kaffah. Hanya dengan Islam terwujud kepengurusan yang sempurna terhadap rakyat sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabat. Saatnya mencampakkan sistem kapitalisme dan kembali kepada Islam. Wallahu a’lam bisshowab

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi