Menyoal Sekolah Fiktif

Potret buram pendidikan negeri ini seakan tak berkesudahan. Layanan pendidikan yang menjadi tanggung jawab negara seakan menjadi prioritas ke sekian saja. Mulai berita dekandensi moral siswa, PJJ yang banyak kendala, kisah pilu guru honorer, fasilitas sekolah yang tak memadai, siswa yang berjuang ke sekolah dengan sterofoam, hingga sekolah fiktif menghiasi negeri ini. Sungguh miris.

Kabar seorang guru di Klabat, Sulawesi Utara, dilantik menjadi kepala sekolah di sebuah SD viral di media sosial. Alasannya karena sang kepala sekolah akan menjabat di sekolah yang diduga fiktif karena tak tercatat di wilayahnya (29/9).

Siapa yang tak bahagia jika pengabdiannya berujung pengangkatan kepala sekolah? Namun, sang guru yang baru dilantik harus menelan kekecewaan karena sekolah yang akan menjadi tempatnya mengemban amanah hanyalah fiktif. Terlebih setelah sang guru kroscek ke BKD setempat, kekecewaan semakin nyata. Pasalnya, BKD baru tahu jika keberadaan sekolah itu tidak ada.

Sekolah fiktif menyeret publik untuk bertanya lebih jauh. Siapa yang menciptakan sekolah itu? Kenapa bisa terjadi? Mengingat kapitalisme menjadi urat nadi aturan di negeri ini, wajar jika sekolah fiktif itu muncul. Pasalnya, setiap sekolah itu ada anggaran dana, apalagi jika tidak ada survey dan pengawasan ketat dari instansi terkait. Bisa jadi aliran dana ke sekolah fiktif itu mengalir. Lalu siapa yang penadahnya?

Di luar urusan dana sekolah, persoalan sekolah fiktif sungguh mencoreng dunia pendidikan lebih buruk. Pemerintah kecolongan berapa lama akan sekolah yang tak ada asal-usulnya ini. Hal itu semakin menunjukkan pendidikan bukanlah prioritas pemerintah untuk mencerdaskan generasi bangsa.

Seyogianya pemerintah sigap dalam urusan pendidikan. Pengawasan ketat dan berkesinambungan harus terus diupayakan agar tak ada polemik pendidikan, apalagi muncul sekolah fiktif. Urusan pendidikan dan segala yang berkaitan dengannya adalah tanggung jawab pemerintah sebagaimana sudah ada dalam UUD 1945.

Afiyah Rasyad
(Aktivis Peduli Ummat)

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi