Menyoal Praktik Kerja Lapangan di Dunia Pendidikan

Oleh. Rasyidah
(Pegiat Literasi)

Dikutip dari Metro.tempo.co (9/10/2024), Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, mengungkapkan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang ada di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) rentan menjadi modus eksploitasi pekerja anak. Ai mengatakan banyak aduan yang masuk ke KPAI soal pelanggaran dari perusahaan yang memanfaatkan program PKL untuk mempekerjakan anak di luar kapasitas mereka.

KPAI mereview trend kasus trafficking dan eksploitasi anak di awal tahun 2018 meliputi anak korban trafficking 8 kasus, anak korban eksploitasi seks komersial anak 13 kasus, anak korban prostitusi 9 kasus dan anak korban eksploitasi ekonomi 2 kasus. Jumlah tersebut menjadi bola salju jika melihat akumulasi data Bareskrim POLRI bidang PTPPO 2011-2017 menunjukan angka 422 kasus anak korban kejahatan trafficking dengan modus tertinggi yakni eksploitasi seksual.

Eksploitasi program praktik kerja lapangan, tidak hanya dirasakan oleh anak-anak SMK , Mahasiswa pun yang intelektualnya tinggi ikut terjerat. Seperti yang dilansir dari KOMPAS.com, Sebanyak 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia diduga menjadi korban eksploitasi kerja berkedok magang di Jerman, pada Oktober hingga Desember 2023. Modus penipuan dugaan eksploitasi itu yakni perusahaan yang terlibat, PT CVGEN dan PT SHB mendatangi kampus agar mahasiswa ikut program (Kompas.id, 25/3/2024).

Program kurikulum pendidikan saat ini mewajibkan dalam satuan pendidikan, baik sekolah menengah atau perguruan tinggi adalah di haruskan melewati Program magang atau PKL (praktik kerja lapangan). Tujuan adanya program magang atau PKL adalah untuk menambah keterampilan dengan cara magang pada perusahaan. Adanya magang di setiap kampus atau sekolah sebenarnya sebagai media pembelajaran bagi pelajar ataupun mahasiswa untuk merealisasikan teori yang telah mereka pelajari.

Namun saat ini, justru adanya program magang atau PKL ini, adalah sebagai celah bagi sebagian orang yang berniat jahat, untuk melakukan eksploitasi terhadap tenaga pendidik demi kepentingan industri mereka. Lagi-lagi di dunia pendidikan senantiasa dijadikan sebagai ladang eksploitasi dan kapitalisasi demi kepentingan pribadi. Tentu semua yang terjadi ini tidak terlepas dari penerapan sistem pendidikan yang dirusak dan merusak saat ini. Inilah sistem pendidikan sekularistik -kapitalistik yang orientasi kepada materi. Sehingga, magang atau PKL dipandang sebagai ajang meraih keuntungan. Pelajar dan mahasiswa yang magang atau PKL hanya dipandang sebagai pekerja.

Benar program PKL atau magang ini bukanlah sumber utama dari rusaknya pendidikan saat ini. Namun yang menjadi biang kerok dari hasil eksploitasi ini adalah diterapkannya sistem pendidikan yang rusak. Pelajar dan mahasiswa dijebak menjadi seorang yang antusias mengejar program magang, demi eksistensi diri, pekerjaan bergengsi dan iming-iming bisa bekerja di perusahaan besar ,tanpa memikirkan konsekuensi buruk yang akan dirasakan.

Adanya program ini konsekuensi dari adanya sekolah vokasi (tingkat menengah ataupun pada Pendidikan tinggi yang merupakan realisasi link & match dunia Pendidikan dengan dunia industri/DUDI
Dalam sistem kapitalisme, program ini rawan menjadi sarana eksploitasi pelajar /mahasiswa oleh perusahaan karena mengejar keuntungan. Berbagai bentuk eksploitasi yang dapat terjadi adalah beban kerja yg tinggi, jam kerja overtime, tanpa gaji, tanpa jaminan keselamatan dan kesehatan, dll. Ini semua adalah dampak dari kapitalisasi pendidikan. Kapitalisme juga mengakibatkan hubungan antara perusahaan dan sekolah sebagai hubungan saling menguntungkan, namun merugikan peserta didik. Hal ini menimbulkan keresahan semua pihak, namun sistem hari ini tidak dapat memberi solusi.

Dalam Islam, negara menyelenggarakan pendidikan untuk mencetak SDM yang berkepribadian Islam, unggul, agen perubah, terampil dan berjiwa pemimpin yang akan membangun peradaban yang mulia. Negara akan memfasilitasi sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mencetak SDM yang berkualitas dan terampil. Hal ini akan mudah diwujudkan karena negara dalam islam memiliki sumber daya untuk membiayai semuanya, tanpa harus tergantung kepada pihak lain.

Allah Swt. menempatkan bahwa orang yang mulia adalah orang yang memiliki ilmu. Bahkan memposisikannya setara dengan iman. Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa yang mencari ilmu maka ia di jalan Allah Swt. sampai ia pulang.” (HR. Tirmidzi)

Sistem ekonomi Islam akan menjadi pedoman dalam mengatur anggaran negara. Kalaupun ada kebutuhan bekerja sama dengan pihak lain, maka tidak akan terjadi penyalahgunaan program magang/PKL yang merugikan peserta didik.
Hanya di sistem pendidikan islamlah generasi menjadi generasi cemerlang. Dengan sistem Islamlah masalah pendidikan bisa menjadi lebih tersistem dengan baik dan benar. Mari kita merindukan bersama bahagianya jika negeri ini menerapkan aturan Islam. Segala kehidupan lebih indah hanya dengan diterapkanmya aturan Islam secara menyeluruh. Wallahualam bisawab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi