Menyoal Krisis Kepercayaan Publik terhadap DPR dan Parpol

Oleh. Nur Rahmawati, S.H.
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)

Sistem presidensial yang diadopsi bangsa ini, menuntut adanya lembaga perwakilan rakyat yang dibentuk dengan tujuan menjembatani suara rakyat agar dapat tersampaikan kepada pemerintah selaku pemangku kebijakan. Namun, benarkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang disebut-sebut sebagai perpanjangan suara rakyat, kini mulai mengalami krisis kepercayaan publik?

Krisis Kepercayaan

Rendahnya kepercayaan publik terhadap DPR dan partai politik dapat diidentifikasi dari beberapa survei, salahsatunya survei Indikator Politik Indonesia. Dalam laman pemberitaan Republika.co.id, berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia mencatat kepercayaan publik terhadap sembilan lembaga negara dan dua lembaga terendah diduduki DPR dan partai politik, yaitu dengan persentase DPR sebesar 68,5 persen dan partai politik sebesar 65,3 persen (2/7/2023).

Tidak hanya itu, peneliti utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi juga membeberkan bahwa kepercayaan DPR dan partai politik adalah yang paling rendah di antara sembilan lembaga lainnya. Burhanuddin menganalogikan nilainya 60 berarti masih C (Kompas.com, 2/7/2023).

Bukan tanpa sebab, krisis kepercayaan publik terhadap DPR dan Parpol datang karena kejenuhan rakyat akan aspirasinya yang terkadang diabaikan. Banyaknya kebijakan yang diambil justru bersebrangan dengan keinginan rakyat. Semisal adanya aturan undang-undang yang merugikan rakyat. Sebut saja UU Cipta Kerja yang justru merugikan buruh.

Seperti dikutip Kompas.com, ada sejumlah poin yang merugikan buruh terkait UU Cipta Kerja, salahsatunya sistem kerja kontrak yang pada Pasal 81 angka 15 UU Cipta Kerja menyebut, pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang “tidak terlalu lama,” dalam tanda kutip bisa mengubah ketentuan batas waktu. Hal ini diyakini akan membuat pengusaha leluasa menafsirkan frasa “tidak terlalu lama” yang membuat menipisnya kepastian kerja bagi buruh (1/6/2021).

Selain itu, banyak lagi aturan yang dirancang oleh lembaga DPR justru terkesan tidak membela kepentingan rakyat. Ketidakpercayaan terhadap DPR dan Parpol muncul karena realitas yang ada pada mereka yaitu absen dalam memihak kepentingan warga negeri ini. Parpol saat ini tak lebih hanya pendulang suara saat pemilu, dan tidak berperan sebagaimana partai seharusnya. Mengapa hal ini bisa terjadi?

Sistem Demokrasi Biang Keroknya

Demokrasi adalah sistem yang menegaskan bahwa suara rakyat adalah suara tuhan. Di mana suara rakyat yang dimaksud diwakilkan oleh DPR yang memiliki tugas membuat aturan hukum bagi mengurus rakyat. Sistem ini digunakan dalam mengatur segala aspek kehidupan dari ranah individu hingga negara, nyatanya justru menampakkan kerusakan di semua lini kehidupan. Mulai dari lalainya kepengurusan terhadap rakyat hingga kita dapati banyak rakyat masih belum sejahtera, bisa dilihat data kemiskinan yang masih cukup besar.
Berdasarkan data Bps.go.id (15/7/2022), bahwa persentase Penduduk Miskin September 2022 naik menjadi 9,57 persen, berarti pemerintah gagal mengentaskannya. Padahal kita ketahui bahwa Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia melimpah ruah, namun tidak berbanding lurus dengan nasib rakyatnya.

Pun, anggota dewan nyatanya tidak menjalankan amanah wakil umat. Bahkan hanya menjalankan amanah partai sebagai petugas partai. Seperti kala itu ada partai yang menolak naiknya harga BBM (Bahan Bakar Minyak) saat belum menjadi partai unggul. tetapi, saat ini justru kehilangan taring dan bahkan menyetujui adanya kenaikan harga BBM. Inilah tabiat dari sistem demokrasi yang merupakan biang kerok segala masalah umat, suara terbanyak diambil tak peduli jika menzalimi rakyat. Penyelesaian problematika yang terjadi pada negeri ini selalu menggunakan cara bongkar pasang aturan UU yang berdampak pada rakyat yang harus dikorbankan. Sulit berakhirnya kesengsaraan rakyat, jika terus mempertahankan sistem buatan manusia saat ini yang serba kekurangan dan lemah dari segala sisi.

Partai Politik dalam Islam

Islam selalu memberikan solusi atas segala persoalan umat, tak terkecuali tentang kepengurusan umat. Menyoal tentang Parpol, Islam memberikan gambaran yang luar biasa seperti yang terdapat dalam Al Qur’an surah Ali Imran ayat 104

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ –

“Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

Adanya perintah Allah Swt. ini menunjukkan agar ada sekelompok orang yang melakukan aktivitas politik yaitu amar makruf nahi mungkar. Di mana dijabarkan lebih lanjut di antaranya:

Pertama, menyeru kepada kebaikan dalam hal ini Islam. Bagaimana Islam bisa diterapkan secara sempurna tanpa pengecualian. Sehingga, seluruh umat muslim memahami hakikat dirinya sebagai hamba, yaitu menyampaikan kebaikan dengan berdakwah tentang ajaran Islam yang sempurna.

Kedua, melakukan amar makruf nahi mungkar. Aktivitas ini tentu merupakan kewajiban yang dipikul siapa saja yang mengaku dirinya muslim. Dalam konteks ini amar makruf nahi mungkar yang paling besar dan tinggi adalah kepada penguasa agar Islam diterapkan menjadi sistem di segala aspek kehidupan, tidak hanya individu, masyarakat, tetapi juga lebih besar lagi yaitu negara.

Oleh karenanya, dua hal tersebut seharusnya menjadi tugas besar suatu partai politik, sehingga Parpol memiliki kepedulian guna kemaslahatan umat dan eksistensinya diperuntukkan untuk Islam sebab dorongan keimanan. Maka, hasil yang akan didapat masyarakat akan sadar dan terjaga keimanan sehingga menerapkan Islam dengan ikhlas tanpa paksaan.

Pun dalam Islam, tidak ada lembaga DPR yang membuat aturan hukum, sebab kekuasaan membuat hukum guna mengatur kehidupan manusia adalah Allah Swt. Sang Pencipta kehidupan, sebagaimana terdapat dalam Al Qur’an:

قُلْ إِنِّى عَلَىٰ بَيِّنَةٍ مِّن رَّبِّى وَكَذَّبْتُم بِهِۦ ۚ مَا عِندِى مَا تَسْتَعْجِلُونَ بِهِۦٓ ۚ إِنِ ٱلْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۖ يَقُصُّ ٱلْحَقَّ ۖ وَهُوَ خَيْرُ ٱلْفَٰصِلِينَ

“Katakanlah, “Sesungguhnya aku berada di atas hujjah yang nyata (Al Qur’an) dari Tuhanku, sedang kamu mendustakannya. Tidak ada kepadaku apa (azab) yang kamu minta supaya disegerakan kedatangannya. Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik.” (QS Al-An’am: 57)

Dari sinilah, dapat kita pahami bersama bahwa hanya Allah Swt. yang sangat memahami hasil ciptaan-Nya sehingga tidak pantas jika kita membangkang dan durhaka mengganti aturan Allah dengan aturan manusia. Maka, permasalahan negeri ini dapat terselesaikan dengan tuntas, tak terkecuali persoalan DPR dan partai politik. Sehingga, kepercayaan umat ini akan didapat kembali terhadap partai politik yang memiliki peran luar biasa dalam Islam. Sudah saatnya kita mengambil aturan Allah Swt. secara kafah dalam mengatur segala aspek kehidupan manusia dalam naungan negara Islam.

Wallahu a’lam bishawab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi