Menyoal Kontrasepsi Untuk Anak Sekolah

Oleh. Puji Yuli
(Kontributor MazayaPost.com)

Presiden Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 17/2023 tentang kesehatan (UU Kesehatan) resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Wakil ketua komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengecam terbitnya peraturan pemerintah yang memfasilitasi penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa sekolah atau pelajar. Menurutnya, penyediaan fasilitas alat kontrasepsi bagi siswa sekolah ini sama saja membolehkan budaya seks bebas kepada pelajari (mediaindonesia.com, 4/8/2024).

Kewajiban menyediakan layanan kesehatan reproduksi salah satunya dengan menyediakan alat kontrasepsi untuk anak sekolah dan remaja atas nama seks aman ini akan mengantarkan kepada liberalisasi perilaku. Anak sekolah dan remaja akan rentan untuk melakukan pergaulan bebas dengan menggunakan alat kontrasepsi agar bisa menghindari kehamilan. Bahkan anak sekolah dan remaja bisa melakukan prostitusi online untuk bisa mendapatkan uang demi gaya hidup hedonisme.

Adanya kontrasepsi untuk anak sekolah ini bisa menjadikan pelajar dan remaja melakukan budaya kebebasan berperilaku seperti seks bebas di lingkungan sosial masyarakat. Hal ini bisa membuat adanya kerusakan lingkungan sosial masyarakat karena banyaknya pelajar yang melakukan seks bebas maupun prostitusi online dengan alat kontrasepsi. Inilah cerminan kerusakan di lingkungan sosial masyarakat yang menggunakan liberalisme dan sekularisme sebagai pedoman kehidupan.

Liberalisasi perilaku dengan alat kontrasepsi yang makin marak atas anak sekolah dan remaja ini akan membahayakan masyarakat dan peradaban manusia. Terlebih negara yang menjadikan sekularisme yaitu pemisahan agama dari kehidupan digunakan dalam pendidikan anak sekolah yang hanya menjadikan kepuasan jasmani sebagai tujuan. Selagi kapitalisme dan sekularisme yaitu kebebasan berperilaku dan industrialisasi kesehatan yang digunakan dalam spirit upaya kesehatan sistem reproduksi. Maka yang ada hanyalah makin menguatnya ancaman kerusakan moral dan ancaman berbagai penyakit menular seksual di lingkungan sosial masyarakat.

Islam mewajibkan negara membangun kepribadian Islam pada anak sekolah dan remaja. Hal ini dilakukan agar mereka tidak melakukan pergaulan bebas dengan alat kontrasepsi yang bisa merusak masa depannya. Di mana anak sekolah dan remaja merupakan calon pemimpin suatu bangsa untuk membangun peradaban Islam yang maju.

Selain itu, Islam mengharamkan adanya pergaulan bebas laki laki dan perempuan yang belum menikah agar tidak berzina. Sungguh Islam bisa menjadi pedoman untuk menjaga perilaku dan moral anak sekolah ataupun remaja agar tidak melakukan seks bebas dengan bantuan alat kontrasepsi. Inilah gambaran kesempurnaan ajaran Islam bisa menjaga moral, mental dan perilaku anak sekolah maupun remaja agar tidak terjerumus seks bebas yang membahayakan masyarakat. Sehingga harapannya anak sekolah dan remaja bangsa ini bisa berprestasi dan berkepribadian Islam untuk membangun kemajuan bangsa ini.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi