Menyoal Ketidakpercayaan terhadap DPR dan Parpol

Oleh. Apt Nurwanah Sari (Pegiat Literasi)

Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat DPR dan Partai Politik (Parpol) semakin berkurang. DPR dianggap tidak lagi sebagai wadah penyampai aspirasi masyarakat, tetapi ikut serta mendukung kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat. Begitu pula anggota Parpol, lebih mengutamakan kepentingan Parpol dibanding rakyat. Idealnya DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat yang anggotanya berasal dari partai politik (Parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu). Adapun fungsi DPR yaitu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, karena berasal dari Parpol. Hal ini yang antara lain membuat relasi DPR sangat kuat.

Meski begitu, kepercayaan publik terhadap partai DPR menjadi yang paling rendah di antara lembaga lainnya. Hal ini terbukti melalui Survei Indikator Politik Indonesia. Hasil survei menunjukkan tren kepercayaan publik lembaga negara berada di urutan kedua terbawah.

Dilansir dari Republika.co.id (2/7/2023), kepercayaan publik terhadap DPR sebesar 68,5 persen, terbagi sangat percaya (7,1 persen) dan cukup percaya (61,4 persen). Sedangkan yang kurang percaya (26,6 persen) dan tidak percaya sama sekali (3,1 persen). Adapun partai politik, kepercayaan terhadap lembaga tersebut sebesar 65,3 persen, dengan sangat percaya (6,6 persen) dan cukup percaya (58,7 persen). Kemudian yang tidak percaya (29,5 persen) dan tidak percaya sama sekali (2,8 persen).

Menyoal Ketidakpercayaan terhadap DPR dan Parpol

Ketidakpercayaan publik terhadap DPR muncul karena realita dari Kebijakan yang tidak prorakyat hingga kepentingan yang berpihak pada oligarki dan asing. Contoh yang paling nampak adalah disahkannya UU Omnibus Law yang berdampak buruk terhadap kesejahteraan rakyat, khususnya buruh dan UMKM. Begitu pula, Ketika disahkannya UU IKN (Ibu Kota Negara) yang dianggap penuh dengan kepentingan oligarki, tidak sedikit dana fantastis yang digelontorkan pada proyek ambisius tersebut.

Di sisi lain, gaya hidup mewah sebagian pejabat serta korupsi besar-besaran yang berujung di jeruji besi bahkan ada yang melarikan diri ke luar negeri. Berdasarkan hasil survei Global Corruption Barometer (GCB) 2020 oleh Transparency International Indonesia (TII) menyatakan bahwa DPR adalah lembaga paling korup di Indonesia. Ada 51 persen responden berpendapat demikian.
Sederet daftar panjang realita dari DPR menjadikan rakyat makin tidak percaya kepada DPR.

Begitu pula dengan Parpol, perannya yang fundamental sejatinya adalah untuk kemaslahatan rakyat. posisi Parpol menjadi pilar pemerintahan serta mengawasi jalannya sistem pemerintahan. Yang mana pada masa Reformasi, tingkat kepercayaan publik cukup tinggi karena sebelumnya, di masa Orde Baru dianggap membatasi kebebasan berpolitik. Namun, begitu Reformasi bergulir, gelombang korupsi justru membesar.

Parpol saat ini tidak lebih hanya sebagai pendulang suara saat Pemilu, dan tidak berperan sebagaimana partai yang seharusnya. Faktanya, dalam sistem Kapitalis-Sekuler saat ini, ibarat kuda troya yang memuluskan berbagai kepentingan. Entah itu jabatan, kekuasaan, atau kepentingan lainnya.

Parpol seolah bermutasi dengan adanya simbiosis mutualisme politik di negeri kapitalis dengan menjadikan seluruh interaksi berorientasi pada materi. Dan salah satu alasan rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap Parpol adalah masalah korupsi. Publik menganggap elite-elite Parpol selalu berkaitan dengan sejumlah kasus korupsi.

William Liddle, Profesor Emeritus dari Ohio State of University menyatakan, bahwa keberadaan Parpol di Indonesia sejauh ini belum banyak berkontribusi pada kesejahteraan rakyat. Anggota dewan pun nyatanya tidak menjalankan amanah wakil umat. Bahkan hanya menjalankan amanah partai sebagai petugas partai. Maka idealnya, hasil survei publik seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi politisi yang menjadi evaluasi bagi wakil rakyat di DPR, begitu juga dengan Parpol.

Harapan Rakyat

Krisis kepercayaan rakyat terhadap penguasa (wakil rakyat) dan Parpol akan terus ada bahkan meningkat selama mereka masih berada dalam lingkaran kepentingan pribadi atau kelompok. Hubungan antara wakil rakyat, Parpol dan rakyat hanyalah sebatas hubungan untung dan rugi. Hal ini akan menjadi kegagalan yang terus akan menjadi tontonan rakyat sehingga angan-angan untuk mendapatkan kemaslahatan, tinggalah harapan.

Akan berbeda jika wakil rakyat menjalankan fungsinya karena ketakwaan. Mereka akan senantiasa berhati-hati dalam mengemban amanah karena takut kepada Allah Swt. Mereka akan membuat kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat. Dengan demikian akan tumbuh ikatan yang kuat antara wakil rakyat dan rakyatnya, mereka akan dicintai bahkan didoakan, dan Parpol yang tegak di atas landasan aqidah Islam, akan benar-benar menjalakan fungsinya dalam melakukan aktivitas mengoreksi penguasa, memastikan negara dan pemerintah benar-benar berjalan sesuai koridor syariat, serta mendidik kader-kader mereka dengan keimanan sehingga memiliki karakter yang khas.

Atmosfer keimanan dalam negara akan terbentuk melalui pilar pemerintahan, Parpol dan rakyat. Hal ini akan terwujud hanya pada sistem yaitu sistem Islam yang bersumber dari pencipta (Allah Swt.), sehingga rakyat akan merasakan betapa kemaslahatan mereka terwujud karena sistem politik berjalan sesuai prinsip syariat. Semoga saja sistem Islam kembali tegak.

Wallahu a’lam bishshowwab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi