Oleh. Afiyah Rasyad
(Tim MazayaPost.com)
Duhai, pelik nian kehidupan saat ini. Sudahlah jatuh, tertimpa tangga pula. Mungkin itu pribahasa yang cocok disandang oleh penduduk negeri. Di tengah tingginya biaya hidup karena harga bahan pokok mahal, berbagai tarif dan harga BBM tinggi, pajak di sana-sini, serta lowongan kerja yang susah setengah mati, kini badai PHK kembali terjadi.
Mengapa Badai PHK Terus Menimpa?
Tak ada asap jika tak ada api, tentu badai PHK yang terjadi bukan tanpa sebab pasti. Apalagi PHK beberapa tahun terakhir terus terjadi, apakah karena perusahaan bangkrut atau karena mengurangi faktor produksi. Menurut catatan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), ada sekitar 53.000 tenaga kerja yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia sepanjang Januari hingga September 2024. Sebagaimana dilansir dari Kemenaker, yang dikutip oleh Kontan, pada September 2024 bahwa ada tambahan jumlah korban PHK sebanyak 6.753 orang. Total tenaga kerja yang terimbas PHK sejak Januari lalu mencapai 52.933 orang. Kasus PHK ini terbanyak terjadi di Provinsi Jawa Tengah dengan total 14.767 kasus, lalu disusul Banten 9.114 kasus, dan DKI Jakarta 7.469 kasus.
Apabila dilihat bedasarkan sektornya, kasus PHK terbanyak berasal dari sektor pengolahan yang mencapai 24.013 kasus. Kemudian, disusul oleh sektor jasa yang menyampai 12.853 kasus dan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yang mencapai 3.997 kasus. Di Jawa Tengah, pekerja yang banyak mengalami PHK di sektor manufaktur, tekstil, hingga industri pengolahan. Sementara di Jakarta, korban PHK terbanyak adalah sektor jasa. Berikutnya di Banten, PHK banyak terjadi di industri petrokimia (kompas.com, 29/9/2024).
Tak hanya itu, industri otomotif sepertinya terancam gulung tikar. Dalam seminar ketenagakerjaan dengan tema “Dampak Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai” di Bekasi, Jawa Barat, Kamis 19 September 2024. Kalangan buruh memprediksi akan ada 1 juta lebih tenaga kerja akan kena PHK. Hal ini disebabkan akan adanya sejumlah komponen di industri otomotif akan mati akibat kendaraan listrik bertenaga baterai hadir, seperti komponen motor bakar yaitu busi, minyak pelumas, dan lainnya (metrotvnews.com, 20/9/2024).
Apa yang menimpa tenaga kerja korban PHK bukan semata karena kelesuan ekonomi dalam sebuah perusahaan. Badai PHK yang terus terulang karena cara pandang negara yang salah dalam dunia industri dan ketenagakerjaan. Negara saat ini masih setia dengan sistem kapitalisme, termasuk sistem ekonomi yang diterapkan.
Liberalisasi dalam sektor ekonomi adalah kebijakan yang pasti ditegakkan oleh negara. Liberalisasi ekonomi ini memberikan kenyamanan kepada negara karena tak perlu repot mengurusi dan memelihara rakyat. Artinya, negara berlepas tangan dalam membuka lapangan pekerjaan yang layak dan memadai bagi rakyat.
Sistem ekonomi kapitalisme meniscayakan urusan industri dan ketenagakerjaan berada di tangan pemilik modal saja. Negara cukup duduk manis membuat regulasi terkait hal itu, yakni memberikan kemudahan pihak swasta atau asing dalam mengelola industri bahkan mengelola sumber daya alam negeri ini. Dengan dalih investasi, negara membuka lebar pintu industri bagi korporasi.
Selain itu, jubah PSN (Proyek Strategi Nasional) kian mempermudah korporasi membuka proyek industri di negeri ini tanpa adanya kajian mendalam, apakah proyek tersebut demi kemaslahata rakyat atau tidak. Sepanjang adanya PSN, berbagai proyek yang ada jauh dari kata menyejahterakan rakyat. Justru sebagian besar proyek yang mengenakan jubah PSN, membuat rakyat menderita. Nahasnya, ada sebagian PSN yang merampas ruang hidup rakyat.
Sistem kapitalisme yang bercokol di negeri ini meniscayakan kebahagiaan adalah banyaknya keuntungan materi (finansial). Maka dari itu, industri yang ada di negeri ini hanya memikirkan para pemodal alias korporasi saja. Lowongan pekerjaan juga dibuka dengan kriteria para korporasi. Bisnis dalam kapitalisme memiliki prinsip modal sekecil mungkin, sementara hasil atau keuntungan sebesar-besarnya. Keuntungan sebesar-besarnya ini akan menempuh berbagai cara tanpa memandang sisi kemanusiaan. Bisa saja perusahaan memangkas jumlah karyawan demi memperkecil biaya produksi.
Demikianlah, sistem ekonomi kapitalisme menempatkan karyawan pada bagian faktor produksi. Sehingga, tenaga kerja bisa kapan saja diberhentikan atau dirumahkan jika dipandang membuat biaya produksi bengkak. Perusahaan cukup memberikan pesangon yang kebanyakan jauh dari kata layak. Bahkan, perusahaan ada yang tidak memberikan pesangon sama sekali. Hal ini membuktikan bahwa badai PHK terjadi akrena negara masih berkhidmat pada sistem kapitalisme. Negara terus berlepas tangan dalam mekanisme industri dan ketenagakerjaan.
Islam Mengatasi Masalah Pengangguran
Sistem kapitalisme jelas rusak dan merusak tatanan kehidupan, termasuk ekonomi. Hal itu bertolak belakang dengan sistem Islam yang berasal dari Sang Pencipta dan Pengatur manusia, alam semesta dan kehidupan. Islam diturunkan kepada Rasulullah saw. melalui Malaikat Jibril sebagai agama sekaligus sebagai ideologi kehidupan. Islam memiliki aturan yang paripurna dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk ekonomi.
Dalam ekonomi, Islam mewajibkan negara untuk memelihara urusan rakyat, muslim ataupun nonmuslim (kafir dzimmi). Negara bertanggung jawab dalam menjamin seluruh kebutuhan pokok komunal berupa pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Adapun kebutuhan pokok personal seperti pangan, sandang, dan papan, negara juga wajib menjaminnya dengan mekanisme langsung dan tak langsung.
Islam mewajibkan laki-laki balig untuk memberikan nafkah pada keluarganya. Maka dari itu, negara akan mengedukasi secara komprehensif dan berkesinambungan melalui sistem pendidikan Islam yang berasaskan akidah Islam. Pendisikan Islam memiliki tujuan membentuk individu yang bersyaksiyah Islam. Dengan demikian, setiap laki-laki akan memiliki kesadaran untuk menegakkan kewajiban nafkah. Selain pendidikan, negara juga akan membuka lapangan pekerjaan untuk setiap warga negara yang membutuhkannya, baik dengan memberikan modal usaha, mempekerjakan dalam departemen kendaraan, ataupun menjadikan para laki-laki ajir dalam pengelolaan sumber daya alam.
Mekanisme langsung dilakukan negara tatkala dalam satu keluarga tak ada seorang pun yang mampu mengeluarkan nafkah setelah ditelusuri dengan saksama. Sehingga, negara berkewajiban memenuhi kebutuhan pokok personal secara langsung kepada individu-individu tersebut. Negara wajib menjamin tiap individu rakyat yang tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok asasinya, apakah karena tak ada laki-laki sama sekali ataupun laki-laki yang ada dalam keluarga tersebut sudah tidak mampu mencari nafkah karena usia atau sedang sakit parah.
Adapaun mekanisme tak langsung telah dicontohkan Rasulullah. Sudah masyhur kisah seorang laki-laki yang mendatangi Rasulullah dan meminta sedekah kepada beliau saw. Rasulullah tidak menolaknya, tetapi beliau menanyakan apakah dia memiliki harta di rumahnya. Ternyata lelaki tersebut hanya memiliki sebilah kapak. Rasulullah meminta lelaki tersebut untuk membawa kapaknya. Ternyata Rasulullah membeli kapaknya tersebut.
Setelah transaksi jual beli tunai, Rasulullah memberikan hadiah kapak itu kepada si pemilik awal. Rasulullah menasihati laki-laki tersebut untuk mencari kayu bakar untuk dijual ke pasar. Pelajaran sangat berharga, Rasulullah yang menjadi pemimpin Daulah Islam tak membiarkan seorang laki-laki mengemis. Beliau saw. memodali sekaligus mencarikan pekerjaan dengan sebilah kapak agar laki-laki tersebut bisa menyambung hidup.
Selain itu, perlu diketahui bahwa SDA dalam Islam adalah harta milik umum yang wajib dikelola negara. Negara tentu akan membutuhkan tenaga kerja dalam pelaksanaannya sehingga akan merekrut tenaga kerja ahli ataupun tenaga kerja kasar dari kalangan rakyat terlebih dahulu, bukan tenaga kerja asing. Islam melarang negara menyerahkan pengelolaan SDA pada swasta apalagi asing.
Dengan demikian, serapan tenaga kerja akan banyak diperlukan dan pengangguran pun tak akan muncul apalagi menjamur dalam negara (Khilafah) yang menerapkan syariat Islam. Itulah mekanisme tak langsung. Masyaallah betapa nikmatnya hidup dalam naungan Islam. Sudah saatnya kaum muslim berjuang untuk melanjutkan kembali kehidupan Islam dalam naungan Khilafah. Wallahualam bisawab.