Menyelamatkan Generasi Muslim dari Bahaya Sextortion dengan Islam

Oleh. Afiyah Rasyad

Mau tak mau, harus diakui betapa berat perjalanan hidup generasi dan keluarga muslim di tengah gempuran kerusakan dari musuh-musuh Islam. Serangan pemikiran kian merata di tengah arus pesatnya perkembangan teknologi. Apalagi pornografi tumbuh subur dalam Revolusi 4.0 ini. Generasi muslim tak luput dsri sasaran serangan ini.

Generasi muslim memang menjadi target utama untuk dijauhkan dari Islam, dibajak potensinya, dikerdilkan pemikirannya, dan dihancurkan hidupnya hingga mereka tak memiliki gambaran masa depan yang sesungguhnya.

Berbagai tindak kriminal dan kejahatan seksual menyerang generasi muslim dengan sangat mengerikan. Adanya anak yang depresi karena dibully untuk menyetubuhi kucing sudah sangat menyesakkan dada. Belum lagi kejahatan seksual lewat media atau cyber crime yang mengarah pada kejahatan seksual, sepeti sextortion. Sextortion adalah salah satu jenis kejahatan siber yang kini makin marak mengincar remaja dan anak-anak. Sextortion berasal dari kata “sex” (seks) dan extortion (pemerasan).

Dunia maya saat ini tak kalah jahatnya dengan dunia nyata. Berbagai kasus kejahatan siber terjadi. Munculnya sextortion juga menandakan betapa dunia maya tidak diawasi dengan ketat oleh pemangku kebijakan. Berbagai aplikasi dan konten yang memberi peluang hadirnya kejahatan siber, termasuk sextortion begitu menjamur. Sedangkan, polisi siber seakan tidur nyenyak dan terbuai mimpi panjang.

Tragisnya kenyataan ini wajib dipahami oleh semua pihak, keluarga, remaja, dan masyarakat. Harus ada keinginan kuat untuk lepas dari berbagai cengkeraman yang sejatinya merusak kehidupan umat manusia, termasuk generasi muda.

Kehidupan yang ada saat ini tidaklah baik-baik saja. Seluruh potensi, waktu, tenaga, curahan pikiran, serta perhatian telah disabotase oleh kapitalisme sekuler. Begitu juga dengan generasi muslim, mereka banyak tunduk pada ide kapitalisme sekuler. Bahagia dengan standar dunia saja sangat melelahkan dan tidak jelas bagaimana bisa terealisasi. Namun, kebanyakan keluarga dan generasi muslim masih terhipnotis dengan tawaran mimpi yang hakikatnya menjauhkan umat dari Islam dan kebahagiaan. Semunya kesenangan dunia online ternyata juga membawa banyak mudarat.

Bahaya Sextortion Mengintai dan Menyerang Generasi Muslim

Berkembangnya teknologi tak sejalan dengan tingginya moral. Perjalanan adab dan moral dalam sistem kapitalisme yang diterapkan negara saat ini sangatlah lambat dan bahkan bisa dikatakan berhenti total. Sehingga, dekadensi moral tak dapat dihindari. Kejahatan dan kriminal semakin tinggi, baik dunia nyata maupun dunia maya. Kasus kejahatan seksual juga tak kalah tinggi. Pornografi, pornografi, bully, dan kejahatan seksual selalu hadir tanpa empati. Generasi muslim menjadi sasaran empuk.

Kejahatan sextortion dengan sadis menyapa generasi. Serangan biasanya dengan menggunakan sejumlah foto vulgar remaja atau anak muda. Kejadian ini berawal dari pacaran atau saling mengirim pesan bermuatan seks, kemudian pelaku meminta foto vulgar pada calon korban dan memeras, serta mengancam menyebarkan foto atau videonya tersebut.

Penyebaran konten intim tanpa kesepakatan atau nonconsensual dissemination of intimate image (NCII) menjadi salah satu bentuk kekerasan seksual secarau online yang paling banyak dilaporkan di Indonesia sepanjang 2021.

Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto melaporkan bahwa sepanjang 2021, pihaknya menerima 508 kasus aduan NCII dari total 677 kasus kekerasan seksual secara online yang masuk ke pihaknya (Kompas.com, 12/7/2022).

“Penyebaran konten intim ini bisa terjadi pada perempuan maupun laki-laki dan gender lain yang tidak diketahui,” kata Damar dalam diskusi virtual International Forum on Indonesia Development (INFID), Senin (11/7/2022).

Antara Juli dan Agustus 2018, investigasi Federal AS (FBI) menerima lebih dari 13.000 laporan sextortion. Angka tersebut terus meningkat secara tajam. (Republika, 18/1/2019). Di Indonesia sendiri, kasus sextortion makin marak terjadi. Berdasarkan riset Global Corruption Barometer (GCB) Asia 2020, Indonesia menempati urutan pertama kasus sextortion di Asia. (Media Indonesia, 13/12/2020).

Menurut data Transparency International 2020, 18% warga Indonesia mengaku mengalami atau melihat sextortion yang biasanya terjadi di layanan publik. (clicks[dot]id, 26/8/2021).

International Association of Human Judges (IAWC) menyatakan sextortion sebagai kejahatan serius yang bersifat borderless (tidak terbatas). Kejahatan ini berpotensi menghancurkan berbagai akses layanan pemerintah, pendidikan, keadilan, hingga bisnis (reqnewscom, 26/4/2020).

Demikianlah bahaya sextortion menjadi momok menakutkan bagi generasi muslim. Kejadian semacam ini perlu diwaspadai oleh semua pihak. Tak hanya keluarga, tetapi kontrol masyarakat dan peran negara sangatlah dibutuhkan dalam menyelesaikan permasalahan sextortion ataupun kejahatan seksual siber, serta seluruh tindak kejahatan lainnya.

Bahaya Sextortion bagi Generasi Muslim
Kekerasan dan kejahatan seksual pada anak dan remaja, generasi muslim, di dunia maya sama bahayanya dengan kekerasan ataupun kejahatan seksual di dunia nyata. Sextortion ini tentu akan mendatangkan efek domino pada kehidupan generasi. Generasi muslim akan mendapatkan dampak buruk akibat sextortion yang mereka alami. Bahaya tersebut antara lain:

1. Generasi akan mengalami trauma psikis
Apabila generasi muslim mengalami sextortion, apalagi sebelumnya mereka belum pernah tahu informasi terkait sextortoin, maka kemungkinan trauma psikis akan mengintai mereka. Trauma ini tak bisa dihindari dan akan memberikan pengaruh lanjutan bagi kehidupan generasi. Generasi bisa jadi anak yang minder dan menanggung malu berkepanjangan, atau bahkan rasa takut berlebihan sehingga akan memengaruhi masa depannya.

2. Generasi akan mencoba melakukan hal yang sama pada yang lainnya. Bagi korban sextortion yang tak ada trauma, sementara kehidupannya sangatlah bebas, bukan tidak mungkin mereka akan melakukan hal sama. Sextortion bisa menjadi efek domino bagi korban yang memiliki dendam ataupun sekadar coba-coba. Mereka akan melakukan pola yang sama atau lebih mengerikan lagi kepada calon korbannya.

3. Generasi muslim akan mudah terbawa arus. Pada kenyataannya, anak-anak muda atau generasi muslim serba ikut-ikutan sebuah tren meski itu kemaksiatan dan kejahatan tanpa memikirkan lebih dalam tentang esensi dari apa yang mereka lakukan. Mereka akan semakin tergerus arus budaya permisif seks bebas.

4. Generasi muslim akan rusak akidahnya. Sextortion jika sudah dijadikan candu bagi pelaku, maka akidah Islam mereka tak lagi lurus. Bahkan bisa jadi mereka sudah tidak peduli pada akidah Islam karena ide liberlisme yang tertancap kuat dalam benak mereka.

Jika sextortion tumbuh subur, masa depan generasi muslim akan tergadai. Sehingga, mereka tidak bisa fokus pada hakikat penciptaan manusia dan juga tak akan fokus pada cita-citanya.

Melindungi Generasi Muslim dari Sextortion dengan Islam

Bahaya sextortion amatlah mengerikan. Peran semua pihak wajib ditegakkan, terutama oleh negara. Namun, saat ini negara enggan menerapkan syariat Islam sehingga membuat masyarakat juga berpandangan dengan pandangan selain Islam. Maka, menyelamatkan dan melindungi generasi muslim dari sextortion dengan Islam hanya bertumpu pada keluarga, terlebih orang tua. Beberapa hal yang bisa dilakukan orang tua lakukan untuk menjauhkan, melindungi, dan menyelamatkan anak-anak dan remaja sebegai generasi muslim dari bahaya sextortion dengan Islam, sebagai berikut:

Pertama, orang tua menanamkan dan memahamkan akidah Islam yang lurus. Saat generasi muslim memiliki akidah Islam yang kokoh, mereka akan memahami betul hakikat hidupnya. Apabila generasi muslim memahami dari mana mereka berasal, untuk apa hidup, dan akan ke mana setelah kehidupan dunia, maka setiap perbuatannya akan terikat dengan syariat Islam.

Kedua, orang tua wajib mengajarkan sistem pergaulan Islam. Allah Swt. menurunkan Islam lengkap dengan seperangkat aturan kehidupan bagi muslim untuk berperilaku dan menjaga pergaulan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pergaulan bebas, pacaran, seks bebas, dan sebagainya. Hal ini sebagai bentuk preventif (pencegahan) untuk menjaga generasi dari pengaruh pergaulan bebas yang beredar luas di sistem kapitalisme ini.

Pergaulan ini menjadi pintu gerbang utama bagi anak dan remaja, yakni generasi muslim. Jika pergaulannya aman dan sesuai syariat Islam, insyaallah mereka akan aman dari berbagai kasus penyimpangan atau kekerasan seksual yang kini makin marak dengan berbagai macam modus dan motif yang digunakan.

Orang tua harus menyampaikan dan menjelaskan pada mereka bahwasanya Islam melarang berkhalwat dengan lawan jenis. Islam juga melarang ikhtilat, yaitu bercampur baur antara laki-laki dan perempuan tanpa ada keperluan syar’i. Orang tua juga harusl membiasakan generasi menutup aurat, tidak tabarruj.
Aturan ini tercantum secara lengkap dalam sistem pergaulan Islam. Saat anak terbiasa menutup aurat, ghodul bashar, tidak campur baur, dan tidak berduaan, insyaAllah mereka akan selamat dari rusaknya pergaulan.

Ketiga, orang tua wajib memberikan dan menciptakan lingkungan kondusif bagi generasi muslim dengan mendekatkan mereka pada teman-teman dan masyarakat yang saleh dan islami. Sehingga bisa menjadi sebuah komunitas yang saleh yang tidak disibukkan dengan aktivitas haram dan sia-sia, seperti pacaran dan aktivitas maksiat lainnya. Namun, komunitas ini akan mendorong dan memotivasi generasi pada ketaatan.

Keempat, orang tua harus senantiasa mengontrol dan mendidik generasi. Orang tua bisa menjadi sosok sahabat bagi anak-anak, apalagi jika anaknya sudah masa puber atau baligh. Hal ini penting untuk dilakukan agar orang tua bisa menggali kegiatan sehari-hari, apa saja aktivitas mereka, dengan siapa mereka berinteraksi, dan bagaimana interaksi mereka, mungkin ada aral melintang yang mereka hadapi selama mereka bersosialisasi dengan lingkungannya.

Saat menjadi sahabat anak, orang tua wajib komunikasi dua arah yang terbuka dengan mereka. Harapannya anak-anak selalu open mind tentang pemikiran, keinginan, dan keluhan mereka. Tanpa risih dan khawatir, mereka akan curhat sepuasnya pada orang tua.

Kelima, orang tua memiliki kewajiban amar ma’ruf nahi munkat. Tak cukup menjaga anak secara personal, tetapi lingkungan yang kondusif wajib ditegakkan oleh masyarakat dan juga negara. Maka, orang tua perlu menyampaikan kepada masyarakat dan lingkungan bahwa negara adalah institusi yang berperan paling utama dalam menjaga pergaulan generasi, serta mencegah terjadinya kasus semacam sextortion ini. Jika perlu, orang tua juga melibatkan anak dalam aktivitas dakwah kepada sesama remaja atau masyarakat luas agar bersama-sama menyadarkan negara untyk menerapkan aturan yang berasal dari Allah Ta’ala.

Hanya negara yang mampu mengontrol alat komunikasi di dunia siber dan menghentikan atau memblokir situs-situs porno yang bisa merangsang generasi untuk melakukan seks bebas. Negara pula yang bisa memberikan hukuman atau sanksi tegas terhadap pelaku kejahatan seksual, termasuk sextortion ini. Islam memiliki sanksi hukum yang tegas terhadap pelaku pemerasan seksual, pelaku zina, serta bisa memberikan efek jera bagi pelaku dan agar orang lain tidak mengikuti kejahatan yang sama.

Dengan demikian, saat negara berperan dengan haq (benar), maka kasus sextortion dan kejahatan lainnya akan bisa ditangani dari akarnya. Maka, orang tua tak boleh berhenti mendidik dan mengasuh anak dengan sebaik-baik pengasuhan. Tak lupa, orang tua harus bersinergi dengan generasi dalam dakwah pada kebenaran Islam untuk melanjutkan kembali kehidupan Islam.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi