Menyelamatkan Generasi Muda dari Pusaran Narkoba

Oleh. Yulweri Vovi Safitria

“Narkoba, narkoba
Penghancur penerus bangsa
Banyak orang yang suka
Untuk memakaimu”
(Lirik: Dayu AG)

Indonesia Bersih Narkoba atau Indonesia Bersinar, sebagaimana yang digagas oleh BNN pada 2021 lalu, tampaknya masih sebatas cita-cita. Sebab pada faktanya, kasus narkoba terus menggurita. Penyalahgunaan dan penyebaran narkoba sudah menjalar ke semua lapisan masyarakat, mulai dari pekerja, pelajar, hingga perempuan. Peredarannya tidak hanya terjadi di kota-kota besar, namun sudah masuk ke pelosok desa.

Pelakunya pun bukan dari kalangan biasa, ada yang dari kalangan pejabat hingga publik figur. Penangkapan artis R untuk ketiga kalinya hanyalah salah satunya. Sebelumnya, tepatnya akhir tahun lalu, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka oleh Divisi Propam Polri sebab diduga menjadi pengendali penjualan narkoba jenis sabu-sabu seberat lima kilogram.

Darurat Narkoba

Dikutip dari laman merdeka.com, edisi 22/12/2020, Indonesia disebut sebagai surga narkotika Internasional, disebabkan permintaan akan barang haram itu selalu meningkat setiap tahunnya. Letak Indonesia yang strategis disebut pula sebagai sasaran empuk peredaran narkoba.

Maka, tidak heran jika dalam kurun waktu 2021 hingga pertengahan 2022 Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah berhasil mengungkap 55.392 kasus tindak pidana narkoba, dan 71.994 orang menjadi tersangka, dengan barang bukti narkoba berupa 42,71 ton sabu, 71,33 ton ganja, 1.630.102,69 butir ekstasi, dan 186,4 kg kokain.

Pada saat yang sama pula, BNN RI mengungkap 20 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, dan mengamankan 25 orang tersangka dengan nilai total aset yang disita mencapai Rp122.508.814.354.

Ancaman bagi Generasi Muda

Kepala BNN RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose pernah mengungkapkan, prevalensi pengguna narkoba di Indonesia pada 2021 naik menjadi 1,95% atau 3,66 juta jiwa. Dan berdasarkan hasil survei dari BNN pada tahun 2021, usia pengguna narkoba berkisar dari 15-64 tahun dan didominasi oleh usia produktif yaitu 20-40 tahun.

Sedangkan berdasarkan data dari kominfo 2021, penggunaan narkoba berada di kalangan anak muda berusia 15-35 tahun dengan persentase sebanyak 82,4% berstatus sebagai pemakai, sedangkan 47,1% berperan sebagai pengedar, dan 31,4% sebagai kurir. Tentu saja hal ini sangat memprihatinkan.

Sulitnya mengungkap kasus peredaran narkoba, membuat peredaran barang haram ini terus meluas. Kecanggihan teknologi pun dimanfaatkan para mafia narkoba untuk mencari pangsa pasar hingga ke pelosok desa.

Tidak bisa dibayangkan bagaimana nasib generasi muda mendatan bila mereka semakin akrab dengan narkoba. Sebagaimana diketahui, narkoba merupakan salah satu kejahatan, yang dapat pula memicu berbagai aksi kejahatan lainnya.

Sumber Masalah

Meskipun pemerintah telah mengupayakan berbagai cara untuk memberantas narkoba, nyatanya peredaran narkoba, maupun pencegahannya tidak bisa optimal. Hal ini terjadi karena terjadinya pemisahan agama dari kehidupan. Agama tidak memiliki peran untuk mengatur seluruh kehidupan manusia.

Peran keluarga, masyarakat, dan negara tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sebab aturan yang diterapkan bersumber dari akal manusia, dan senantiasa berubah sesuai kemajuan zaman serta menuruti hawa nafsu manusia. Rapuh karena tidak dilandasi ketakwaan.

Keluarga sebagai madrasah pertama tidak mampu pula membentengi generasi muda, semua larut dalam problem dunia, jauh dari kata sakinah, mawaddah, wa rahmah. Begitu pula dengan masyarakat, ikut memberi andil rusaknya fitrah generasi muda.

Walhasil, generasi muda tumbuh jauh dari fitrahnya. Akidah mereka lemah, mudah dipengaruhi, tidak punya prinsip hidup, sehingga mudah dijajah para kapitalis untuk kepentingan mereka.

Selamatkan dengan Islam

Islam dengan seperangkat aturannya datang untuk menyelamatkan umat dari kemaksiatan. Tidak hanya mengatur urusan ibadah, tetapi juga mengatur urusan ekonomi, politik, sosial, hukum, dan lain-lainnya yang menyangkut manusia dan kehidupannya. Membawa dari masa kegelapan menuju cahaya. Sebagaimana ketika Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam mengubah masyarakat jahiliah menuju peradaban Islam.

Begitu pula dengan masalah narkoba yang membelenggu generasi muda. Hanya Islam yang bisa menyelamatkan mereka. Islam betul-betul menjaga dan tidak abai terhadap akidah dan moral generasi muda. Islam menempatkan peran negara sebagai penanggung jawab penuh terhadap akidah dan moral umat.

Negara yang menerapkan aturan Islam, memastikan tidak ada satu perkara pun yang akan membahayakan akal, fisik, dan mental pemuda. Bahkan, urusan akhirat rakyat juga menjadi perhatian negara.

Negara juga mendukung lahirnya keluarga ideal dan masyarakat ideal. Keduanya berjalan beriringan, dan ditopang oleh negara dan pemerintahan yang ideal pula dengan berlandaskan akidah Islam.

Begitu pula dengan sistem ekonomi, politik, sosial, hukum, pendidikan, sanksi, dan lainnya, diterapkan berlandaskan aturan Islam. Alhasil, kesejahteraan dan keberkahan akan selalu menyertai hidup umat manusia.

Wallahu a’lam.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi