Mengenal Sistem Kesehatan dalam Islam

Oleh. Firda Umayah

Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan mendasar hidup manusia. Begitu besarnya kebutuhan akan kesehatan, maka Islam sebagai agama sekaligus ideologi juga memiliki pandangan tersendiri terhadap kesehatan. Islam memandang bahwa negara wajib memberikan layanan kesehatan yang baik bagi masyarakat. Negara juga harus mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas. Untuk mewujudkan hal itu, maka perlu diperhatikan beberapa hal sebagai berikut.

Pertama, negara harus menyediakan tenaga medis yang berkompeten. Kesehatan adalah bagian penting dalam menjamin keberlangsungan hidup manusia. Maka, negara tidak boleh menyerahkan penanganan kepada orang yang tidak kompeten dan kurang ahli di bidangnya. Negara juga harus memastikan bahwa dalam pendidikan kedokteran yang merupakan sarana untuk memberikan layanan kesehatan memiliki proses pembelajaran yang benar. Hal ini agar input dan output dari hasil pendidikan sesuai harapan.

Kurikulum dalam pendidikan kedokteran juga harus berlandaskan akidah Islam. Tak hanya itu, negara juga harus memfasilitasi dan mendukung segala kebutuhan yang diperlukan dalam pendidikan kedokteran. Hal tak kalah penting adalah saat kalangan medis yang telah teruji memiliki kompetensi yang baik bekerja di dalam instansi pemerintah maka harus mendapatkan gaji yang sesuai dengan kapasitas dan tugas yang diberikan.

Kedua, profesional dalam memberikan layanan kesehatan. Tak hanya memiliki tenaga medis yang kompeten, maka negara juga harus memberikan layanan yang profesional. Negara wajib menyediakan sarana dan prasarana kesehatan seperti rumah sakit, obat-obatan, alat-alat medis dan semua perangkat yang mendukung layanan kesehatan secara mandiri. Negara tidak boleh bersandar kepada pihak swasta dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional.

Ketiga, pelayanan yang cepat dan gratis. Layanan kesehatan harus cepat dan sigap dalam menangani pasien. Sebab, kesehatan berkaitan langsung dengan hidup seseorang. Pelayanan ini tak memandang status ekonomi masyarakat. Baik kaya atau miskin semua berhak mendapatkan pelayanan yang sama.

Negara juga wajib memberikan layanan kesehatan secara cuma-cuma kepada seluruh warga negara. Rakyat tidak boleh dibebani oleh biaya layanan kesehatan dalam berbagai bentuk termasuk dalam asuransi kesehatan. Hal ini sebagaimana yang Rasulullah saw. ajarkan, saat beliau saw. mengirimkan seorang tabib (dokter) saat ada rakyat yang sakit. Pelayanan gratis akan diberikan kepada rumah sakit instansi pemerintah. Sehingga jika ada swasta yang membuka layanan kesehatan atau dokter membuka praktek secara mandiri setelah mendapatkan izin resmi pemerintah, maka tak mengapa jika mereka memungut biaya. Dalilnya adalah kebolehan dalam muamalah seperti jual-beli.

Keempat, membuat kemajuan dalam penelitian medis. Dalam Islam, seorang intelektual dan ilmuwan didorong untuk mendedikasikan ilmunya untuk kemaslahatan umat. Untuk mendorong hal ini, maka negara memiliki peran untuk memberikan perhatian dan fasilitas kepada para intelektual dan ilmuwan.

Para intelektual dan ilmuwan dalam bidang kesehatan harus mampu mengembangkan dan memajukan dunia kedokteran agar negara dapat lebih mudah dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw:

“Tidak ada penyakit yang Allah ciptakan, kecuali bahwa Dia (Allah) juga telah menciptakan pengobatanya.” (HR. a
Al-Bukhari)

Terakhir, Perkembangan teknologi di dunia medis juga akan didukung oleh negara.

Begitulah gambaran sistem kesehatan Islam yang harus diterapkan oleh suatu negara. Hal inilah yang diterapkan oleh negara Islam, yakni Kh1l4f4h. Kh1l4f4h sebagai negara yang mandiri telah mampu memberikan jaminan kesehatan dan juga jaminan kebutuhan dasar yang lainnya. Besarnya perhatian Kh1l4f4h dalam dunia kesehatan telah melahirkan ilmuwan-ilmuwan hebat dunia seperti Ibnu Sina, Muhammad Zakariya Ar-Razi, Abul Qosim Az-Zahrawi, dan yang lainnya.

Wallahu a’lam bishawab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi