Oleh. Rizqi Awal
(Pengamat Kebijakan Publik)
Kasus korupsi yang menjerat Tom Lembong sebagai tersangka dalam impor gula, memberikan bukti nyata tentang bagaimana sistem kapitalisme demokrasi yang kita anut saat ini membuka peluang besar untuk terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi. Saat ini, korupsi sudah menjadi masalah sistemik yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan yang ada. Namun, kasus ini juga memberikan momentum untuk mempertimbangkan kembali sistem alternatif yang dapat menawarkan solusi yang lebih baik dan berkelanjutan, seperti sistem Islam kaffah dan pemerintahannya, Khilafah.
Korupsi dalam Sistem Kapitalisme Demokrasi
Sistem kapitalisme demokrasi memberikan kebebasan yang luas kepada individu dan korporasi untuk mengejar kepentingan ekonomi mereka. Namun, kebebasan ini sering kali disalahgunakan oleh mereka yang memiliki kekuasaan dan pengaruh untuk memperkaya diri sendiri dengan mengorbankan kepentingan publik. Menurut data Transparency International, indeks persepsi korupsi Indonesia pada tahun 2023 berada di peringkat 96 dari 180 negara, dengan skor 40 dari 100. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di negara kita.
Selain itu, dalam laporan Global Corruption Barometer tahun 2022, sekitar 43% masyarakat Indonesia merasa bahwa korupsi di sektor publik meningkat selama setahun terakhir. Korupsi yang terjadi di berbagai sektor pemerintahan, termasuk dalam proyek-proyek besar seperti impor gula, menciptakan ketimpangan ekonomi yang signifikan. Mereka yang memiliki akses ke sumber daya dan kekuasaan cenderung semakin kaya, sementara mereka yang tidak memiliki akses tersebut makin terpinggirkan.
Kebutuhan Akan Sistem Alternatif yang Solutif
Menghadapi masalah ini, kita perlu mempertimbangkan solusi alternatif yang dapat mengatasi kelemahan-kelemahan sistem kapitalisme demokrasi. Salah satu solusi yang sering dijadikan rujukan oleh teman-teman Hizbut Tahrir adalah penerapan sistem Islam kaffah dengan pemerintahannya yang bernama Khilafah.
Sistem Islam Kaffah
Sistem Islam kaffah yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah menawarkan pendekatan yang lebih holistik dan adil dalam mengatur kehidupan masyarakat. Dalam sistem ini, kekuasaan dan sumber daya dikelola dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan bersama. Selain itu, sistem ini juga menekankan pentingnya akhlak dan penerapan syariat dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam bidang ekonomi dan politik.
Penerapan sistem Khilafah juga menawarkan mekanisme pengawasan yang lebih ketat terhadap para pemimpin dan pejabat publik. Dalam sistem ini, para pemimpin diharapkan untuk bertindak sebagai pelayan masyarakat dan bertanggung jawab langsung kepada Allah Swt. dan masyarakat. Mekanisme ini dapat mengurangi potensi terjadinya korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam sistem Khilafah, pemimpin dipilih berdasarkan integritas, kemampuan, dan ketakwaannya kepada Allah Swt. Pengawasan yang ketat dan hukuman yang tegas bagi para pelaku korupsi diharapkan dapat menciptakan efek jera. Sebagai contoh, dalam sejarah Islam, Khalifah Umar bin Khattab dikenal sebagai pemimpin yang sangat tegas dalam memerangi korupsi dan menyalahgunakan kekuasaan. Beliau tidak segan-segan menjatuhkan hukuman kepada para pejabat yang terbukti korup, bahkan jika mereka adalah kerabat dekatnya.
Kasus korupsi yang melibatkan Tom Lembong adalah contoh nyata dari kelemahan sistem Kapitalisme Demokrasi yang kita anut saat ini. Untuk mengatasi masalah ini, perlu dipertimbangkan solusi alternatif yang lebih efektif, seperti penerapan sistem Islam kaffah dengan pemerintahannya yang bernama Khilafah. Sistem ini menawarkan pendekatan yang lebih holistik dan adil dalam mengatur kehidupan masyarakat, serta mekanisme pengawasan yang lebih ketat terhadap para pemimpin dan pejabat publik. Dengan demikian, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan bebas dari praktik-praktik korupsi.
Kita perlu merenungkan kembali sistem yang kita anut saat ini dan membuka pikiran terhadap solusi-solusi alternatif yang mungkin dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat. Penerapan sistem Islam kaffah dengan Khilafah adalah salah satu pilihan yang patut dipertimbangkan dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Dengan mekanisme pengawasan yang ketat, penegakan hukum yang tegas, dan penekanan pada akhlak serta moralitas, kita dapat mengurangi potensi terjadinya korupsi dan menciptakan lingkungan yang lebih adil dan sejahtera untuk semua.
Sumber: Saluran Rizqi Awal