Mendedah Aksi Perundungan Remaja

Ummu Hana
Bogor

Aksi diduga perundungan kembali ramai jadi bahan pembicaraan masyarakat. Kali ini sebuah video di media sosial menjadi viral, yang memperlihatkan seorang remaja wanita terlihat cekcok dengan sejumlah teman sebayanya di kota Batam, Kepulauan Riau. Penyidik Polresta Barelang kepulauan Riau menangkap empat wanita remaja sekolah, terduga pelaku tindakan perundungan atau bullying dengan kekerasan terhadap anak remaja di Batam. Terkait hal ini, Kasi Humas polresta Barerang AKP Tigor Sidabariba membeberkan insiden dugaan perundungan tersebut berdasarkan laporan dari pihak korban, pelaku telah ditangkap dan sudah diamankan (liputan6.com, 1/3/2024).

Kasus bullying atau perundungan masih menjadi PR di negeri ini. Terungkapnya kasus perundungan di kalangan pelajar yang terjadi di lingkungan sekolah oleh empat remaja putri di Batam, motifnya karena sakit hati (28/2/2024).
Sebelumnya, terjadi kasus perundungan santri senior di Malang di mana pelaku menyiksa adik kelasnya dengan setrika di bagian dada hinga korban meningal dunia. Belum lagi kasus di sekolahan elit di Tangerang dan banyak yang lainnya.

Perundungan atau bullying di Indonesia, menurut pengamat pendidikan sudah darurat karena kasusnya terus bertambah meski Kemendikbud telah menerbitkan sejumlah kebijakan terkait pencegaha kekerasan di satuan pendidikan. Kebijakan yang dimaksud di antaranya adalah pembentukan Satgas anti kekerasan di sekolah. Aturan tersebut tertuang di Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan dalam lingkungan satuan pendidikan di Indonesia. Akan tetapi, aturan tersebut tidak memuaskan hasil, pasalnya kasus perundungan makin merajalela.

Menurut Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), terdapat 30 kasus perundungan di sekolah sepanjang tahun 2023, angka itu meningkat dari tahun sebelumnya. Berdasarkan data, terdapat 50 persen perundungan terjadi pada tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK. Maraknya kasus perundungan di negri ini tidak lepas dari penerapan sistem kapitalisme yang menghasilkan sekularisme. Sekularisme adalah paham yang memisahkan antara agama dari kehidupan. Paham sekularisme melahirkan liberalisme yang mengagungkan kebebasan, termasuk kebebasan berperilaku.

Sekularisme sudah dimasukkan dalam kurikulum pendidikan, jadi wajar peserta didik tercetak menjadi individu yang abai terhadap halal-haram. Pendidikan sekular mengedepankan nilai materi sehingga jauh dari nilai-nilai kepribadian yang tanguh dan kuat. Pada akhirnya, kasus perundungan makin marak terjadi. Pendidikan sekuler juga berdampak pada banyaknya orang tua yang tidak memahami cara untuk mendidik anak.

Berbeda dengan ajaran Islam sebagai ideologi.
Penerapan sistem pendidikan Islam tersistem dengan memadukan tiga pilar atau tiga peran pembentukan kepribadian generasi terbaik umat yaitu keluarga, masyarakat, dan negara. Cara untuk membentuk karakter remaja yang baik butuh dukungan orang tua, lingkungan masyarakat, juga peran negara yang mengontrol aktivitas masyakatnya, agar terhindar dari perbuatan kriminal. Alhasil, kemaksiatan sekecil apa pun yang tampak di kehidupan umum termasuk perundungan akan mudah diatasi dan tidak akan terulang kembali. Karena dalam Islam, ada sanksi atau hukuman yang membuat jera, yang menjadikan pelakunya akan takut karena dorongan takwa.

Syariat Islam juga telah menentukan batasan baik buruk, halal-haram, terpuji tercela dalam berperilaku yang akan menjadi pegangan masyarakat dalam melakukan aktivitas bukan sekadar manfaat. Selain itu, Islam menerapkan aturan tegas dan sistem sanksi yang membuat efek jera bagi pelakunya dari berbagai kerusakan pemikiran maupun tingah laku masyarakat.

 

 

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi