Muhammad Ayyubi ( Mufakkirun Siyasiyyun Community )
Secara filosofis keberadaan negara adalah dalam rangka mengurusi problematika yang terjadi di tengah tengah rakyat. Apa pun bentuk negaranya. Dalam rangka itulah, dibuat seperangkat aturan agar terjadi harmoni antar hubungan rakyat.
Para filosof sejak Plato, Aristoteles, Karl Marx, Hegel, Voltaire hingga Montesque menggagas bentuk negara ideal.
Dari gagasan para filosof tentang negara inilah kemudian dikenal istilah demokrasi, sekularisme, sosialisme, kapitalisme dan komunisme.
Akan tetapi karena keterbatasan akal mereka tentang hakikat kebenaran pada manusia, alam semesta dan kehidupan menyebabkan sistem yang yang di gagas banyak mengalami distorsi dan kesalahan kesalahan mendasar.
Kita mengambil Kapitalisme sebagai contoh, dengan tujuan untuk memberikan kebebsan kepada seluruh rakyat untuk mengakses sumber sumber ekonomi akan tetapi justru terjadi distorsi yang membuat sebagian orang menjadi sangat kaya dan sebagian lainnya menjadi sangat miskin.
Pada praktiknya, kekayaan 50 orang terkaya di negeri ini setara dengan 50.000.000 orang berpenghasilan menengah. Dalam protesnya para pendemo di wall street membentangkan spanduk bertuliskan we are 99 percent. ini artinya 1 persen kekayaan orang terkaya di dunia ini menyamai 99 persen rakyat miskin.
Negara yang digadang gadang mengayomi rakyatnya justru berubah menjadi penghisap kekayaan rakyatnya. Dengan kebijakan penarikan pajak yang bersifat intensif dan ekatensif.
Rakyat yang berada di dalam kemiskinannya tidak akan pernah dibantu untuk mendapatkan pekerjaan atau usaha. Akan tetapi ketika rakyat sukses usahanya maka segara akan ditagih pajaknya tanpa ampun.
Negara kapitalisme menjadi benalu atas rakyatnya sendiri. Rakyat adalah objek yang paling mudah untuk di eksploitisir kekayaannya. Jika menolak, maka negara dengan segala kekuasaannya akan memaksa baik dengan halus atau dengan kasar.
Hal ini berbeda dengan negara Islam atau Khilafah, di mana sistem yang diterapkan berasal dari Sang Pencipta yang Maha Mengetahui segala hakikat manusia, alam semesta dan kehidupan ini.
Khalifah sebagai pemimpin negara hanyalah pelaksana hukum hukum Allah tidak menambahi atau mengurangi. Tidak heran jika dalam praktiknya, Khilafah mampu menyejahterakan seluruh umat manusia tanpa memandang ras, suku dan agamanya.
Menyatukan bangsa bangsa dalam kesatuan aqidah Islam hingga ribuan tahun, mengangkat derajat manusia hingga mampu membuka ilmu pengetahuan dan membebaskan manusia dari penjajahan suatu nrgara dari negara lainnya.
Walhasil, Khilafah adalah pilihan terbaik bagi semua umat manusia karena dia didesain untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.[]