Memanfaatkan Hasil Riset, untuk Kepentingan Siapa?

Oleh. Ummu Alfarizky (Komunitas Menulis Setajam Pena)

Setelah guncangan pand
emi dan ekonomi yang begitu dahsyat, kini krisis pangan juga menghantui dunia tak terkecuali Indonesia. Perguruan tinggi berlomba-lomba melakukan riset di bidang ketahanan pangan dan energi untuk menanggulangi bencana ini. Benarkah pemanfaatan hasil riset untuk kepentingan umat?

Dilansir dari liputan6.com (24/3/2023), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mendorong perguruan tinggi terus melakukan riset di bidang ketahanan pangan dan energi. Selain itu, juga membantu sosialisasi kebijakan pemerintah terkait ketahanan pangan dan energi kepada masyarakat melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Namun sejatinya, hasil penelitian banyak yang belum teraplikasikan disebabkan beberapa faktor. Salah satunya adalah tidak adanya kerjasama antara institusi pendidikan tinggi dengan pihak swasta sebagai pengembang. Maka, sektor swasta perlu diajak kerjasama untuk mengembangkan hasil riset para peneliti perguruan tinggi. Jadi, dari kerjasama badan usaha dan perguruan tinggi ini, apa yang dilakukan oleh para peneliti bisa dinikmati oleh masyarakat umum sehingga hasil risetnya mempunyai daya tarik yang baik di masyarakat.

Faktanya saat ini, riset lebih banyak mengikuti keinginan pasar dan menguatkan kerjasama pertahelix, yang pastinya menguntungkan para korporasi. Pasalnya bahwa pendidikan tinggi saat ini dibangun sebagai lahan subur yang dijadikan aset oleh para korporasi dalam sistem kapitalisme. Maka, wajar saat ini pendidikan tinggi telah menjadi alat bagi barat. Jadi, keberadaan pendidikan tinggi saat ini sedang diarahkan kepada program-program barat, yang jelas jauh sekali dari nilai-nilai Islam.

Sesungguhnya, Indonesia telah lama mengadopsi program Knowledge Based Economy, yakni ekonomi berbasis pengetahuan. Sehingga liberalisasi pendidikan semakin nampak di negeri ini. Di sisi lain, para investor bisa menanamkan modalnya di sektor pendidikan tinggi. Walhasil, ibarat semakin leluasa merekayasa dunia pendidikan melalui liberalisasi pendidikan tinggi, sehingga negara melepas tanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan tinggi serta berdampak pada semakin berkurangnya akses pendidikan tinggi yang mampu dijalani oleh rakyat.

Saat ini, jenjang pendidikan tinggi adalah puncak yang paling dekat relasinya dengan dunia industri. Karena itu, biasanya produktivitas riset selalu mendapat stimulasi dari kebutuhan dunia industri yang membutuhkan inovasi tinggi. Arus komersialisasi mengekalkan kondisi industrialisasi sehingga mengarahkan penelitian agar melayani kebutuhan industri negara kapitalis, bukan industri nasional di negeri sendiri.

Dengan orientasi pendidikan yang salah kaprah tersebut, akan menghasilkan lulusan pendidikan tinggi yang individualistik, semakin jauh dari masyarakat dan tak peduli terhadap umat. Parahnya lagi, pendidikan tinggi saat ini sudah semakin liberal dan sekuler.

Padahal, yang dibutuhkan perguruan tinggi sesungguhnya adalah mengharap hadirnya negara, bukan justru negara berlepas tangan. Negara saat ini telah mengomersilkan semua layanan publik yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara.

Ketika kita masih menerapkan aturan kapitalis sekuler ini, sampai kapan pun pendidikan tinggi akan terus terpuruk. Generasi dirusak dan tidak akan pernah mampu mencetak ilmuwan yang yang memanfaatkan hasil riset dalam membangun negara serta manfaat bagi umat. Begitulah watak sistem saat ini sistem buatan manusia yang berasaskan manfaat ketika ada peluang di dalamnya pasti akan diambil tanpa mempedulikan halal dan haram. Selama masih menguntungkan dari segi materi maka akan dilanjutkan walaupun mengancam nyawa rakyat sekalipun.

Berbeda dengan Islam, sistem yang berasal dari Sang Pencipta yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala di mana standar perbuatannya adalah halal haram bukan manfaat. Riset memang sudah seharusnya diterapkan dan negara harus membangun sistem yang kondusif agar aplikasi riset bermanfaat bagi umat. Dalam sistem Islam, perguruan tinggi seharusnya sebagai aset negara dengan menjadikan pihak yang menghasilkan sumber daya manusia yang kapabel dalam melayani kebutuhan umat serta menghasilkan riset-riset agar umat dapat memperoleh manfaat luas darinya.

Negara Islam juga mendorong pengembangan riset dan manfaatnya untuk kepentingan umat. Negara menjadikan penguasaan teknologi sebagai sarana untuk menjadi negara unggul mandiri dan berdaulat. Sehingga, Islam menjadikan tujuan pendidikan pada hakikatnya hanyalah meraih rida Allah semata yang merupakan sebagai aset tertinggi dalam hidupnya.

Wallahu a’lam bishowab.

Dibaca

 81 total views,  2 views today

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi