Oleh. Rasyidah (Mahasiswi STAI YPIQ BAUBAU)
Berbicara tentang perselingkuhan memang sudah menjadi topik perbincangan yang selalu digemborkan ditengah masyarakata. Perselingkuhan ini terus digenjot dari segala sisi baik dari dunia drama fantasi maupun kehidupan dalam kenyataan.
Dilansir oleh Tribunnews.com, Sabtu (18/02/2023), Indonesia menjadi negara kedua di Asia yang terbanyak terjadi kasus perselingkuhan berdasarkan hasil survei aplikasi Just Dating. Sementara Thailand menduduki peringkat pertama negara di Asia yang banyak kasus perselingkuhan. Sebanyak 50 persen responden mengaku pernah berselingkuh dari pasangannya masing-masing. Untuk Indonesia, hasil survei menunjukkan sebanyak 40 persen mengaku pernah menyelingkuhi pasangannya.
Indonesia menjadi negara keempat di dunia dengan kasus perselingkuhan terbanyak. Berdasarkan survei yang dilakukan tentang perselingkuhan di Amerika Serikat, setengah dari orang yang sudah menikah berselingkuh setidaknya satu kali selama pernikahan (Pikiran Rakyat.com 17/02/2023).
Hampir tiga perempat pria dan lebih dari dua pertiga wanita mengakui bahwa mereka telah berselingkuh. Sebagian besar perselingkuhan dimulai dengan teman dekat atau rekan kerja. Begitu perselingkuhan dimulai, hubungan tersebut berlangsung rata-rata dua tahun lamanya.
Menurut laporan World Population Review, ada beberapa negara dengan perselingkuhan yang sangat umum terjadi. Di wilayah Eropa, mereka memperlakukan orang-orang diperbolehkan tidur dengan orang lain di luar pernikahan.
Melihat tingginya angka tersebut bukanlah sebagai kebanggaan, justru sebuah bencana akibat dalam kesesatan perspektif manusia hari ini. Kesesatan dalam perspektif ini atau cara pandang manusia disebabkan akibat dari buah penerapan sistem demokrasi kapitalisme.
Sistem inilah penyebab utama dan paling dasar akibat maraknya terjadi perselingkuhan, karena dalam sistem demokrasi yang di emban dalam negara pada hari ini adalah sebuah sistem yang memberikan jaminan kebebasan berkespresi dan berperilaku. Akibat dari adanya kebebasan yang di usungkan dalam demokrasi inisehingga manusia tak segan-segan untuk melakukan perselingkuhan, entah itu dinilai baik bagi diri individu ataupun orang lain.
Selain itu, dalam paradigma kapitalisme sekularisme dengan asas kebebasan telah mengubah cara pandang manusia baik laki-laki maupun perempuan. Asas liberalisme mengubah cara pandang mereka bahwa interaksi yang terjadi antara laki-laki dan perempuan adalah hanya pada pandangan seksual semata. Tanpa alasan apa pun, sehingga mengakibatkan terjadinya perselingkuhan maupun perzinaan.
Selain itu, dalam sistem hari ini di demokrasi kapitalisme sebagai akar dari permasalahan menjauhkan manusia dari pemahaman agama yang menyeluruh sehingga sangat wajar melakukan perbuatan buruk seperti perselingkuhan atau perzinaaan. Sekaligus manusia tidak mengontrol diri, menahan hawa nafsunya di mana pun ia berada, sehingga sangat mudah untuk melakukan perselingkuhan ataupun perzinaan.
Jadi, tak heran melihat angka yang begitu banyak hingga Indonesia menjadi peringkat keempat dunia terjadi perselingkuhan. Dikarenakan Indonesia saat hari ini benar-benar sekuler terjadi memisahkan agama dari kehidupan. Sebab, paradigma hari ini khususnya masyarakat Indonesia sudah terbelenggu ke arah kebebasan yakni kebebasan berpikir, berekspresi ataupun berperilaku.
Sisi gelap maraknya perselingkuhan menunjukkan rapuhnya ikatan pernikahan dan bangunan keluarga. Betul, ada banyak penyebab, namun tak bisa dimungkiri faktor ketertarikan secara fisik dan mencari kesenangan adalah hal yang dominan.
Kondisi ini adalah hal yang wajar dalam sistem sekuler kapitalis di mana manfaat dan kesenangan jasmani menjadi tujuan. Terlebih dengan rendahnya keimanan, selingkuh dianggap sebagai salah satu solusi persoalan.
Maraknya berbagai hal yang justru mengondisikan selingkuh sebagai pilihan. Bebasnya sistem sosial/ tata pergaulan, rusaknya sistem pendidikan, bebasnya media yang dilandasi sekularisme kapitalisme memudahkan terjadinya perselingkuhan.
Islam adalah agama yang komperehensif, sebuah agama yang mengatur segala aspek kehidupan, termasuk di dalamnya sistem pergaulan. Islam agama yang menjaga kehormatan, nasab dan keturunan.
Islam mampu menyelesaikan perselingkuhan .
Allah SWT berfirman dalam surah Al-Isra’ ayat 32:
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.”
Allah Swt. memberikan wewenang kepada negara untuk menjatuhkan sanksi yang tegas. Allah Swt. berfirman dalam surah An-Nur ayat 2:
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap satu dari keduanya dengan seratus kali deraan. Dan janganlah kamu belas kasihan kepada keduanya didalam menjalankan (ketentuan) agama Allah yaitu jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan hendaklah (dalam melaksanakan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.”
Dalam Islam, ketertarikan adalah sebuah fitrah yang diberikan oleh Allah yang diatur dalam naluri nau’ dengan pengaturan Islam cara pemenuhannya hanya bisa dilakukan oleh kedua pasangan halal, yakni yang telah melangsungkan pernikahan yang sah. Sangat jelas dalam Islam, pemenuhan naluri tersebut dilakukan dan dibenarkan hanya dengan jalur pernikahan bukan perselingkuhan ataupun pacaran.
Dalam Islam, dengan sistem pemerintahan yang bijak, negara akan membuat mekanisme yang bersifat preventif dan kuratif agar masyarakatnya jauh dari perilaku buruk tentang perselingkuhan ini di antaranya:
Pertama, negara akan memberikan pemahaman islam yang benar dengan penanaman akidah islam yang benar. Sebab, jikalau akidahnya benar dan kokoh, otomatis masyarakatnya dapat mengontrol dirinya untuk tidak melakukan perilaku buruk.
Kedua, negara akan memisahkan interaksi laki-laki dan perempuan agar tidak terjadi khalwat (berdua-duaan) ataupun ikhtilat (campur baur), dan hanya bisa berinteraksi pada ketentuan yang telah dibenarkan oleh syariat seperti dalam pendidikan, muamalah dan kesehatan.
Ketiga, negara mewajibkan seluruh wanita yang telah akil dan balig untuk menutup aurot secara sempurna ketika berada di area publik. Selain itu, negara akan memberikan bimbingan dan pembinaan kepribadian Islam.
Keempat, negara melarang tabaruj bagi wanita dan memakai wewangian yang terlalu berlebihan.
Kelima, negara akan melarang semua media menyajikan tayangan berkonten pornografi dan pornoaksi.
Keenam, negara akan memberikan kemudahan bagi kaum pria yang hendak berpoligami.
Ketujuh, negara akan memberikan sanksi yang berat bagi masyarakatnya yang kedapatan mendekati zina. Bahkan bila sudah terlanjur berzina, negara akan menjilid (cambuk) 100 kali serta setahun diasingkan bagi yang belum pernah menikah. Bagi pelaku yang telah menikah, negara akan merajam hingga mati.
Sudah saatnya, manusia hari ini kembali kepada fitrah yang baik dalam pengaturan yang absolut dan komprehensif. Tentu pengaturan ini hanya bisa dirasakan dalam sistem pemerintahan Islam yang memiliki tata kelola yang bijak dalam segala aspek kehidupan apalagi masalah pergaulan, tentu aturannya sangat baik dan benar menjaga seluruh jiwa dan raga setiap insan yang berada dalam kehidupan ini.
Wallahu a’lam bissawab.