Oleh. Puji
(Kontributor MazayaPost.com)
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi mengatakan jika saat ini tengah marak tindak kekerasan yang menimpa guru. Maraknya tindakan pelaporan dan kriminalisasi terhadap guru ketika menjalankan tugas keprofesiannya ini mendorong PGRI untuk mengusulkan adanya UU Perlindungan Guru. Ini dilakukan untuk mencegah kasus serupa terulang kembali (medcom.id, 01/11/2024).
Melihat berita tersebut kita turut prihatin. Para guru sering menghadapi dilema dalam mendidik siswa. Di satu sisi ingin mendidik dan melatih siswa agar disiplin dalam belajar dan menuntut ilmu di sekolah. Tetapi di sisi lain, beberapa upaya yang dilakukan oleh para guru dalam mendidik dan melatih kedisiplinan siswa sering disalah artikan sebagai tindak kekerasan terhadap anak. Tentu ini membuat guru kesulitan dalam memilih cara dalam mendidik dan menanamkan kedisiplinan pada siswa.
Sejatinya para guru mendidik dan mendisiplinkan siswa adalah demi mewujudkan generasi muda yang bertakwa, berkarakter, cerdas dalam sains dan teknologi. Para siswa bisa semangat belajar dan menuntut ilmu juga disiplin untuk bisa meraih cita-citanya menjadi calon pemimpin bangsa. Apalagi negeri ini mengalami bonus demografi. Perlu adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia agar bisa bersaing di era globalisasi. Apa jadinya kalau profesi guru yang mulia ini selalu dikaitkan dengan tindakan kekerasan dan kriminalisasi dari para orang tua siswa.
Hal ini terjadi karena terdapat kesenjangan makna tentang tujuan pendidikan antara orang tua, guru, masyarakat dan negara. Masing-masing mempunyai persepsi yang berbeda terhadap pendidikan anak yakni di lingkungan keluarga, sekolah maupun lingkungan masyarakat. Akibatnya muncul gesekan antara berbagai pihak bagaimana langkah dan cara dalam mendidik anak. Guru akhirnya menjadi ragu dalam menjalankan perannya dalam menasehati siswa yang malas belajar dan tidak disiplin di lingkungan sekolah.
Islam memuliakan guru dan memberi perlakuan yang baik terhadap guru. Profesi guru dalam Islam itu sesuatu yang mulia karena perannya dalam mendidik dan mendisiplinkan siswa agar semangat belajar juga disiplin menuntut ilmu agama maupun sains dan teknologi. Islam memperhatikan kesejahteraan para guru yang sudah mendedikasikan perannya dalam mendidik siswa dengan aqidah Islam, ilmu pengetahuan dan teknologi maupun adab dalam menuntut ilmu. Hal ini dilakukan oleh negara agar para guru bisa fokus dalam menjalankan amanahnya mencerdaskan siswa dari aspek spiritual, kognitif, afektif maupun psikomotor siswa. Semuanya ini bertujuan untuk mencetak sumber daya manusia yang siap menjadi calon pemimpin masa depan bangsa yang berperadaban cemerlang.